03/04/2022
Gampong Menasah Mancang merupakan salah satu gampong produktif yang pernah mendapatkan penghargaan tingkat provinsi Aceh sebagai desa berdaya. Untuk usaha ternak pernah mendapatkan penghargaan juara satu terbaik tingkat provinsi Aceh.
Sebelum mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh untuk pemberdayaan domba, Meunasah Mancang sudah terlebih dahulu sukses di bidang peternakan sapi. Ada 50 ekor sapi jantan dilakukan penggemukan miliki BUMDes dan 20 ekor sapi betina bantuan Kementrian Pertanian (Kementan).
Gampong Mancang tidak jauh dari jalan Medan-Banda Aceh. Jaraknya sekitar 1 kiloan meter ke arah Pasar Meuredu. Gampong ini tergolong gampong percontohan, buktinya beberapa gampong di kabupaten lain sempat melakukan studi banding atas pemberdayaan gampong yang mereka lakukan.
“Kita pernah dikunjungi oleh perangkat salah satu desa di Kota Banda Aceh dan salah satu desa dari Kota Langsa. Alhamdulillah setelah mereka kunjungan ke tempat kita, dan kami dikasih kabar beberapa bulan kemudian, gampong mereka mulai menerapkan sistem pemberdayaan seperti di desa kita,” tambah Muhammad.
Selain penggemukan sapi dan domba, Gampong Mancang juga membuat sebuah sumur bos besar untuk aliri ke semua rumah penduduk. Meskipun masyarakat diwajibkan membayar iuran bulanan, tetapi tidak menjadi persoalan lantaran tidak terlalu mahal karena air bersih menjadi permasalahan besar di desa tersebut sebelum adanya sumur bor.
Di samping itu juga, Gampong Mancang juga mendirikan unit usaha kelontong dan warung kopi, serta rumah kontrakan. Dengan dihidupkan usaha-usaha tersebut dapat menambah pendapatan asli gampong setiap tahun. Artinya, andasi saja dana desa tidak lagi dikucurkan oleh pemerintah pusat, mereka sudah siap karena sudah mandiri dengan penghasilan dari BUMDes sendiri.
“Kita sudah selesai tahap membangun infrastruktur gampong, kini kami fokus kepada pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pendapatan gampong,” ungkapnya.
Memberi kail bukan ikan
"Memberikan pancing lebih efektif dibandingkan memberikan ikan". Istilah ini kerap dijadikan konsep dalam melakukan pemberdayaan terhadap suatu masyarakat. Pancing ditamsilkan sebagai alat atau barang yang tak habis pakai, sementara ikan diibaratkan sebagai barang habis pakai seperti makanan salah satunya.
Baitul Mal Aceh sebagai lembaga keistimewaan Pemerintah Aceh yang memiliki tugas dan fungsi menyejahterakan masyakarat, hampir sebagian besar anggaran zakat dianggarkan untuk program-program yang bersifat produktif, salah satunya program Gampong Zakat Produktif.
Gampong Mancang menjadi salah satu desa penerima bantuan program GZP tahun 2021. Ada sekitar Rp3 miliar dana zakat pada tahun tersebut digelontorkan Baitul Mal Aceh untuk program GZP. Jumlah gampong yang menerima bantun tersebut sebanyak 32 gampong. Masing-masing gampong mendapatkan antara Rp80-100 juta melalui Baitul Mal Gampong (BMG) setempat.
Program GZP ini sengaja dirancang Baitul Mal Aceh untuk mendukung desa-desa yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan satu desa satu produk (one village one product). Karena diambil dari dana zakat, syaratnya yaitu hasil yang diperoleh dari usaha yang dikembangkan dapat dibantu atau diberdayakan kembali fakir miskin yang ada di desa tersebut.
Gampong Mancang sendiri misalnya, di daerah sana belum ada pusat penggemukan domba sebelumnya. Apa lagi menurut hasil observasi para perangkat desa masyarakat tidak begitu s**a mengomsumsi kambing lantaran darah tinggi. Sementara untuk domba tidak. Ditambah lagi permintaan domba menjelang iduladha nantinya juga sangat tinggi, sehingga pemintaan pasar lebih menjanjikan.
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=EygSSp9jLMk
Gampong Menasah Mancang merupakan salah satu gampong produktif yang pernah mendapatkan penghargaan tingkat provinsi Aceh sebagai desa berdaya. Untuk usaha te...