10/06/2026
KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (9/6/2026). Juru Bciara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).
Budi mengatakan, kasus ini berawal dari temuan BPK terkait dengan pengadaan barang, salah satunya Smart TV di Pemkab Muara Enim.
Dia mengatakan, materi tersebut sedang didalami KPK dari 6 orang yang ditangkap dalam OTT Bupati Edison, dan 5 ASN BPK yang ditangkap pada Selasa kemarin.
Sampai saat ini, 11 orang yang diamankan masih diperiksa secara intensif dan status hukumnya akan diputuskan pimpinan KPK beserta jajaran pada hari ini.
📝 Selengkapnya
: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/10/17231981/kpk-tangkap-5-asn-bpk-terkait-kasus-bupati-muara-enim.