Jawa Pos Radar Mojokerto

Jawa Pos Radar Mojokerto Jawa Pos Radar Mojokerto di bawah naungan PT Mojokerto Intermedia Pers.

Kejaksaan Susun Materi Dakwaan, Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Segera Disidangkan𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€ - Proses huk...
07/08/2025

Kejaksaan Susun Materi Dakwaan, Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Segera Disidangkan

𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€ - Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM) yang merugikan keungan negara senilai Rp 1,9 miliar terus bergulir. Berkas perkara dugaan rasuah berjamaah ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang kini tengah sibuk menyusun materi dakwaan.

Sejak beberapa pekan lalu korps Adhyaksa kembali memeriksa keenam tersangka yang telah ditahan di Lapas Kelas II-B Mojokerto. Mereka dimintai keterangan lagi agar surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) segera lengkap untuk didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. ”Dalam waktu dekat ini akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto Yusaq Djunarto, Senin (4/7).
BACA BERITA πŸ“° cek kolom komentar ‼️

Lampu Merah Terhalang Ranting Mangga πŸ›‘β›”LAMPU lalu lintas (traffic light) atau yang biasa disebut lampu merah di Simpang ...
06/08/2025

Lampu Merah Terhalang Ranting Mangga πŸ›‘β›”

LAMPU lalu lintas (traffic light) atau yang biasa disebut lampu merah di Simpang RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto ini tak maksimal menjadi rambu bagi pengguna lalu lintas dari arah Murukan, Kota Mojokerto, Selasa (5/8). Lantaran, pandangan ke tiang lampu merah tersebut terhalang ranting pohon mangga yang tumbuh di rumah warga setempat.

Ramai-ramai Bendera One PieceJELANG peringatan Hari Kemerdekaaan Republik Indonesia ke 80 tahun, ramai dibicarakan soal ...
06/08/2025

Ramai-ramai Bendera One Piece

JELANG peringatan Hari Kemerdekaaan Republik Indonesia ke 80 tahun, ramai dibicarakan soal pengibaran bendera One Piece, serial kartun asal Jepang. Ternyata, di Kota Mojokerto juga Ada praktik pengibaran bendera tersebut. Salah satunya di Jalan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
BACA BERITA selengkapnya cek kolom komentar ‼️

Polisi Ciduk Siswi SMA hingga Wanita Setengah Pria saat Razia Kosan di MojokertoBongkar Prostitusi Sewa Kamar KosSita Se...
05/08/2025

Polisi Ciduk Siswi SMA hingga Wanita Setengah Pria saat Razia Kosan di Mojokerto

Bongkar Prostitusi Sewa Kamar Kos
Sita Sekantong Kondom sampai Payudara Silikon

𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€β€“ Satsamapta Polres Mojokerto Kota membongkar praktik prostitusi bermodus sewa kamar kos per jam di Desa Mlirip dan Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Empat pasangan bukan suami istri yang di antaranya seorang siswi dan waria (wanita setengah pria) diciduk. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi sekantong kondom hingga payudara palsu.

Praktik asusila itu diungkap saat razia pada Jumat (1/8) sekitar pukul 21.30. Berbekal informasi masyarakat, polisi mendatangi dua rumah kos yang diduga jadi sarang mesum. Dari kos pertama di Dusun Kedung Gagak, Desa Mlirip, petugas mendapati sepasang bukan suami istri. Pasangan kumpul kebo itu adalah ST, laki-laki 40 tahun asal Gondang, dan SM, perempuan 47 tahun, warga Kemlagi.

’’Mereka menyewa dua kamar, satu untuk kumpul kebo, satu lagi disewakan jam-jaman,’’ kata Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera, kemarin (3/8). Dari kamar lainnya, petugas juga mendatapi seorang PSK waria, ED, laki-laki 23 tahun asal Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang sedang berduaan dengan MA, laki-laki 20, warga Gondang. Saat menggeledah kamar ED yang berpenampilan perempuan ini, polisi dikejutkan dengan temuan mengherankan.
BACA BERITA πŸ“° cek kolom komentar ‼️

Status Kota Layak Anak yang Disandang Kota Mojokerto DisorotKomnas PA: Masih Banyak Anjal hingga Anak Jadi Korban Kekera...
05/08/2025

Status Kota Layak Anak yang Disandang Kota Mojokerto Disorot

Komnas PA: Masih Banyak Anjal hingga Anak Jadi Korban Kekerasan

KOTA - Status Kota Layak Anak yang disandang Kota Mojokerto dinilai tak mencerminkan kenyataan. Pasalnya, masih banyak ditemui anak-anak mengamen dan mengemis di jalan hingga menjadi korban kekerasan seksual.

Kondisi berkebalikan itu menjadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur. Lembaga penjamin hak anak ini menyatakan Kota Mojokerto memang mendapat predikat layak anak sesuai standar Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA BERITA πŸ“° Cek kolom komentar‼️

Pengusaha Kafe Ogah Putar Musik Major Label 🎢Enggan Bermasalah dengan Royalti dan Hak CiptaPACET - Polemik hak cipta dan...
05/08/2025

Pengusaha Kafe Ogah Putar Musik Major Label 🎢

Enggan Bermasalah dengan Royalti dan Hak Cipta

PACET - Polemik hak cipta dan royalti musik yang belakangan mencuat memantik pelaku usaha kafe dan restoran di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto, angkat bicara. Pemungutan royalti dari pemutaran musik di area publik dinilai memberatkan pelaku usaha.

Seperti yang dilakukan kafe Rooftop Pacet. Sejak beberapa waktu lalu pemutaran musik major label atau dengan perusahaan rekaman sudah tidak dilakukan. Terutama melalui platform digital saat low season atau siang hari. ’’Setelah ramai diperkarakan ini, kita sepakati tidak memutar musik major label dari berbagai platform,’’ ungkap CEO Rooftop Pacet Wiwit Haryono, kemarin.
BACA BERITA πŸ“° cek kolom komentar ‼️

Gus Bupati Mojokerto Keluarkan Edaran Pengendalian Sound HoregπŸ”Š Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa akhirnya mengeluarkan...
05/08/2025

Gus Bupati Mojokerto Keluarkan Edaran Pengendalian Sound HoregπŸ”Š

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai pedoman gelaran hiburan perayaan HUT ke-80 RI di tengah pro dan kontra masyarakat terkait penggunaan sound horeg. Ini gerak cepat pemkab melakukan pengendalian kebisingan dari sound system, utamanya dalam kegiatan hiburan rakyat seperti halnya karnaval.

’’Prinsipnya SE ini sebagai langkah pemkab untuk sebagai pedoman penggunaan sound system pada kegiatan keramaian, termasuk gelaran hiburan perayaan karnaval atau pun pawai memperingati HUT ke-80 RI,’’ ungkap Gus Bupati.

SE ini buah dari kesepakatan rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda, MUI, OPD terkait, camat se-kabupaten dan perwakilan pengusaha sound horeg di kantor Pemkab pada Minggu (3/8). Ada 14 poin ditelurkan sebagai pedoman masyarakat agar kegiatan keramaian yang digelar mendpaat rekomendasi dari pihak terkait. ’’Poin satu, penyelenggara kegiatan keramaian wajib urus izin kepolisian minimal 14 hari kerja sebelum kegiatan. Harus ada persetujuan kepala desa jika kegiatan bersifat karnaval yang melintasi lebih dari satu desa,’’ tegasnya.
BACA BERITA πŸ“° cek kolom komentar ‼️

DESA NGINGASREMBYONG, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Terinspirasi Kembangkan WISATA SUSUR SUNGAI‼️Desa Ngingasremby...
04/08/2025

DESA NGINGASREMBYONG, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Terinspirasi Kembangkan WISATA SUSUR SUNGAI‼️

Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, memiliki potensi kuliner hingga wisata alam memukau yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat. Dengan anggaran Rp 1,9 miliar, pemerintah desa (pemdes) memiliki konsep besar untuk membuat wisata Sungai Ngotok dan budi daya ikan keramba jaring apung.

KEPALA Desa Ngingasrembyong Kusdianto mengatakan, selain program pemberdayaan, Pemdes Ngingasrembyong mempunyai konsep besar untuk pengembangan wisata desa. Yakni, dengan memanfatkan aliran Sungai Ngotok yang ada di lingkungan desa. ’’Saat ini kami punya rencana besar untuk membuat wisata air. Wisata Sungai Ngotok dan budi daya ikan keramba jaring apung,’’ ungkapnya.

Namun, untuk mewujudkan pengembangan wisata ini, pemdes tidak bisa berjalan sendiri. Melainkan dibutuhkan dukungan anggaran dari Pemkab Mojokerto. Sebab, dengan konsep yang telah disiapkan dengan matang, pembangunan akan menelan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga tidak memungkinkan untuk sekadar memanfaatkan keterbatasan dana desa (DD) reguler yang diterima setiap tahun.
BACA BERITA πŸ“°, Cek kolom komentar ‼️

RIBUAN Tenaga NON-ASN Pemkot Mojokerto Tak Masuk DATABASE BKN ‼️Sejumlah tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingk...
04/08/2025

RIBUAN Tenaga NON-ASN Pemkot Mojokerto Tak Masuk DATABASE BKN ‼️

Sejumlah tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto mengadu ke Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Jumat (1/8). Kedatangannya mereka bertujuan agar wakil rakyat membuka asa dalam membantu sebanyak 1.101 pegawai honorer hingga kini belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisi I menerima para perwakilan pegawai non-ASN melalui hearing kemarin. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno, secara bergiliran sejumlah ASN menyalurkan aspirasinya.

Fendi, salah satu perwakilan non-ASN menyebutkan jika dia dan tenaga honorer lainnya ingin memperjelas terkait status kepegawaiannya di Pemkot Mojokerto. Karena rata-rata mereka yang notabene sudah mengabdi lebih dari 7 tahun ke atas justru tidak masuk database BKN. ’’Padahal sejak 2022 kita sudah memasukkan data,’’ ungkapnya di dadapan anggota komisi I DPRD Kota Mojokerto.

Dikatakannya, total terdapat 1.101 pegawai non-ASN yang masuk dalam kategori R4. Masing-masing tersebar di perangkat daerah hingga di lembaga pendidikan di Kota Mojokerto. Pegawai yang tergabung dalam forum perjuangan non-ASN ini menduga, data yang telah disetorkan ke pemerintah daerah tiga tahun lalu itu tidak tersampaikan ke pemerintah pusat. ’’Yang tahun 2022 tidak dimasukkan Pemkot Mojokerto ke pangkalan database BKN,’’ akunya.
BACA BERITA πŸ“° selengkapnya di kolom komentar ‼️

PNS Pemkot Mojokerto Nelangsa, Kesulitan Bayar Sekolah dan Beli SusuAkibat TPP Tak Cair Selama Tiga Bulan 𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧...
03/08/2025

PNS Pemkot Mojokerto Nelangsa, Kesulitan Bayar Sekolah dan Beli Susu

Akibat TPP Tak Cair Selama Tiga Bulan

𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€β€“ Nasib nelangsa dialami sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Mereka kini kelimpungan lantaran tak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan. Padahal tunjangan gaji itu diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Macetnya pencairan TPP membuat para pegawai bertanya-tanya. Salah satunya Tulus, bukan nama sebenarnya. PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) ini menyebutkan, TPP yang biasanya diterima setiap bulan mandek sejak Mei. ”Biasanya jatah TPP bulan ini cairnya bulan depannya,” ucap dia, kemarin (31/7).

Dengan demikian, sudah tiga bulan ini Tulus dan teman-teman tak dapat tambahan gaji untuk jatah April, Mei, dan Juni. Dirinya mengaku tak mengatahui penyebab pencairan TPP tak selancar sebelumnya. Yang dia tahu, kondisi ini turut dialami PNS di beberapa OPD lain.
Cek selanjutnya di kolom komentar ‼️

Larang Praktik Prostitusi di Warung Remang Mojokerto, Petugas Gabungan Ancam Beri Tindakan TegasWarung Remang-remang di ...
03/08/2025

Larang Praktik Prostitusi di Warung Remang Mojokerto, Petugas Gabungan Ancam Beri Tindakan Tegas

Warung Remang-remang di Jalan Raya Bypass Dipasang Stiker

𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€β€“ Dugaan praktik warung remang-remang di sekitar perlintasan rel KA Jalan Raya Bypass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, membuat satpol PP geram. Kini, puluhan bangunan warung yang berdiri di tepi jalan nasional itu dipasangi stiker peringatan larangan melakukan kegiatan prostitusi.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Abdul Rachman Tuwo mengatakan, pihaknya mencegah potensi penyalahgunaan warung jadi tempat asusila. Selain melakukan pengawasan melalui patroli rutin, aparat penegak perda juga mengingatkan pemilik warung tak melakukan pelanggaran.
Selengkapnya cek kolom komentar ‼️

Wilayah KOTA MOJOKERTO Didepak dari Kawasan C***R BUDAYA Tingkat Nasional Trowulanβ€ΌοΈπŸ“°- Tiga Kelurahan Dicoret dari Zonas...
03/08/2025

Wilayah KOTA MOJOKERTO Didepak dari Kawasan C***R BUDAYA Tingkat Nasional Trowulanβ€ΌοΈπŸ“°

- Tiga Kelurahan Dicoret dari Zonasi
- Tak Punya Temuan Arkeologis Majapahit

𝙅𝙖𝙬𝙖 𝙋𝙀𝙨 𝙍𝙖𝙙𝙖𝙧 π™ˆπ™€π™Ÿπ™€π™ π™šπ™§π™©π™€ - Sejumlah wilayah di Kota Mojokerto didepak dari Surat Keputusan (SK) Kawasan C***r Budaya Tingkat Nasional (KCBN) Trowulan. Itu dikarenakan area Kota Onde-Onde tersebut dianggap tidak mempunyai temuan arkeologis terkait era Majapahit.

Sebelumnya terdapat tiga wilayah di Kota Mojokerto yang masuk pada SK KCBN Trowulan No 260/2013 tentang Penetapan Satuan Geografis Trowulan sebagai Kawasan C***r Budaya Nasional. Ketiganya yakni Kelurahan Prajurit Kulon, Surodinawan, dan Blooto. Wilayah itu tergabung dengan 49 desa dari empat kecamatan dalam dua kabupaten yakni Mojokerto dan Jombang.

Belakangan muncul tinjauan kritis terhadap surat keputusan tersebut. Menyusul sejumlah temuan kekeliruan hingga kajian ilmiah dari perguruan tinggi terkait temuan arkeologis di kawasan tersebut. Seperti halnya tiga kelurahan di Kota yakni Surodinawan, Blooto, dan Prajurit Kulon ternyata ditulis masuk wilayah Kabupaten Mojokerto. Ketiganya pun disebut dengan desa bukan kelurahan sebagaimana kondisi terkini.
Selengkapnya cek kolom komentar ‼️

Address

Jalan RA Basuni No 96, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
Mojokerto
61361

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jawa Pos Radar Mojokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share