01/08/2026
Sehubungan dengan beredarnya video di media sosial terkait penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu, kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024, sehingga tidak berkaitan dengan kondisi maupun kepemimpinan Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini.
Pejabat an. Revanda Bangun yang menjabat sebagai Kepala Lapas pada saat kejadian telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur pada saat itu dan telah diproses secara disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pejabat tersebut telah diganti, dengan melaksanakan Serah terima Jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya. Mari bersama-sama mengedepankan informasi yang bersumber dari kanal resmi serta menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Atas perhatian dan dukungan seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Humas Lapas Waingapu.