
03/10/2025
Jumat Berkah, Bungotv Resmi Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers
Bungotv.co, Muara Bungo – Media televisi Bungotv, di bawah badan hukum PT Bungo Media Televisi resmi terverifikasi faktual oleh Dewan Pers. Hal ini tertuang dalam Sertifikat Dewan Pers Nomor 1409/DP-Verifikasi/K/VI/2025, tertanggal 26 Juni 2025.
Meski sertifikat tersebut dikeluarkan sejak Juni lalu, pemberitahuan resmi baru diterima pada 3 Oktober 2025, setelah berbagai persyaratan yang diwajibkan berhasil dipenuhi.
General Manager Bungotv, Bambang Kismanto mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, proses yang dilalui sangat panjang dan penuh tantangan. Ia menjelaskan bahwa Bungotv sebenarnya telah terdaftar dan terverifikasi secara administratif sejak Oktober 2019.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Prosesnya sangat panjang dan tidak mudah, karena persyaratannya banyak dan Dewan Pers sangat teliti,” ujarnya.
Bambang menambahkan dengan terbitnya sertifikat faktual ini, Bungotv sebagai satu-satunya media televisi di Kabupaten Bungo telah memenuhi standar perusahaan pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Kedepan, kata dia Bungotv akan terus berbenah dan bekerja lebih baik dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Bungotv, Mukhtadi juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah meningkatkan kompetensi jurnalistik.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman kerja,” tutupnya. (red)