
08/10/2025
Pekerjaan Proyek Pujasera Kapal TBM Kota Mojokerto Sarat Direkayasa, Sertifikat Ahli Disulap, Kualitas Bangunan Amburadul
SIDOARJO – Fakta baru dalam persidangan korupsi proyek pujasera kapal bergaya Majapahitan di Taman Bahari Mojopahit (TBM) Kota Mojokerto menyingkap praktik curang yang selama ini tersembunyi di balik dokumen tender. Sertifikat tenaga ahli yang seharusnya menjadi jaminan mutu pekerjaan, ternyata hanya dipinjam demi memenangkan lelang.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, kemarin (7/10), terdapat lima saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Yakni, Mada Hari Prasetya, tenaga ahli yang sertifikat keahliannya dipakai CV Hasya Putera Mandiri ikut lelang proyek kapal TBM. Lalu, Bagus Wahyu Saputro, tenaga ahli K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang sertifikatnya dipinjam ikut lelang. Iman Wahyudi, Budi Prasetyo, dan Nono Kurniawan pekerja dari Hendar Adya Sukma subkontraktor pekerjaan konstruksi.
Saksi Mada Hari Prasetya, tenaga ahli sipil asal Sidoarjo, mengaku tidak pernah terlibat sama sekali dalam pekerjaan proyek kapal. Namun, namanya tercantum resmi sebagai tenaga teknik dalam berkas CV Hasya Putera Mandiri, perusahaan pemenang lelang yang juga pelaksana proyek senilai Rp 2,5 miliar tersebut.
”Sertifikat saya dipinjam oleh Budi Prasetyo untuk keperluan lelang. Saya tidak tahu kalau dimasukkan ke proyek kapal. Tidak pernah kerja, tidak pernah ke lokasi,” ungkap Mada di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada.
Ia mengaku hanya sekali dipanggil untuk klarifikasi di Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto dan diberi uang transport Rp 200 ribu oleh Budi. Setelah itu tak pernah tahu bagaimana proyek dijalankan. ”Saya hanya dipinjam sertifikat, tidak ada upah,” katanya.
Baca berita selengkapnya klik link di kolom komentar ‼️