Honda Cb150r Streetfire Indonesia

Honda Cb150r Streetfire Indonesia Spesifikasi Honda CB150R, Motor Sport Terlaris di Indonesia, Honda CB150R generasi kedua yang diperk Secara spesifikasi, Honda CB150R

Spesifikasi Honda CB150R, Motor Sport Terlaris di Indonesia, Honda CB150R generasi kedua yang diperkenalkan pada 2015 lalu berhasil menggeser dominasi Yamaha Vixion yang dahulu merajai segmen sport 150 cc.

31/10/2024

Honda Cb150r Streetfire Indonesia Honda New Cb150r Streetfire Indonesia

Honda Cb150r Streetfire IndonesiaHonda New Cb150r Streetfire IndonesiaNasib Aipda DS Naik Motor Sambil Nyebat, Dihadiahi...
28/09/2023

Honda Cb150r Streetfire Indonesia
Honda New Cb150r Streetfire Indonesia

Nasib Aipda DS Naik Motor Sambil Nyebat, Dihadiahi Ini Oleh Atasan

AKBP Aldi pun mengungkap nasib anak buahnya tersebut.

Kini Aipda DS langsung dihadiadi sanksi disiplin atas aksinya.

Aipda DS dijerat dengan Pasal 3 huruf g Pasal 4 huruf f dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.

Aipda DS juga dikenakan tilang karena melanggar Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota Aipda DS. Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," ujar Aldi dalam keterangannya (26/9/2023).

Ia mengapresiasi masyarakat yang menemukan dan memviralkan polisi melakukan pelanggaran.

Ia juga yakin yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi Polri.

Diketahui, larangan merokok saat berkendara juga secara jelas tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Undang-undang telah mengatur ancaman pidana bagi pengendara yang merokok saat berkendara.

Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Masyarakat pun dapat melaporkan pengendara yang terlihat merokok sambil berkendara. Masyarakat dapat mengambil foto pengendara tersebut sebagai bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi lalu lintas.

Hal ini diamanatkan oleh Pasal 256 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Address

Munjul

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Honda Cb150r Streetfire Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share