Kabar Mojokerto

Kabar Mojokerto Kabarmojokerto.id adalah sebuah portal media online yang memberikan informasi seputar Mojokerto Raya.

04/12/2025

Ayah berinisial FF (32) dijatuhi hukuman 15 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Warga Kec Trowulan, Mojokerto ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Yaitu FF melakukan anu-anu kepada pvtr! K4ndungnya sendiri beberapa kali dalam kurun waktu Desember 2024 sampai Maret 2025. Antara lain, 2 kali di rumah orang tuanya di salah satu desa wilayah Kecamatan Trowulan, 1 kali di rumah kosong Dusun Pesanan, Desa Bicak, Trowulan, 1 kali di bawah jembatan sugai Desa Kumitir, Jatirejo, Mojokerto, serta 1 kali di sungai Desa Sumengko, Jatirejo.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






01/12/2025

Karmin berasal dari Desa Nogosari, Pacet, Mojokerto. Sedangkan istrinya asal Desa Centong, Kec Gondang, Mojokerto. Mereka mempunyai 4 anak yang semuanya sudah berumah tangga dan punya rumah sendiri2. Karmin dan Simpen juga mempunyai rumah di Dusun/Desa Centong, RT 3 RW 1.

Tak sekadar di dalam hutan, rumah mereka benar2 di dasar Jurang Gembolo, perbatasan Kec Pacet dengan Trawas. Secara administrasi masuk Desa Sukosari, Kec Trawas, Kab Mojokerto. Mereka numpang di lahan Perhutani KPH Pasuruan. Karmin dan Simpen tinggal di sini sejak 2003.

Akses ke rumah mereka cukup sulit. Harus melewati jalan setapak yang salah satu sisinya jurang sangat dalam. Kemudian menuruni jurang di dalam hutan. Waktu tempuhnya 45 menit, 15 menit pakai motor dan 30 menit jalan kaki.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id








30/11/2025

Yaitu Karmin alias Pak Soleh (71) bersama istrinya, Simpen (56). Karmin berasal dari Desa Nogosari, Pacet, Mojokerto. Sedangkan istrinya asal Desa Centong, Kec Gondang, Mojokerto. Mereka mempunyai 4 anak yang semuanya sudah berumah tangga dan punya rumah sendiri2.

Tak sekadar di dalam hutan, rumah mereka benar2 di dasar Jurang Gembolo, perbatasan Kec Pacet dengan Trawas. Secara administrasi masuk Desa Sukosari, Kec Trawas, Kab Mojokerto. Mereka numpang di lahan Perhutani KPH Pasuruan. Karmin dan Simpen tinggal di sini sejak 2003.

Akses ke rumah mereka cukup sulit. Harus melewati jalan setapak yang salah satu sisinya jurang sangat dalam. Kemudian menuruni jurang di dalam hutan. Waktu tempuhnya 45 menit, 15 menit pakai motor dan 30 menit jalan kaki.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id








29/11/2025

Itu dilakoni Mbah Karmin (71) bersama istrinya, Simpen (56). Karmin berasal dari Desa Nogosari, Pacet, Mojokerto. Sedangkan istrinya asal Desa Centong, Kec Gondang, Mojokerto.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






Terdakwa Korupsi Proyek Kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit, Kota Mojokerto tertipu jual beli mobil sehingga rugi ...
27/11/2025

Terdakwa Korupsi Proyek Kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit, Kota Mojokerto tertipu jual beli mobil sehingga rugi Rp 470 juta. Pelakunya hari ini dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di PN Mojokerto siang tadi.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






TRAWAS TERBARUYovan Fhaisol Sudrajat (23), warga Dusun Jaraan, Desa/Kec Trawas, Mojokerto divonis bersalah oleh majelis ...
26/11/2025

TRAWAS TERBARU

Yovan Fhaisol Sudrajat (23), warga Dusun Jaraan, Desa/Kec Trawas, Mojokerto divonis bersalah oleh majelis hakim PN Mojokerto siang tadi. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Karena Yovan enak2 dengan pacarnya. Sepanjang Mei 2024 sampai Februari 2025, Yovan berulang kali enak-enak dengan kekasihnya. Perbuatan itu setidaknya di 3 tempat berbeda. Yaitu di vila tempat kerja ayahnya, di kamar rumahnya sendiri, serta di vila tempatnya bekerja yang semuanya di Kecamatan Trawas. Pada 9 Februari 2025, si gadis ini menyadari dirinya telah berbadan dua.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






26/11/2025

INFO TERKINI

Dukun Asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto anu-anu 3 gadis tetangganya sendiri, Elyas alias Pakde, siang tadi dijatuhui hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 10 bulan kurungan.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Komplotan ini berjumlah 4 orang, yaitu:1. Nyoman Bagus Sutarjono (33), warga Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo divonis 6 ...
26/11/2025

Komplotan ini berjumlah 4 orang, yaitu:
1. Nyoman Bagus Sutarjono (33), warga Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
2. Merta Anindyajeng (31), warga Dusun Kedawang, Desa Karangkedawang, Sooko, Mojokerto divonis 4,5 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan
3. Abd Basid (36), warga Desa Togubang, Geger, Bangkalan, Madura divonis 4,5 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan
4. Imam Hanafi (30), warga Dusun Sembujo, Desa Budugsidorejo, Sumobito, Jombang divonis 4,5 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan

Mereka dituntut karena dinilai melakukan tindak pidana Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah ketentuannya dalam Paragraf 5 ESDM Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Yaitu bersama-sama menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.

Dugaan peran para terdakwa:
-Nyoman memodali Merta Rp 17 juta untuk membeli 2.000 liter solar subsidi
-Merta menyewa truk boks Isuzu Traga nopol L 8034 UBC yang sudah dimodifikasi untuk mengangsu solar dari SPBU. Ia menyiapkan sejumlah barcode my Pertamina dan gudang untuk mengumpulkan solar subsidi
-Basid dan Hanafi membeli solar subsidi seharga Rp 6.800/liter dari beberapa SPBU di Mojokerto. Mereka dapat upah Rp 400.000 tiap 1.000 liter solar bersubsidi yang berhasil mereka beli
-Merta akan menjual solar subsidi kepada Nyoman Rp 8.500/liter. Selanjutnya, Nyoman menjualnya kepada industri seharga Rp 9.600/liter.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id






24/11/2025

Tanah longsor menimbun jalur Pacet-Cangar, tepatnya di kutukan Sendi. Sehingga jalur alternatif Mojokerto ke Kota Batu ini ditutup sementara.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim menyebut tanah longsor ini akibat hujan deras sejak pagi sampai siang. Tebing yang tingginya sekitar 40 meter longsor ke jalur Pacet-Cangar sekitar pukul 14.00 WIB. Panjang jalan yang tertimbun material longsor sekitar 25 meter.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





24/11/2025

M4ling motor nyamar jadi perempuan. Pria ini memakai daster, jilbab dan masker.

Korban melapor ke polisi pagi tadi. Saat ini, kasus ini ditangani Polres Mojokerto Kota.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Perkara dugaan penipuan/penggelapan jual beli mobil dengan terdakwa Dimas saat ini dalam proses persidangan di Pengadila...
21/11/2025

Perkara dugaan penipuan/penggelapan jual beli mobil dengan terdakwa Dimas saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sedangkan Hendar disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hendar menjadi satu dari 7 terdakwa perkara dugaan korupsi proyek Kapal Majapahit di Taman Bahari Majapahit (TBM) Kota Mojokerto. Proyek itu bergulir tahun 2023. Dugaan korupsi ini merugikan negara sekitar Rp 1,9 miliar.

Informasi lengkapnya baca di kabarmojokerto.id





Perbuatannya sangat keterlaluan...
20/11/2025

Perbuatannya sangat keterlaluan...





Address

Mojokerto

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Mojokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Mojokerto:

Share