Kabar Muratara

Kabar Muratara ✅ Kreator Digital
✅ Seputar Muratara
✅ Komedi
✅ Menjual Bibit sawit Unggul Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan

Biaro adalah sebuah wilayah yang terdiri dari dua desa, yaitu BIARO BARU dan BIARO LAMA. Kedua desa ini dipisahkan oleh sungai Rawas, dan terletak di Kecamatan Karang Dapo, Kab.

Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP mengumumkan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per-1 Septemb...
31/08/2025

Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP mengumumkan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per-1 September dari anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim dalam keterangan pers pada Minggu (31/8).

Partai NasDem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," demikian keterangan dari Hermawi.

"Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," ia menambahkan.

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan tajam dalam satu pekan terakhir, di tengah kritikan terhadap anggota DPR menerima tunjangan rumah, yang kemudian isu bergulir menjadi pembubaran DPR.

Sahroni mengatakan, desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Dia bahkan menyebut bahwa pandangan tersebut sebagai mental orang tolol. Dua hari lalu, Sahroni yang semula menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III dimutasi ke Komisi I.

Sementara Nafa Urbach menuai kritikan karena video yang menyatakan dukungan pada tunjangan rumah DPR.

Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan bernama Hendri (42) ditangkap polisi gegara bacok pamannya...
28/08/2025

Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan bernama Hendri (42) ditangkap polisi gegara bacok pamannya sendiri yakni M Nasir (55) hingga kritis. Motif tersangka melakukan pembacokan tersebut karena ribut masalah tanah.

Kejadian tersebut terjadi di depan Ram Ken (tempat penampungan sawit) di Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah menceritakan peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berada di atas motornya sedang mengobrol dengan pemilik Ram yakni Zulkarnain.

"Kemudian tiba-tiba tersangka datang dengan menggunakan motor lalu berhenti tidak jauh dari korban. Lalu tersangka mengambil sebilah parang tebas berukuran 70 cm dan langsung membacok korban secara membabi buta," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (25/8/2025).

Setelah terkena bacokan dari tersangka, kata Andri, korban berusaha melarikan diri namun ia terjatuh dan saat itu ada sebilah kayu papan dengan panjang sekitar satu meter di dekatnya yang digunakannya untuk menangkis bacokan dari tersangka yang saat itu masih terus melakukan pembacokan berkali-kali terhadapnya.

"Setelah tersangka merasa puas melakukan penyerangan tersebut dan korban sudah tidak berdaya, tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan motornya dengan membawa sebilah parang tersebut," jelasnya.

Andri menjelaskan setelah kejadian itu, beberapa warga langsung menolong korban yang sudah tergeletak dengan beberapa luka bacokan lalu dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk untuk dilakukan pertolongan medis pertama.

"Karena lukanya parah, korban kemudian langsung di rujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Korban mengalami sembilan luka bacok akibat peristiwa tersebut dan langsung dilakukan operasi," ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi usai peristiwa pembacokan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kemudian kurang lebih dua jam berikutnya yakni pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Nibung. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka merupakan keponakan dari korban sendiri. Untuk motifnya itu masalah tanah dan saat ini masih kita kembangkan," tuturnya.

Sumber : detiksumselbabel

𝗗𝗜𝗥𝗚𝗔𝗛𝗔𝗬𝗨 𝗥𝗘𝗣𝗨𝗕𝗟𝗜𝗞 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗞𝗘 - 𝟴𝟬 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙩𝙪 𝘽𝙚𝙧𝙙𝙖𝙪𝙡𝙖𝙩, 𝙍𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝙨𝙚𝙟𝙖𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖, 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙈𝘼𝙅𝙐MERDEKA!!!
17/08/2025

𝗗𝗜𝗥𝗚𝗔𝗛𝗔𝗬𝗨 𝗥𝗘𝗣𝗨𝗕𝗟𝗜𝗞 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗞𝗘 - 𝟴𝟬 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡

𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙩𝙪 𝘽𝙚𝙧𝙙𝙖𝙪𝙡𝙖𝙩, 𝙍𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝙨𝙚𝙟𝙖𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖, 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙈𝘼𝙅𝙐
MERDEKA!!!


Empat personel Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH...
15/08/2025

Empat personel Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terbukti melakukan pelanggaran mulai dari penipuan calon masuk Polri hingga pencabulan terhadap anak.

Keempat oknum polisi yang dikenakan PTDH tersebut yakni Brigadir JW, Briptu AW, Brigadir OT, dan Briptu DA. Mereka dikenakan PTDH berdasarkan salinan keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/214/VI/2025 Tanggal 30 Juni 2025.

Brigadir JW diberhentikan lantaran melakukan penipuan dengan menjadi calo untuk masuk polri dengan membayar sebesar Rp 750 juta, Briptu AW diberhentikan lantaran menggunakan narkoba dan ikut ditangkap saat bersama bandar sabu di Muratara.

Brigadir OT diberhentikan karena desersi, yakni tidak masuk dinas tanpa keterangan dalam jangka waktu lama, sementara Briptu DA diberhentikan lantaran melakukan pencabulan anak.

Upacara PTDH terhadap empat Bintara Polri (BA) Polres Muratara tersebut dilakukan di Lapangan Mapolres Muratara pada Kamis (14/8/2025).

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan keputusan PTDH tersebut berdasarkan evaluasi menyeluruh atas pelanggaran yang telah dilakukan.

"PTDH adalah konsekuensi tegas yang harus diterima apabila anggota telah melakukan pelanggaran berat yang merusak citra dan martabat Polri seperti pelanggaran disiplin yang berulang, tindak kriminal, atau tindakan yang bertentangan dengan kode etik dan norma organisasi. Intinya kita akan memberikan tindakan tegas bila ada anggota yang melakukan pelanggaran," katanya, Kamis.

Rendy mengingat kepada para personelnya agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran agar terus menjaga sikap, perilaku, dan integritas dalam bekerja.

"Saya tegaskan setiap anggota harus senantiasa mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas. Profesionalisme harus dijaga dengan terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sumber : detik dot com



Brigpol RK (38) anggota Sat Samapta Polres Muratara dan Isteri siri nya, Mira Susanti (35) diamankan Satres Narkoba Mura...
14/08/2025

Brigpol RK (38) anggota Sat Samapta Polres Muratara dan Isteri siri nya, Mira Susanti (35) diamankan Satres Narkoba Muratara saat sedang menunggu pembeli narkoba di rumah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, Senin (11/8/2025).

Selanjutnya dari pengembangan kasus ini, Satresnarkoba Polres Muratara juga menangkap dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PR karena positif mengonsumsi narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.

Sementara untuk tersangka perempuan yang merupakan istri siri Brigpol RK, Marhan menyebutkan hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap. Tapi saat ditangkap tidak pernah ditemukan barang bukti.

Termasuk Brigpol RK sudah lama menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.

Dari hasil penggerebekan petugas mendapati Brigpol RK menyembunyikan 2 paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi. Selain itu ada juga barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo Minion.

Adapun 10,59 gram sabu itu dipecah menjadi 17 bungkus plastik bening berisi 10,16 gram. Lalu 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu 0,43 gram serta 1 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Minion berat bruto 0,45 gram.


06/08/2025

Tanggapan dan janji anggota DPR RI, Fauzi H. Amro masalah PETI di Kabupaten Musi Rawas Utara.





Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yakni Halimah alias Naga (48) digerebek ...
26/07/2025

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan yakni Halimah alias Naga (48) digerebek polisi lantaran mengedarkan narkoba. Tersangka mengaku ia mengedarkan narkoba untuk menggantikan tugas suaminya yang dipenjara karena kasus yang sama.

Tersangka digrebek polisi di rumahnya yang berada di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan setelah mendapatkan informasi tersangka sering mengedarkan narkoba di daerah Surulangun, akhirnya unit Satresnarkoba Polres Muratara langsung menuju ke rumah tersangka untuk dilakukan penggerebekan.

'Setelah diketahui tersangka berada di rumahnya, akhirnya personel pun langsung menggerebeknya di sana. Tersangka sempat mengelak dan melawan saat hendak diamankan, namun akhirnya personel berhasil mengamankannya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (25/7/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kata dia, didapati barang bukti yang terletak dibalik sebuah bantal di kamar tidur tersangka yakni 82 bungkus plastik klip transparan berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 25,45 gram dan 2 bungkus plastik klip bening berisikan 6 butir ekstasi dengan berat bruto 2,43 gram.

"Tersangka mengaku barang tersebut didapat dari orang yang tidak dikenal di Muratara yang mengantar langsung ke rumahnya, setelah itu baru diedarkannya di Suralangun. Ia juga mengaku baru 3 bulan mengedarkan narkoba," ungkapnya.

Selain itu, kata Didian, tersangka mengaku ia menjadi pengedar narkoba untuk menggantikan suaminya yang dipenjara pada tahun 2023 karena kasus yang sama.

"Selain itu dipakai sendiri, tersangka menjadi pengedar narkoba karena ingin cepat kaya. Dia bilang kalau pekerjaan biasa bakal lambat jadi kaya," tuturnya.

Didian mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sidak dibawa ke Mapolres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Detikdotcom

Residivis bobol rumah di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Megi Irawan (32) ditangkap polisi usai membongka...
22/07/2025

Residivis bobol rumah di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Megi Irawan (32) ditangkap polisi usai membongkar kotak amal di Masjid Jamik At-Taqwa. Diduga tersangka juga mencuri kotak amal di dua TKP lainnya.

Pencurian tersebut terjadi di Masjid Jamik At-Taqwa, Blok C SP-4, Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.






𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗮𝘀𝗼𝗸 𝗕𝗕𝗠 𝗸𝗲 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗠𝘂𝗿𝗮𝘁𝗮𝗿𝗮Sebuah mobil truk yang diduga membawa bahan baka...
21/07/2025

𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗮𝘀𝗼𝗸 𝗕𝗕𝗠 𝗸𝗲 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗠𝘂𝗿𝗮𝘁𝗮𝗿𝗮

Sebuah mobil truk yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan dihalangi oleh warga setempat. Hal ini lantaran warga menduga mobil tersebut hendak memasok BBM ke lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas.

Pengadangan itu terjadi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, mobil tersebut berjenis Truk C**t Diesel berwarna merah bernopol BH-8676-SG. Pengadangan itu berawal dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa ada sebuah mobil yang masuk dan akan memasok BBM yang diduga untuk aktivitas penambangan emas ilegal di bagian hulu Sungai Rawas.

Akibatnya warga Desa Sungai Baung pun langsung mencegat mobil tersebut saat melintas di Kecamatan Rawas Ulu. Kemudian mobil tersebut langsung diserahkan ke Polsek Rawas Ulu.

Foto : detik dotcom




Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlangsung meriah dan istimewa. Gubernur Sumatera...
25/06/2025

Perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlangsung meriah dan istimewa. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan bantuan keuangan khusus senilai Rp40,252 miliar untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

“Saya bawa hadiah untuk hari jadi Muratara, yakni bantuan sebesar Rp40,252 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” kata Herman Deru saat menghadiri acara peringatan HUT Muratara di Griya Iluk, Senin (23/6/2025).

Sumber: rri .co

Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang hilang diparkiran depan kantor ...
10/06/2025

Mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang hilang diparkiran depan kantor kecamatan binduriang, Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong ditemukan di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Mobil itu ditemukan warga Desa Tanjung beringin Kecamatan rupit Kabupaten Musi Rawas Utara pada Senin, 9 Juni 2025 malam.

Penemuan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga ada kendaraan truk ditinggalkan di sebuah kebun. Ketika di cek warga ternyata mobil pemadam kebakaran. Untuk untuk mengelabui masyarakat dan polisi, pencuri sudah menutup tulisan Kabupaten Rejang Lebong dengan cat warna putih. Penemuan mobil itu pun langsung dilaporkan ke Polres Muratara dan diduga pelaku pencurian melarikan diri.



Address

Musi Rawas Utara

Telephone

+81278196878

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Muratara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Muratara:

Share

Our Story

Biaro Rawas Lovers, kami adalah halaman facebook yang berbagi berbagai info terkini dan kami juga menerima iklan.