Muncar24jam

Muncar24jam Muncar24Jam, sumber informasi terlengkap 24jam
(1)

Muncar24Jam, sumber kabar lengkap seputar Kota Ikan : berita warga, info wisata, kegiatan sosial, lalu lintas, cuaca, dan update 24 jam nonstop ✅💯

Kok senangane ndk daerah se*sitif.. 🤔Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan oba...
21/08/2026

Kok senangane ndk daerah se*sitif.. 🤔

Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang. Seorang pengunjung wanita berinisial PW kedapatan membawa barang diduga sabu yang disembunyikan di area sensitif tubuhnya.

PW diketahui datang ke Lapas Banyuwangi untuk mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pidana di lapas tersebut, Kamis (20/8/2026).

Upaya penyelundupan itu terbongkar saat petugas wanita melakukan pemeriksaan badan terhadap PW. Petugas menemukan kejanggalan berupa tali yang terasa mengganjal ketika pemeriksaan dilakukan.

"Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang disembunyikan di tubuhnya," ujar Kalapas Banyuwangi Solichin.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebuah bungkusan yang dibalut plastik. PW selanjutnya dimintai keterangan terkait barang tersebut.

Dari pemeriksaan, bungkusan itu berisi 9 klip. Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan yang diduga ilegal.

"Di dalam plastik itu kami temukan ada sembilan klip. Lima klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berupa obat-obatan ilegal," kata Solichin.

Berdasarkan pemeriksaan awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas permintaan suaminya. Petugas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

Lapas Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. PW bersama barang bukti diserahkan kepada polisi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara DI ditempatkan di sel khusus atau *strafcell* untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Solichin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan maupun peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Sejumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi mengaku diminta pulang setelah menjalani...
21/08/2026

Sejumlah pasien pengguna BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi mengaku diminta pulang setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, meski masih merasakan keluhan kesehatan.

Setidaknya tujuh pasien atau keluarga pasien menyampaikan pengalaman serupa. Mereka rata-rata menjalani perawatan selama sekitar tiga hingga empat hari sebelum mendapatkan rekomendasi pulang dari dokter.

Salah seorang pasien, Sarah (68), warga Genteng, mengaku masih mengalami kesulitan berjalan dan merasakan sakit di bagian dada ketika mendapat rekomendasi untuk pulang. Sarah sebelumnya menjalani perawatan selama dua malam atau tiga hari.

"Masih belum berkurang. Masih sakit, tetap susah jalan dan juga susah napas," ujar Sarah.

Sarah mengaku sempat menyampaikan keinginannya untuk tetap menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisinya belum sepenuhnya membaik. Namun, ia akhirnya mengikuti rekomendasi dokter untuk pulang.

Menurut Sarah, dirinya kemudian berbincang dengan sejumlah pasien lain di ruang perawatan. Dari percakapan tersebut, muncul anggapan bahwa pasien pengguna BPJS biasanya mendapatkan perawatan selama sekitar tiga hari sebelum diperbolehkan pulang.

"Saya sempat dengar dari pasien lain, katanya kalau menggunakan BPJS biasanya setelah tiga hari sudah diminta pulang," ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan Yuliana, warga Karetan. Ia menceritakan kondisi ayahnya yang menjalani perawatan karena mengalami sesak napas.

Menurut Yuliana, pada malam sebelum diperbolehkan pulang, ayahnya masih mengalami sesak. Bahkan saat meninggalkan rumah sakit pada pagi harinya, kondisi sang ayah disebut masih terlihat tersengal-sengal.

Meski demikian, Yuliana memilih mengikuti keputusan medis yang diberikan rumah sakit. Ia juga mengaku sempat memaklumi kondisi tersebut karena perawatan menggunakan fasilitas BPJS.

"Ya tidak apa-apa, mungkin memang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter," ujarnya.

Sementara itu, Imron mengaku ibunya juga mendapatkan rekomendasi pulang setelah menjalani perawatan selama tiga malam. Menurut dia, kondisi sang ibu masih belum sepenuhnya pulih, tetapi keluarga akhirnya memutuskan mengikuti arahan dokter dan melanjutkan perawatan di rumah.

"Kalau memang sudah direkomendasikan pulang, lebih baik dirawat di rumah," kata Imron.

Berdasarkan keterangan sejumlah pasien dan keluarga pasien, dugaan pengalaman serupa disebut terjadi di beberapa ruang rawat inap di rumah sakit tersebut. Mereka mengaku mendapatkan rekomendasi pulang setelah menjalani perawatan selama sekitar tiga hingga empat hari.

Namun, keluhan para pasien tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya aturan bahwa seluruh pasien BPJS harus pulang setelah tiga hari. Lama perawatan pasien pada prinsipnya berkaitan dengan kondisi medis dan keputusan dokter yang menangani.

Sejumlah pasien hanya berharap kondisi kesehatan mereka menjadi pertimbangan utama sebelum mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan perawatan di rumah.

Mereka juga berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai alasan medis maupun prosedur yang menjadi dasar pasien diperbolehkan pulang, sehingga tidak muncul anggapan bahwa lama perawatan ditentukan semata-mata karena pasien menggunakan fasilitas BPJS.

Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia mengungkapkan agar kelompok masyarakat golongan desil 9-1...
20/08/2026

Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia mengungkapkan agar kelompok masyarakat golongan desil 9-10 yang dikategorikan sangat mampu secara ekonomi tak membeli BBM subsidi.

Ia tak ingin masyarakat yang berhak menerimanya justru kesulitan mendapatkannya.

"Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," jelas Bahlil dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2026).

Apa yang dikatakan Bahlil ada dasarnya, menurut DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi.

Sementara desil 1-5 merupakan masyarakat berperekonomian rendah dan prioritas mendapatkan bantuan sosial (bansos) termasuk mengakses BBM bersubsidi.

Ketentuan saat ini, masyarakat yang berhak mengakses BBM subsidi baik itu Pertalite dan Biosolar per hari dijatah.

Untuk bus dan truk dibatasi maksimal 200 liter per hari.

Kendaraan biasa dibatasi 50 liter per hari.

Soal pembatasan pembelian BBM subsidi menggunakan ketentuan desil, saat ini masih terus dikaji.

"Pembatasan Pertalite, sekarang kita masih dalam kajian, lagi dikaji," ujar Bahlil.

via : Dikala anda membaca B e r i t a

20/08/2026

Suasana Brak Muncar, Kamis pagi 20/8/26, howo ne sejuk, perikanan mulai kembali ramai...

Video : Relawan RAPI Totok Wrb , JZ13WRB.

Sejumlah daerah memilih menghadirkan semangat kesetaraan dan kebersamaan dalam upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8).Di Pur...
17/08/2026

Sejumlah daerah memilih menghadirkan semangat kesetaraan dan kebersamaan dalam upacara HUT ke-81 RI, Senin (17/8).

Di Purbalingga, pejabat dan tamu undangan mengikuti upacara tanpa tenda, meski kursi tetap disediakan. Kulon Progo bahkan meniadakan tenda dan kursi VIP bagi pejabat, sementara kursi dikhususkan untuk veteran dan sesepuh.

Di Jember, para pejabat berdiri dan berjemur bersama peserta, sedangkan fasilitas tenda diberikan kepada veteran. Sementara di Belitung, upacara di Stadion Pangkallalang berlangsung tanpa tenda peneduh sehingga pejabat dan masyarakat sama-sama berada di lapangan terbuka.

Meski diterapkan dengan konsep berbeda di tiap daerah, langkah tersebut membawa pesan serupa: mengurangi sekat antara pejabat dan masyarakat dalam momentum kemerdekaan.

Sumber: Kominfo Belitung, RRI,

Apa harapan mu lurd? di HUT RI 2026
17/08/2026

Apa harapan mu lurd? di HUT RI 2026

Dua Pemuda Situbondo Ditangkap Polsek Muncar, Diduga Mencuri BBM Solar Milik Mantan JuraganDua pemuda asal Situbondo dia...
17/08/2026

Dua Pemuda Situbondo Ditangkap Polsek Muncar, Diduga Mencuri BBM Solar Milik Mantan Juragan

Dua pemuda asal Situbondo diamankan Polsek Muncar, Banyuwangi, setelah kedapatan mencuri BBM jenis solar milik nelayan yang ternyata mantan juragan tempat mereka pernah bekerja. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pelabuhan Ikan Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial I, 18 tahun, dan A, 27 tahun, merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Aksi mereka diketahui warga saat mengambil solar milik F, 28 tahun, warga Muncar. Korban disebut sebagai mantan juragan keduanya.

Aksi pencurian itu memicu kejar-kejaran warga sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil dikepung dan diamankan untuk diserahkan ke polisi. Dari kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp150 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Sujarwadi Putra, mengatakan kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Muncar setelah pihaknya menerima laporan warga. Keduanya kemudian diperiksa lebih lanjut.

Setelah dipertemukan di Mapolsek Muncar, korban dan kedua mantan anak buahnya akhirnya memilih menyelesaikan perkara ini secara damai. Korban tidak melanjutkan laporan ke proses hukum dengan syarat tertentu.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan S. Parman, depan TK Hang Tuah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Mingg...
16/08/2026

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan S. Parman, depan TK Hang Tuah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Minggu (16/8/2026) dini hari. Sebuah minibus menabrak pejalan kaki hingga kemudian oleng dan menghantam kios bensin eceran. Insiden itu memicu kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.49 WIB. Petugas menerima laporan pada pukul 04.58 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.07 WIB.

"Setibanya petugas di lokasi, api sudah dipadamkan warga menggunakan peralatan seadanya. Petugas kemudian melakukan pendinginan dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara atau sumber panas yang berpotensi menimbulkan penyalaan kembali," kata Edy.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lokasi, kecelakaan bermula saat minibus menabrak seorang pejalan kaki. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Setelah menabrak pejalan kaki, minibus oleng ke tepi jalan dan menghantam kios bensin eceran. Benturan tersebut diduga menimbulkan percikan api hingga bagian depan mobil terbakar.

Api kemudian menyambar pintu rolling door toko jamu yang berada di sebelah kios bensin.

"Dugaan sementara sumber api berasal dari mobil yang menabrak kios bensin eceran sehingga menimbulkan percikan dan kemudian terjadi penyalaan," jelasnya.

Petugas Damkarmat Regu Brama 2 yang tiba di lokasi langsung melakukan overhaul atau pendinginan. Petugas menyisir area mobil, kios bensin, hingga bagian depan toko jamu untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang tersisa.

Penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 05.27 WIB. Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia, yakni korban kecelakaan lalu lintas. Tidak ada laporan korban luka berat maupun luka ringan akibat kebakaran.

"Selain melakukan penanganan kebakaran, petugas juga mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi di lokasi untuk membantu mengidentifikasi dugaan awal penyebab kejadian," pungkas Edy.

75 Paskibraka Kabupaten Banyuwangi Resmi Dikukuhkan- Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) re...
16/08/2026

75 Paskibraka Kabupaten Banyuwangi Resmi Dikukuhkan

- Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Sabtu malam (15/8/2026). Para anggota Paskibraka ini akan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Taman Blambangan pada 17 Agustus 2026 besok.

"Selamat anak-anakku. Kalian sudah terpilih untuk menjalankan amanah ini," kata Ipuk.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Dalam suasana tenang tanpa diterangi cahaya lampu, seluruh anggota Paskibraka mengucapkan ikrar "Putra Indonesia" secara lantang. Mereka tampak larut saat melakukan prosesi mencium bendera Merah Putih sembari diiringi lagu "Padamu Negeri".

Ipuk mengatakan, mendapat kepercayaan sebagai anggota Paskibraka adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa mendapatkan. Ipuk pun berpesan agar semangat nasionalisme, patriotisme, dan jiwa kepemimpinan yang terbentuk selama masa penempaan tidak hanya berhenti pada momentum peringatan HUT RI, namun harus terus diimplementasikan dalam kehidupan.

"Kalian bisa menjadi energi positif dan menjadi contoh yang baik bagi generasi muda lainnya," kata Ipuk.

Sementara itu, Koordinator Pelatih Paskibraka 2026, Kapten Czi Sahar Susanto, menyampaikan total Paskibraka 2026 Kabupaten Banyuwangi berjumlah 77 orang. Mereka adalah peserta yang lolos seleksi dari hampir seribu pendaftar.

"Dari 77 paskibraka tersebut, sebanyak 2 orang paskibraka provinsi, dan 75 orang paskibraka kabupaten," urainya.

Saat ini, kata dia, persiapan anggota Paskibraka telah mencapai 95 persen. “Gladi bersih sudah mereka lakukan. Besok mereka tinggal melakukan latihan pemantapan sebelum bertugas pada tanggal 17 Agustus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat pengibaran bendera, anggota Paskibraka akan menyajikan performa membentuk formasi 81 Tahun, sesuai dengan usia RI saat ini.

“Anggota Paskibraka kita bagi menjadi grup 8, 17 dan 45. Nanti grup 17 akan membentuk angka 81 sedangkan grup 45 akan membentuk huruf T dan H yang melambangkan usia RI saat ini,” ungkapnya.

Pada Upacara HUT ke - 81 Kemerdekaan RI bertindak sebagai pembawa baki bendera I Gusti Ayu Mahisita (SMAN 1 Srono)

Petugas pengerek bendera, Dyandra Ramadhan Taufani (SMAN I Genteng); pembentang Muhammad Rezky Perdana (SMA 2 Taruna Bhayangkara); pengulur Davian Ardhana Putra (SMA 2 Taruna Bhayangkara); dan pemberi aba-aba Chalista Luna Madina (SMAN I Giri).

Di sore hari, petugas penurunan bendera terdiri atas pengerek Ryant Idham Rafiqih (SMAN I Banyuwangi); pembentang Bagas Ardiansyah (SMAN I Purwoharjo); pengulur Farrel Febriansah (SMAN I Cluring); pemberi aba-aba Praditya Nur Paramitha (SMAN I Gambira).

Sementara petugas pembawa baki bendera Alicia Alexandra Lyanne (SMAN I Rogojampi). (*)

Warga Tapanrejo Muncar Lega, Jalan Rusak Bertahun-tahun Akhirnya DiperbaikiSetelah bertahun-tahun akrab dengan jalan rus...
16/08/2026

Warga Tapanrejo Muncar Lega, Jalan Rusak Bertahun-tahun Akhirnya Diperbaiki

Setelah bertahun-tahun akrab dengan jalan rusak, warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, akhirnya bisa bernapas lega. Jalan utama yang menjadi jalur aktivitas harian masyarakat mulai diperbaiki pada Selasa (11/8).

Alat berat dikerahkan untuk memadatkan permukaan jalan yang sebelumnya dipenuhi kerusakan. Perbaikan tersebut membuat akses kendaraan dan mobilitas warga menjadi lebih mudah.

Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman membenarkan adanya pekerjaan perbaikan jalan di wilayahnya. Menurut dia, perbaikan tersebut sangat membantu masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk bekerja, bersekolah, maupun menjalankan berbagai aktivitas.

Sumber: radarbanyuwangi jawapos com/berita-daerah/2608150055/warga-tapanrejo-muncar-lega-jalan-rusak-bertahun-tahun-akhirnya-diperbaiki

via

Address

Jalan Raya Sumberayu
Muncar
68472

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Muncar24jam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share