17/06/2026
LABUHANBATU UTARA – Seorang petani berinisial LDH, 33 tahun, warga Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame Baru, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara, meninggal dunia pada Selasa 16/6/2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa terjadi di kawasan perkebunan sawit yang berbatasan dengan area kelola PT Agrinas Palma Nusantara. Empat orang pengawas mandor disebut menyerahkan diri ke Mapolsek Kualuh Hulu dua jam setelah kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun, DJH bersama seorang teman sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang dari kebun. Di tengah jalan, keduanya disebut dicegat oleh empat orang pengawas mandor yang mengendarai motor.
Menurut saksi, teman LDH yang posisinya agak jauh diamankan lebih dulu, diborgol, dan dibawa ke kantor perusahaan. Sementara LDH dicegat di jalan. Saat terjatuh dari motor, LDH disebut dipiting leher oleh salah satu pencegat berinisial B. Teman korban disebut diancam dengan sebilah parang sehingga tidak bisa mendekat. LDH kemudian terjatuh lemas dan dinyatakan tidak bernyawa di lokasi.
Istri korban yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi TKP dan meminta pertolongan. Keempat orang yang diduga mencegat disebut tidak berada lagi di lokasi dan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kualuh Hulu sekitar pukul 18.00 WIB. Dari empat orang tersebut, satu berinisial BD disebut masih aktif sebagai anggota TNI, satu lainnya purnawirawan TNI berinisial B, dan dua orang lainnya disebut sebagai centeng kebun.
Kawasan perkebunan di Dusun Lubuk Pinang selama ini digunakan warga untuk mengumpulkan tandan buah segar/BTS dari petani untuk dijual ke PKS. Lahan tersebut bersinggungan dengan konsesi PT Grahadura Leidong Prima. Setelah Satgas PKH menyita ±5.000 hektare lahan perusahaan swasta itu, pengelolaannya beralih ke PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN, yang mulai beroperasi sejak November 2025 dengan kantor di Desa Sukarame Baru.
Menurut warga, sejak kehadiran perusahaan BUMN itu, hubungan antara pengawas lapangan dan petani sering memanas. Beberapa warga disebut pernah berurusan dengan hukum atas tuduhan mengambil BTS di area perusahaan. Pihak keluarga LDH saat ini telah meminta autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara belum menerima tuduhan bahwa anggotanya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut masih berjalan.
Kapolsek Kualuh Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang menyerahkan diri. Sementara itu, pihak TNI dimintai konfirmasi terkait keterlibatan oknum anggotanya.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Labura yang berujung korban jiwa. Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas, transparan, dan menjerat pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku.