Kabar Muratara

Kabar Muratara ✅ Kreator Digital
✅ Seputar Muratara
✅ Komedi
✅ Menjual Bibit sawit Unggul Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan

Biaro adalah sebuah wilayah yang terdiri dari dua desa, yaitu BIARO BARU dan BIARO LAMA. Kedua desa ini dipisahkan oleh sungai Rawas, dan terletak di Kecamatan Karang Dapo, Kab.

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlangsung meriah dan istimewa. Gubernur Sumatera...
25/06/2025

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlangsung meriah dan istimewa. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan bantuan keuangan khusus senilai Rp40,252 miliar untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

“Saya bawa hadiah untuk hari jadi Muratara, yakni bantuan sebesar Rp40,252 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” kata Herman Deru saat menghadiri acara peringatan HUT Muratara di Griya Iluk, Senin (23/6/2025).

Sumber: rri .co

Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang hilang diparkiran depan kantor ...
10/06/2025

Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang hilang diparkiran depan kantor kecamatan binduriang, Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong ditemukan di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Mobil itu ditemukan warga Desa Tanjung beringin Kecamatan rupit Kabupaten Musi Rawas Utara pada Senin, 9 Juni 2025 malam.

Penemuan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga ada kendaraan truk ditinggalkan di sebuah kebun. Ketika di cek warga ternyata mobil pemadam kebakaran. Untuk untuk mengelabui masyarakat dan polisi, pencuri sudah menutup tulisan Kabupaten Rejang Lebong dengan cat warna putih. Penemuan mobil itu pun langsung dilaporkan ke Polres Muratara dan diduga pelaku pencurian melarikan diri.



28/05/2025

Seorang pelaku curanmor sadis bersenpi asal OKU Timu Campang 3 berhasil diamankan tim gabungan Polsek Seberang Ulu Palembang. Saat diamankan pelaku sempat sembunyi diatas loteng rumahnya.




𝗧𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗕𝗲𝗴𝗶𝗻𝗶 𝗠𝗼𝘁𝗶𝗳 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗹𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗠𝗮𝘂𝗿 𝗟𝗮𝗺𝗮Anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)...
27/05/2025

𝗧𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗕𝗲𝗴𝗶𝗻𝗶 𝗠𝗼𝘁𝗶𝗳 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗹𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗠𝗮𝘂𝗿 𝗟𝗮𝗺𝗮

Anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial AKR menjadi korban penculikan oleh pelaku yakni H (30). Pelaku menculik bocah tersebut untuk dijadikan jaminan agar ibu korban, NL (36) membayar utangnya.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan saat itu korban sedang bermain di halaman rumah dan ibunya sedang berada di dalam rumah.

"Saat ibu korban keluar rumah, anaknya sudah tidak ada di halaman rumah tersebut. Saat mencari keberadaan korban di sekeliling rumah, tetangganya kemudian mengatakan korban dibawa seseorang berpakaian hitam," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (27/5/2025).

Dari keterangan tetangganya, kata Nasirin, pelaku pernah datang ke rumah korban pada Sabtu (24/5/2025). Pelaku memang kenal dengan ibu korban.

"Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menghubungi ibu korban dan mengatakan bahwa anaknya sedang berada dengannya dan pelaku meminta ibu korban untuk segera membayar utangnya agar anak tersebut dikembalikan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu mendatangi rumah tersangka untuk melakukan negosiasi. Dengan upaya negosiasi tersebut, personel pun berhasil menyelamatkan korban tersebut, sementara pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Nasirin mengatakan korban yang sudah diselamatkan pun dibawa ke Mapolres Muratara dan dipertemukan dengan ibunya. Setelah itu orangtua dan korban dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut untuk mempermudah mencari keberadaan pelaku.

"Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi," terangnya.

Pada saat dilakukan upaya penangkapan, kata Nasirin, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai.

"Personel berusaha mengejar pelaku, tetapi ia melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai. Sementara dari pihak keluarga pelaku berusaha menghalangi personel dengan cara berteriak sehingga massa berdatangan dan mulai ramai. Melihat situasi tidak kondusif, personel pun terpaksa kembali ke Malolres Muratara," ungkapnya.

Nasirin mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur tersebut.
(Sumber : detik dot com)




Polisi berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR yang menjadi korban penculikan di D...
27/05/2025

Polisi berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial AKR yang menjadi korban penculikan di Dusun II Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Korban diculik saat sedang bermain di halaman rumahnya pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Terduga pelaku penculikan berinisial HA (30) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat hendak ditangkap. HA kabur dengan cara melompat dan berenang ke sungai saat petugas hendak membekuknya pada Senin (26/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan, aksi penculikan terjadi ketika NH (36) ibu korban sedang berada di dalam rumah. Saat keluar, ia mendapati anaknya sudah tidak ada. Pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil hingga seorang tetangga bernama Wak Pao menyebut melihat korban dibawa oleh pria berpakaian hitam yang sebelumnya sempat datang ke rumah korban.

“Pelaku juga sempat menghubungi ibu korban dan meminta pelunasan utang sebagai syarat agar anak dikembalikan,” ujar Nasirin, Selasa (27/5/2025).

Usai laporan diterima, polisi bergerak cepat dan mendapati pelaku menyandera korban di Kecamatan Rawas Ulu. Negosiasi sempat terjadi, dan pelaku kembali meminta uang tebusan. Namun polisi berhasil menyelamatkan korban tanpa membayar tebusan. Pelaku kabur saat petugas mendekat.

Keesokan harinya, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan HA di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Polisi langsung bergerak ke lokasi, namun saat hendak ditangkap, HA kembali melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai.

“Upaya pengejaran sempat dilakukan, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Ia kini dalam pengejaran dan sudah masuk DPO,” jelas Nasirin.

Barang bukti yang diamankan dari korban adalah sehelai baju dan celana panjang. Sementara korban dan keluarganya kini dalam perlindungan kepolisian.

“Pencarian terhadap HA terus kami lakukan dan kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” tegasnya.



(Sumber ; RMOL SUMSEL)

23/05/2025

𝗦𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴 𝗖𝗵𝗮𝘁 𝗠𝗲𝘀𝘂𝗺 𝗦𝗶𝘀𝘄𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗻𝗴𝗹𝗶, 𝗚𝘂𝗿𝘂 𝗦𝗠𝗞 𝟭 𝗟𝘂𝗯𝘂𝗸𝗹𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝘂 𝗱𝗶 𝗱𝗲𝗺𝗼 𝗦𝗶𝘀𝘄𝗮

Ratusan pelajar SMK N 1 Kota Lubuklinggau Sumsel menggelar aksi Demo di dalam sekolah, Jumat (24/5/2025).

Demo ini buntut dari kekesalan ratusan pelajar terhadap oknum guru ASN berinisial AY yang diduga kerap melakukan aksi pungli dan mengirim chat rayuan ke siswa, namun tidak ditindak oleh para guru.

Sebagai bentuk kekesalannya, ratusan pelajar ini meluapkan kemarahannya dengan melakukan aksi demo di lapangan sekolah.

Aksi para pelajar ini sempat diredam oleh pihak sekolah, namun, bukannya diam para pelajar melakukan aksi demo di depan ruang guru sekolah.

Mereka meneriakkan kata-kata "pungli dan cabul-cabul di depan ruang guru" suara itu menggema di depan ruang kepala sekolah.

Bahkan, mereka membentangkan karton tuntutan bertuliskan " tolak keras Pungli dan Pencabulan mencari ngojek" tulisan tertera dalam karton.

Informasi di lapangan menyebutkan kejadian bermula ada 5 siswi melapor kepada pihak sekolah menjadi korban chat rayuan dari oknum guru AY.

Namun, permasalahan yang dilakukan mediasi oleh pihak sekolah tidak membuahkan hasil dan tidak ada titik temu, hingga para pelajar melakukan aksi demo.

R salah satu pelajar mengungkapkan aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum guru tersebut karena tidak ditindak pihak sekolah.

"Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar, satu siswa diminta Rp 30 ribu," ungkap R pada TribunSumsel.com.

Selain itu, kemudian apabila tidak ikut renang diganti dengan bayar uang, praktek semacam ini sudah sangat lama sekali dan sudah para siswa laporkan.

"Kemudian guru ini juga sering ngechat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan," ujarnya.

Terkait, insiden ini Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyampaikan bila permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak sekolah.

"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau," ungkap Suwarni.

Suwarni mengaku permasalahannya ini berawal dari senam dan renang, kemudian ada perbuatan guru mereka kurang terpuji kepada para siswa dan siswi.

"Kami tau permasalahan ini hari Rabu (21/5/2025) kemarin menerima perwakilan dan siswa-siswi dan langsung dilakukan mediasi. Kemarin dan semalam juga dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi," ungkapnya.

Namun, karena permasalahan ini tidak ada titik temu permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian resort Lubuklinggau.

Suwarni menyebutkan status guru yang di demo siswa ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber : Tribunnews

Saharudin bin Mat Jais, mantan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai m...
22/05/2025

Saharudin bin Mat Jais, mantan Kepala Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai menjalani sidang perdana kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020–2021, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu 22 Mei 2025.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Kristanto Sahaat itu, Saharudin didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ichsan Azwar dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas Utara, mendakwa sang mantan kades melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 dan 2021, dengan total kerugian negara sebesar Rp1.024.947.139.

Perkara ini bermula saat Desa Lubuk Mas pada tahun 2020, menerima dana sebesar Rp 1,4 Miliar. Kemudianpada tahun 2021 jumlahnya meningkat menjadi Rp1,6 miliar.

"Namun, dalam pengelolaannya, terdakwa tidak melibatkan perangkat desa. Ia juga tidak menyusun dan melaksanakan anggaran serta pertanggungjawaban secara sah dan lengkap," ujar Ichsan saat membacakan dakwaan.

Sejumlah bukti berupa dokumen asli Laporan Realisasi DD dan ADD, SPJ Desa, serta laporan penyaluran BLT-DD tahun 2020 telah disita sebagai barang bukti.

Terdakwa juga diduga tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 136 penerima pada tahun 2020 dan 60 penerima pada tahun 2021. Selain itu, honorarium marbot masjid dan guru PAUD selama dua tahun tidak dibayarkan.

Saharudin resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas Utara sejak 30 April 2025, setelah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke JPU) dilakukan. Terdakwa saat itu tampak mengenakan rompi oranye dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Lubuklinggau.

Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pada 15 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa akan menghadirkan 20 orang saksi.

Sumber: Ketik.co.id. | Media Kolaborasi Indonesia.


𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝘂𝗿𝗮𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗥𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝟭𝟵 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗿𝗲𝗺𝗮𝗻𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝟯𝗖Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Polres Muratara berhasil mengamankan...
22/05/2025

𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝘂𝗿𝗮𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗥𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝟭𝟵 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗿𝗲𝗺𝗮𝗻𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝟯𝗖

Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Polres Muratara berhasil mengamankan 19 tersangka. Mereka yang diamankan karena terlibat kasus premanisme serta 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Ungkap kasus ini diadakan di halaman Mapolres Muratara Jalan Lintas Sumatera Desa Embacang, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (21/5/2025) siang hari.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan selama 16 hari berjalannya operasi tersebut, pihaknya mengamankan puluhan tersangka yang melanggar hukum.

"Jadi dalam operasi ini menekankan dua target operasi yaitu aksi 3C dan aksi premanisme. Selama operasi ini, jajaran Reskrim Polres Muratara dan Polsek berhasil mengamankan total 19 tersangka," katanya, Rabu (21/5/2025).

Rendy menjelaskan dari 19 tersangka tersebut, 14 tersangka terjerat kasus premanisme, 4 tersangka kasus curat dan curas, serta 1 tersangka kasus curanmor.

"Untuk kasus premanisme semua ada 14 tersangka yang diamankan. Mereka diamankan karena melakukan aksi pungli, membawa senjata tajam, dan sebagainya. Nantinya mereka akan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Rendy menuturkan untuk 5 tersangka 3C, kasusnya akan diproses lebih lanjut oleh Polres Muratara.

"Kasusnya tetap akan kami proses dan mereka juga akan kami kenakan dengan pasal yang sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan," tuturnya.

(Sumber: detik dot kom)

Jadi DPO selama 3 tahun, akhirnya Salkat tertangkap di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.Musi...
16/05/2025

Jadi DPO selama 3 tahun, akhirnya Salkat tertangkap di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Musi Rawas Utara - Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yakni Salkat (26) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian empat TKP di Kecamatan Rawas Ilir. Ia ditangkap setelah buron selama tiga tahun.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan tersangka yang sudah jadi DPO itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumsel pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka DPO kasus pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang bersembunyi," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (15/5/2025).

Setelah dibawa ke Polsek Rawas Ilir, kata Didian, polisi pun melakukan pemeriksaan dan pengembangan dan akhirnya ditemukan empat laporan polisi tindak pidana pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka.

"Dalam proses pengembangan ini, kami menemukan empat laporan polisi kasus pencurian yang dilakukan tersangka di Kecamatan Rawas Ilir yakni pada tanggal 10 April 2022, kemudian 18 Oktober 2024, lalu 15 Februari 2025, dan 6 Mei 2025," jelasnya.

Didian menjelaskan untuk pencurian pertama pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka melakukan pencurian di Staging Area PT Sele Raya Merangin Dua (SRMD) di Desa Belani.

"Untuk pencurian pertama, tersangka mencuri p**a besi yang berada di Staging Area PT. SRMD. Tersangka membawa kabur p**a tersebut dengan menggunakan motor miliknya sehingga pihak PT mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," ungkapnya.

Kemudian pencurian kedua terjadi pada Jumat (18/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di ruang pengelasan workshop PT BSE Desa Belani.

Untuk pencurian kedua, tersangka bersama temannya yakni Nawi Iskandar (sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau) melakukan pencurian dengan cara memotong Kabel Las NYAF dan hose angin menggunakan pisau di PT tersebut sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta," terangnya.

Lalu, kata dia, pencurian ketiga terjadi pada Sabtu (15/2/2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Blok F07A, Divisi 2 PT. SSL, Desa Batu Kucing.

"Untuk pencurian ketiga, kali ini tersangka dengan Pebriansya (sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau) mencuri 131 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.330 kg, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,123 juta," ucapnya.

Yang terakhir, tersangka melakukan aksi pencurian pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun kelapa sawit milik Febri di Desa Belani.

"Saat itu tersangka sengaja memanen langsung buah kelapa sawit milik korban menggunakan dodos sebanyak 153 janjang dengan berat dua ton yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5,8 juta," ujarnya.

Didian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang dilakukan tersangka Salkat.

"Diduga masih terdapat aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka yang belum dilaporkan ke polisi sehingga kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Detik dot kom



Sah... 56 Napi biang kerok kerusuhan di Lapas Narkotika dipindahkan ke Nusakambangan
13/05/2025

Sah... 56 Napi biang kerok kerusuhan di Lapas Narkotika dipindahkan ke Nusakambangan

10/05/2025

Ketika Polisi turut mengamankan rusuh di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas



08/04/2025

𝗦𝗲𝘀𝗼𝘀𝗼𝗸 𝗠𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗠𝗶𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗫 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶 𝗣𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗻𝗴𝗮𝗶 𝗥𝗮𝘄𝗮𝘀.

Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan oleh warga di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Mayat tersebut ditemukan di pinggir sungai dengan kondisi sudah membengkak.
Mayat tersebut ditemukan di pinggir sungai di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumsel pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, diduga mayat tersebut terbawa arus sungai hingga akhirnya berada di sisi hilir sungai dengan posisi terlentang. Kondisi mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut terlihat sudah membengkak dan membiru.

Warga yang menemukan mayat tersebut pun langsung menyebarkan informasi tersebut ke media sosial Facebook dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah membenarkan informasi penemuan mayat tersebut dan saat ini pihaknya tengah mengevakuasi mayat tersebut.

"Iya benar, saat ini anggota sudah menuju ke TKP dan mengevakuasi jenazah tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (8/4/2025).




(Sumber ; detik.com)

Address

Musi Rawas Utara

Telephone

+81278196878

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Muratara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Muratara:

Share

Our Story

Biaro Rawas Lovers, kami adalah halaman facebook yang berbagi berbagai info terkini dan kami juga menerima iklan.