12/08/2026
Konflik antarkelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar batu di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Senin (10/8/2026).
Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dinsos PPPA Kabupaten Merangin, Azrul Affandi, mengatakan konflik tersebut diduga berawal dari persoalan internal antara kelompok yang dipimpin Temenggung Pak Jang dan kelompok Jon.
Azrul yang mengetahui kerumunan tersebut melalui informasi di media sosial kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Ia selanjutnya berupaya memediasi kedua kelompok agar masalah diselesaikan melalui mekanisme adat.
Dalam proses mediasi, muncul pembahasan mengenai denda adat. Pihak Anton sebelumnya mengusulkan denda sebesar Rp100 juta, namun dalam pembahasan berikutnya denda yang disepakati disebut menjadi Rp33 juta.
Perbedaan tersebut kemudian memicu cekcok antara kelompok perempuan dari kedua pihak hingga berkembang menjadi keributan. Kelompok Pak Jang kemudian meninggalkan lokasi dan kembali berkumpul di tempat semula.
Azrul kembali berupaya mencari jalan damai. Kelompok Pak Jang disebut siap berdamai apabila pihak Anton bertanggung jawab terkait denda adat atas peristiwa pemukulan.
Namun, saat Azrul hendak menemui kelompok Jon di kawasan Simpang Mentawa, kelompok tersebut disebut telah bergerak meninggalkan lokasi.
Upaya penyelesaian secara adat pun terus diupayakan agar konflik tidak kembali meluas dan situasi di kawasan tersebut tetap kondusif.
Sumber : tribunjambi