Jatim info

Jatim info info jatim. berita terkini
(1)

Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap seb...
04/06/2026

Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu.
Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal dan pembacokan oleh orang tak dikenal, ternyata merekayasa seluruh kejadian tersebut.

Sebelumnya, Nugroho yang berprofesi sebagai perawat di RSUD Waluyo Jati, mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidomukti, pada Senin (1/6) malam.

Dalam laporannya, ia menyebut sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 6320 MQ milik ayahnya dirampas pelaku, sementara dirinya mengalami luka bacok pada bagian tubuh akibat serangan senjata tajam.

Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Kraksaan, terungkap bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal menerima laporan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta mencocokkan keterangan dengan hasil temuan di lapangan.

Menurut Masykur, Nugroho awalnya mengaku dibacok menggunakan senjata tajam jenis sangkur oleh pelaku begal. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan luka tersebut tidak memiliki karakteristik sebagaimana luka akibat serangan senjata tajam dalam aksi pembegalan.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa luka-luka tersebut dibuat sendiri untuk memperkuat cerita pembegalan yang direkayasa," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dibegal ternyata telah dijual oleh Nugroho. Motor tersebut merupakan milik ayahnya yang dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pada Rabu malam (3/6/2026), Nugroho menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, netizen, serta institusi kepolisian atas berita bohong yang telah dibuatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di Mapolsek Kraksaan dengan didampingi Kapolsek Kraksaan dan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan.

Dalam pernyataannya, Nugroho mengakui bahwa kabar pembegalan yang sempat viral tersebut merupakan rekayasa yang dibuatnya sendiri.

Sumber detikcom

Setelah sempat tertunda, penutupan total akses utama Tulungagung-Trenggalek resmi dimulai sore ini. Rencana penutupan in...
02/06/2026

Setelah sempat tertunda, penutupan total akses utama Tulungagung-Trenggalek resmi dimulai sore ini. Rencana penutupan ini tertunda dua kali. Awalnya penutupan akses utama karena pembangunan Jembatan Gondang 1 ini akan dilakukan pada 25 Mei. Namun dengan alasan Hari Raya Idul Adha mereka memundurkan penutupan jalan menjadi 29 Mei. Keterlambatan alat berat membuat penutupan jalan baru bisa dilakukan hari ini.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila mengatakan, penutupan Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek sempat molor dua kali dari jadwal. Awalnya, penutupan direncanakan pada 25 Mei 2026. Namun karena berdekatan dengan Idul Adha penutupan ditunda.

Begitu akses jalan ditutup, alat berat langsung digerakkan untuk membongkar total jembatan. Alat berat menghancurkan lapisan aspal di jembatan tersebut.

Petugas telah menyediakan tiga jalur alternatif dalam penerapan rekayasa lalu lintas. Bagi kendaraan roda enam akan dialihkan ke Simpang Empat Tamanan Tulungagung – Pasar Bandung – Simpang Tiga Durenan Trenggalek.

Sedangkan kendaraan roda dua dan empat, telah disediakan dua jalur alternatif. Yakni Simpang Tiga Gondang Tulungagung menuju Simpang Tiga Polsek Kalangbret. Juga dapat melalui Simpang Tiga Malasan Trenggalek menuju Gempolan Pakel Tulungagung.

Taufik mengungkapkan, selama penerapan rekayasa lalu lintas pihaknya akan menyiakan personel gabungan di sejumlah titik. Khususnya di simpul jalan yang berpotensi terjadi peningkatan arus kendaraan.

Sumber beritajatimcom

Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang...
02/06/2026

Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Usai pengungkapan kasus, sepeda motor hasil curian berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Moch. Sodikin alias Zazuli (42), warga Perak Timur, Pabean Cantikan, Surabaya. Pria yang merupakan Residivis tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Cerme.

aksi pencurian terjadi pada Kamis (14/5/2026) di halaman rumah korban di Dusun Geger Wetan, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat merah hitam bernopol W-4497-AO milik Amanah Sofie Nur Laili (21), seorang mahasiswa asal Desa Iker-Iker Geger

Ramadhan menambahkan peristiwa bermula saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 12.40 WIB untuk berganti pakaian. Motor diparkir di halaman rumah dalam kondisi mesin mati, namun kunci masih tertinggal di dashboard kendaraan.

"Tak lama berselang, ayah korban, Ainur Rofiq, keluar rumah dan mendapati motor tersebut telah hilang kemudian korban laporan ke Polsek Cerme," tambahnya.

Mendapat laporan itu, lanjut Ramadhan, Tim Macan Giri langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pria mencurigakan di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku

Usai ungkap kasus, sepeda motor milik korban dikembalikan oleh Polres Gresik. Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta mengaktifkan kembali ronda atau siskamling di lingkungan masing-masing.

Sumber detikcom

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membongkar jaringan pr0stitusi anak lintas pulau yang didu...
31/05/2026

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung membongkar jaringan pr0stitusi anak lintas pulau yang diduga mengirimkan korban di bawah umur dari Lampung ke sebuah tempat hiburan dan spa di Surabaya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang remaja berinisial SA (17) sebagai tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait keberadaan dua anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi s3ksual setelah direkrut dan diberangkatkan dari Lampung ke Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua korban masing-masing berusia 15 dan 14 tahun, warga Teluk Betung Selatan, Lampung. Keduanya masih berstatus pelajar kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Polisi mengungkap SA berperan mencari calon terapis di Lampung dengan menawarkan pekerjaan bergaji Rp2 juta per minggu. Pada 11 April 2026, kedua korban berhasil dibujuk dan diberangkatkan bersama tersangka dari Terminal Bus Agramas di Kali Balok, Bandar Lampung menuju Surabaya.

Setelah tiba di Surabaya pada 12 April 2026, mereka dijemput oleh seorang pria bernama Febri Ramadhan alias Febra yang disebut bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) Residence sekaligus menjalankan agensi perekrutan terapis di Gion Spa and Pub, Surabaya.

Kedua korban kemudian dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Puncak Permai Surabaya sebelum dipindahkan ke mess yang digunakan para pekerja di tempat tersebut.

Hasil penyelidikan Polda Lampung menyebutkan bahwa Febri Ramadhan diduga menjalankan agensi tersebut bersama istrinya, Keyla, yang disebut merupakan mantan terapis di lokasi yang sama.

Selain merekrut korban, para pelaku juga diduga memalsukan dokumen kependudukan guna menyamarkan identitas dan usia korban

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil menghubungi keluarganya di Lampung pada 17 April 2026 dan meminta bantuan untuk dipulangkan.

Keluarga kemudian menghubungi tersangka SA. Namun, menurut penyidik, tersangka justru meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat pemulangan kedua korban.

Merasa keberatan dan curiga, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. Dari laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan SA sebagai tersangka.

Sumber beritajatimcom

Sebuah hubungan asmara yang seharusnya dilandasi rasa saling percaya justru dimanfaatkan sebagai sarana melakukan penipu...
30/05/2026

Sebuah hubungan asmara yang seharusnya dilandasi rasa saling percaya justru dimanfaatkan sebagai sarana melakukan penipuan dan penggelapan.

Seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro berinisial Riyono (44) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ia diduga telah menipu sekaligus menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri di Kabupaten Lamongan.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tersebut ditangkap setelah dilaporkan oleh S (50), seorang perempuan warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pelaku memanfaatkan kedekatan emosional yang terjalin dengan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menghubungi korban pada pertengahan Mei 2026, dan mengaku baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dalam pengakuannya, pelaku menyebut membutuhkan sejumlah uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan.

Korban yang telah menjalin hubungan pribadi dengan pelaku tidak menaruh curiga terhadap cerita tersebut.

Rasa percaya yang sudah terbangun membuat korban bersedia memenuhi permintaan pelaku.

Tak tanggung-tanggung, korban menyerahkan uang sebesar Rp4,5 juta kepada pelaku.

Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali menjalankan modus lain dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

Pada Sabtu (23/5/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bernomor polisi S 4090 JBB milik korban.

Kepada korban, pelaku beralasan akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mengurus sejumlah persyaratan pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan bersama korban.

Karena yakin terhadap niat baik pelaku, korban kembali memberikan kepercayaan dengan meminjamkan kendaraan miliknya.

Namun waktu terus berjalan dan sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Upaya korban untuk meminta kendaraan tersebut kembali juga tidak membuahkan hasil.

Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bluluk, terungkap bahwa sepeda motor milik korban ternyata telah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Tim SAR gabungan mengevakuasi sesosok m4yat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Brantas...
28/05/2026

Tim SAR gabungan mengevakuasi sesosok m4yat laki-laki tanpa identitas yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Brantas, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Penemuan m4yat tersebut bermula saat warga yang melintas di atas Jembatan Pagerluyung.

Warga melihat tubuh manusia tersangkut di aliran sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa tersebut sekitar pukul 15.15 WIB. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor kepada aparat setempat dan BPBD Kabupaten Mojokerto. Tak lama berselang, tim SAR gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.

Penemuan m4yat tersebut juga sempat mengundang perhatian warga. Banyak warga memadati area jembatan dan bantaran sungai untuk menyaksikan proses evakuasi yang dilakukan petugas gabungan. Petugas gabungan sempat kesulitan mengevakuasi jenazah korban sebelum akhirnya berhasil dievakuasi.

Sumber beritajatimcom

Jalanan basah di jalur arteri Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang menjadi saksi tragedi pilu yang menyayat hat...
26/05/2026

Jalanan basah di jalur arteri Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang menjadi saksi tragedi pilu yang menyayat hati. Seorang istri menyaksikan suami dan anak laki-lakinya yang masih kecil tergilas ban truk di tengah hujan deras yang mengguyur pada Senin (25/5/2026) malam.
Tragedi itu terjadi Senin malam pukul 19.00 WIB. Di tengah jarak pandang yang terbatas oleh tirai hujan, Widiastono (37), Warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Mojoagung mengemudikan motor Honda BeAT S 2596 ZG. Ia memboncengkan dua orang paling dia cintai: sang istri, Ina Marlina (35), dan putra mereka yang baru berusia 7 tahun, MRA.

Satu keluarga ini melaju membelah malam dari arah barat ke timur, bergerak dari Jombang menuju ke arah Mojokerto. Aspal jalanan arteri malam itu begitu basah dan berbahaya.

Saat melintas di kawasan Desa Kademangan, Widiastono mencoba memperlambat laju motor berniat memotong jalur untuk menyeberang jalan. Takdir berkata lain. Ban motor matik yang mereka tunggangi kehilangan cengkeraman di atas aspal yang basah.

Mereka terjerembap ke aspal. Tepat pada detik yang sama ketika mereka terjatuh, dari arah berlawanan melaju sebuah truk Mitsubishi Fuso bernopol AD 8459 OY yang dikemudikan oleh Agus Priyono (48), warga Dusun Kroyo, Desa Karang, Malang, Sragen.

Agus tak memiliki cukup waktu dan jarak untuk mengerem mendadak di atas jalan licin. Seketika itu juga, roda-roda berat Fuso melindas tubuh Widiastono dan sang anak, MRA yang terkapar di lajur jalan.

Benturan keras tak terhindarkan. Widiastono mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat luka parah di tubuhnya. Sementara sang anak, MRA, sempat dievakuasi dalam kondisi kritis ke rumah sakit terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

Tragedi itu menyisakan trauma mendalam bagi Ina Marlina, sang istri yang menyaksikan kejadian mengerikan itu dan lolos dari maut tanpa mengalami luka fisik berarti.

Sumber detikcom

Seorang kiai dan pimpinan Ponpes di Widodaren, Ngawi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan 8 santriwati...
25/05/2026

Seorang kiai dan pimpinan Ponpes di Widodaren, Ngawi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan 8 santriwatinya. Polisi membeberkan modus tersangka saat mencabuli para korban.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka selalu menggunakan modus atau rayuan dapat keberkahan darinya.

Perbuatan pelaku melakukan pencabulan terhadap santrinya, kata Angga dilakukan kepada korban sudah setahun yang lalu. Para korban baru melaporkan pelaku setelah mendapatkan pendampingan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah tiga santriwati mendatangi Mapolres Ngawi dengan didampingi pihak luar pada Jumat (22/5/2026). Ketiga korban yang melapor diketahui berinisial G (asal Blora), serta P dan Z (asal Sragen).

Guna melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat alat bukti, ketiga santriwati yang melapor tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk menjalani visum medis. Polisi mengimbau jika ada korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor demi penuntasan kasus secara menyeluruh.

Sumber detikcom

Happy weekend
22/05/2026

Happy weekend

Address

Mojokerto

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jatim info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share