02/07/2026
*Tokoh 3 Distrik Wilayah Nioga Kabupaten Puncak Jaya Sepakati Sikap Tegas terhadap Pelaku Kekerasan dan Gangguan Keamanan*
PAPUA BREAKING NEWS | PBN. Nioga, Puncak Jaya — Sejumlah tokoh masyarakat, kepala distrik, tokoh adat, tokoh gereja, tokoh pemuda, tenaga kesehatan, serta perwakilan masyarakat dari empat distrik di Kabupaten Puncak Jaya menyatakan sikap tegas terhadap berbagai tindakan kriminal dan gangguan keamanan yang dinilai menghambat pembangunan serta mengancam keselamatan masyarakat sipil terutama guru dan tenaga medis. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama yang berlangsung di Lapangan Distrik Nioga, Kantor Distrik Nioga, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (23/5/2026).
Pertemuan itu melibatkan perwakilan dari Distrik Nioga, Taganombak, dan Nume, bersama unsur tokoh pemuda, kepala suku, perempuan, gereja, tenaga medis, pihak kepolisian Ilu serta pihak Puskesmas Nioga. Forum tersebut secara khusus membahas situasi keamanan masyarakat dan perlindungan terhadap tenaga pelayanan publik seperti tenaga medis, guru, dan ASN.
Dalam forum itu, seluruh pihak menyatakan larangan tegas terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan seperti kekerasan fisik maupun nonfisik, intimidasi, pencurian, pemerkosaan, perampokan, hingga tindakan mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam secara bebas di lingkungan masyarakat.
Kesepakatan tersebut lahir setelah sebelumnya terjadi kasus kekerasan terhadap tenaga medis di wilayah Puskesmas Nioga beberapa waktu lalu. Insiden tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi masyarakat dan para tokoh untuk mengambil langkah bersama demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah empat distrik.
Perwakilan Kepala Distrik, Bapak Pondiman Kogoya, menegaskan bahwa seluruh tokoh yang hadir telah menyepakati langkah hukum terhadap pelaku apabila kejadian serupa kembali terjadi.
“Semua tokoh yang hadir hari ini sepakat, kalau ada kejadian lagi maka pelaku akan diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum,” tegas Pondiman Kogoya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Suku wilayah Nioga yang meminta masyarakat menghentikan berbagai tindakan yang meresahkan seperti pencurian dan mabuk-mabukan.
“Kalau ada kejadian pencurian, mabuk dan tindakan lain yang meresahkan, maka kami akan serahkan ke kantor polisi. Semua perwakilan sepakat mengambil keputusan ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Distrik Nioga menyatakan bahwa masyarakat bersama para tokoh akan mengambil tindakan terhadap individu yang berkeliaran sambil membawa senjata tajam seperti pisau, parang, maupun panah dan busur.
“Kalau ada yang mabuk berkeliaran sambil membawa alat tajam maka kami akan tangkap dan bawa ke Polsek Ilu untuk ditangani. Ini kesepakatan bersama seluruh perwakilan empat distrik, tokoh adat, gereja, dan pemuda,” katanya.
Mereka menilai situasi keamanan yang tidak kondusif selama ini menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat diminta mulai membangun kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan bersama.
Ketua Klasis Yaluku, Bapak Tendison Kogoya juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam forum tersebut memiliki dasar moral, sosial, dan hukum yang harus dihormati semua pihak, termasuk keluarga pelaku apabila nantinya dilakukan proses hukum.
“Kalau ada pemuda atau masyarakat yang melakukan kekerasan, maka berdasarkan hasil kesepakatan ini kami akan bertindak. Orang tua dan keluarga jangan mempersalahkan para tokoh karena ini hasil keputusan bersama berdasarkan aturan dan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa budaya dan nilai luhur Orang Papua khusus suku Lani sejatinya mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia, kedewasaan, serta kehidupan yang baik dan bermartabat.
Menurutnya, fenomena membawa senjata tajam, mabuk-mabukan, dan tindakan kekerasan harus dihentikan demi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.
Forum tersebut turut mendapat dukungan dari 19 gereja di bawah Klasis Yaluku, GIDI Wilayah Yamo.
Di sisi lain, perwakilan pemuda juga menyatakan kesiapan mendukung keputusan bersama tersebut. Mereka menegaskan bahwa pemuda yang terbukti melakukan tindakan kriminal terhadap masyarakat, guru, maupun tenaga medis harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pemuda sepakat, kalau ada yang salah bertindak terhadap masyarakat, guru, dan tenaga medis yang tidak bersalah maka harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar salah satu perwakilan pemuda.
Mereka juga meminta aparat keamanan, khususnya pihak kepolisian, untuk membantu memberantas peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan di wilayah empat distrik tersebut.
Pernyataan sikap bersama ini diharapkan menjadi titik awal penguatan keamanan masyarakat sipil serta perlindungan terhadap tenaga pelayanan publik di wilayah pedalaman Kabupaten Puncak Jaya. (Papua Breaking News - PBN)