Kabar Mojokerto

Kabar Mojokerto Kabarmojokerto.id adalah sebuah portal media online yang memberikan informasi seputar Mojokerto Raya.

Ajib (44) tega m3nemb4k mantan mertuanya, Kayi (93), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Bapak 2 an...
10/10/2025

Ajib (44) tega m3nemb4k mantan mertuanya, Kayi (93), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Bapak 2 anak ini menggunakan s3nap4n angin kaliber 4,5 mm.

Kejadiannya di depan rumah Kayi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Peluru dari senapan angin bersarang di dada kiri korban. Sedangkan Ajib ditangkap Polisi di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Ajib (44) tega m3nemb4k mantan mertuanya, Kayi (93), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Bapak 2 an...
10/10/2025

Ajib (44) tega m3nemb4k mantan mertuanya, Kayi (93), warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Bapak 2 anak ini menggunakan s3nap4n angin kaliber 4,5 mm.

Kejadiannya di depan rumah Kayi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Peluru dari senapan angin bersarang di dada kiri korban. Sedangkan Ajib ditangkap Polisi di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Muhamad Hoirul Anam (32), warga Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik dan Miftachur Rama (19), asal Cerme, Gresik mencuri 5...
09/10/2025

Muhamad Hoirul Anam (32), warga Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik dan Miftachur Rama (19), asal Cerme, Gresik mencuri 5 sepeda motor selama 8 bulan terakhir. Keduanya pelaku curanmor lintas kota, yakni Lamongan, Jombang dan Mojokerto.

Anam didor polisi kedua betisnya karena kabur saat ditangkap pada 2 Oktober 2025 siang. Anam dan Rama terakhir kali mencuri motor Beat milik penjaga warkop di Desa Gempolkrep, Gedeg, Mojokerto.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






Buruan manfaatkan kawan. Gratis beneran, bukan kaleng-kalengDipersembahkan oleh kabarmojokerto.id
07/10/2025

Buruan manfaatkan kawan. Gratis beneran, bukan kaleng-kaleng

Dipersembahkan oleh kabarmojokerto.id






Alhamdulillah cairInformasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id
07/10/2025

Alhamdulillah cair
Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id








Nekat, sampai Polisi turun tanganPentolan Relawan Birunya Cinta dari Mojokerto, Achmad Zaenuri alias Zaenal (67) nekat t...
05/10/2025

Nekat, sampai Polisi turun tangan

Pentolan Relawan Birunya Cinta dari Mojokerto, Achmad Zaenuri alias Zaenal (67) nekat tidak memakai alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat dan masker di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Padahal, saat itu, ia melibatkan diri dalam evakuasi jen4zah k0rb4n.

Aksi nekatnya berbuah teguran dari Tim SAR di lokasi. Petugas memintanya keluar dari area tersebut. Zaenal pun disemprot disinfektan lebih dulu agar bajunya steril. Kemudian petugas memintanya keluar.

Zaenal justru mengangkat kedua tangannya, lalu membuat gerakan memutar tubuh. Tim SAR lantas mengarahkannya keluar area. Namun, tetap saja ia menolak keluar. Sampai polisi turun tangan, akhirnya dia meninggalkan area ini.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id







Berita TerkiniSebuah truk terbak4r di kebun tebu Dusun Kedungwaru, Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Diduga karena kors...
04/10/2025

Berita Terkini

Sebuah truk terbak4r di kebun tebu Dusun Kedungwaru, Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Diduga karena korsleting listrik.

Satu truk damk4r diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Dipastikan tidak ada k0rb4n j!wa.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Peluru mortir pertama kali ditemukan Sutoyo saat menggali tanah untuk pondasi rumah di Dusun Kalitangi, Desa Watesumpak,...
03/10/2025

Peluru mortir pertama kali ditemukan Sutoyo saat menggali tanah untuk pondasi rumah di Dusun Kalitangi, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto pada Kamis (2/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, baru dilaporkan ke pihak berwenang pagi tadi.

Anggota Polsek dan Koramil Trowulan pun ke lokasi untuk mengamankan amunisi mortir tersebut. Sebab statusnya masih aktif.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






Shinta merupakan warga Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Dalam sidang siang tadi di PN Mojokerto, jaksa pen...
02/10/2025

Shinta merupakan warga Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Dalam sidang siang tadi di PN Mojokerto, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebab Shinta dinilai terbukti melakukan tindak pid4na Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






Info lowongan kerja Oktober 2025.Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id
02/10/2025

Info lowongan kerja Oktober 2025.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id







Address

Mojokerto

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Mojokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Mojokerto:

Share