04/09/2025
MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian di dalam kamar kos Jalan Pws No. 30 Kel. Sei Putih Timur II Kec. Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang S*K MH mengatakan pelaku Abrori Syafrizal Yaman Srg (43) warga Jalan Kel. Sei Putih Timur II Kec. Medan Petisah.
"Pelaku melakukan aksi pencurian 1 Unit Hp ViVo Y22 warna Biru milik korban Melia Mutiara Karina Solin (28) pada Kamis 4 September 2025 sekira pukul 08.00 Wib,"ujar Kompol Hendrik, Kamis (04/8/2025).
Peristiwa itu diketahui korban ketika dirinya baru bangun tidur sekira pukul 07.00 wib dan mencari hpnya yang diletakkannya di sampingnya namun tidak ditemukan.
"Korban memeriksa isi kamarnya, ternyata jam tangan korban juga sudah hilang dari dalam kamar. Kemudian korban memberitahukan kepada pemilik kos yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru,"jelasnya.
Personil yang menerima laporan pengaduan dari korban, selanjutnya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH MH bersama Panit 1 Reskrim Ipda Fidial Usmara SH.
"Dari hasil olah TKP dilapangan diketahui ciri ciri pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan PWS. Kemudian personil dengan sigap langsung mengamankan pelaku dan
dari terduga pelaku ditemukan Hp milik korban yang masih disimpan pelaku yang hendak di jual,"katanya.