10/12/2025
Polsek Kurik Razia Miras Lokal, Amankan 180 Liter Bahan Baku dan Puluhan Liter Sopi Siap Edar
Merauke – Upaya pemberantasan minuman keras lokal kembali digencarkan Polsek Kurik. Rabu (10/12/2025), Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos memimpin langsung razia miras di Kampung Kumbe, Distrik Malind, wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas produksi sopi dan sagero.
Razia yang diawali apel pengecekan pukul 09.00 WIT di Mapolsek Kurik itu melibatkan personel Polsek Kurik, aparat kampung, linmas, serta tokoh masyarakat. Setibanya di Kampung Kumbe, tim menyisir sejumlah rumah warga yang diduga menjadi lokasi produksi maupun penyimpanan miras lokal.
Hasilnya, petugas mendapati 175 liter bahan baku pembuatan sopi/sagero, 10 liter sopi siap edar, serta berbagai peralatan produksi miras. Sebagian besar bahan baku langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah upaya penyalahgunaan ulang, sementara barang bukti lain dibawa ke Mapolsek Kurik untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas.
“Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun distribusi miras ilegal di lingkungan sekitar.