21/06/2026
Dua Orang Ibu Rumah Tangga Korban Serangan Bom di Intan Jaya Saat Drone dan Helikopter Militer Indonesia Melakukan Operasi di Pemukiman Warga Sipil, TPNPB: Prabowo Subianto, Letkol Inf Wirya Arthadiguna dan Jajaran Aparat Militer Indonesia Pelaku Kejahatan Perang di Papua, Karena telah Mengorbankan Warga Sipil secara Langsung
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Minggu, 21 Juni 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya dari markas bahwa, serangan "bom" yang dilancarkan oleh aparat militer Indonesia terhadap rakyat Sipil di Papua.
Pada 18 Juni 2026 adalah salah satu bukti dari perlakuan tersebut itu kepada ibu Agolu Pogau dan Ibu Otovina Hogajau, di siang hari (lihat gambar 1 dan 2). Perihal peristiwa itu terjadi di kampung Danggoa, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya terjadi saat aparat militer Indonesia melakukan satu dari sekian berulang operasi udara menggunakan helikopter dan drone militer Indonesia.
Maka dari itu pernyataan Letkol Inf Wirya Arthadiguna yang dikeluarkan oleh melalui media-media nasional yang menyebutkan bahwa aparat militer Indonesia tidak melakukan serangan bom di Intan Jaya itu menurut kami, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya adalah "Tidak benar! "
Aparat militer Indonesia sedang menutupi kejahatan perang di Intan Jaya karena telah mengorbankan warga sipil saat serangan bom dilakukan. Penggunaan senjata berat oleh aparat militer Indonesia seperti drone, pesawat super tucano dan helikopter militer dalam operasi di Papua telah memakan banyak korban jiwa di Intan Jaya, Puncak, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya dan wilayah konflik lainnya.
Sehingga, PBB atau Persekitan Bangsa-Bangsa segera mengirimkan "Tim Investigasi" dalam penyelidikan kejahatan perang di Papua dan memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi serta memberikan bantuan kemanusiaan bagi 122.931 warga sipil yang mengungsi diberbagai daerah di tanah Papua, sebagaimana dalam laporan yang dikeluarkan oleh Human Rights Monitor per Juni 2026.
TPNPB Kodap VIII Intan Jaya juga melaporkan bahwa operasi udara menggunakan drone dan helikopter militer Indonesia telah meningkat sejak tahun lalu hingga sekarang di Intan Jaya dan telah mengobarkan dua orang ibu rumah tangga, sejak terjadinya serangan bom terhadap Gereja Katolik di Intan Jaya pada 17 Mei 2026 dan serangan bom pada 18 Juni 2026 kemarin, aparat militer Indonesia masih terus melakukan operasi berskala besar namun, operasi dan serangan bom tersebut bukan diarahkan kepada pasukan TPNPB.
Murni serangan itu ditujukan kepada ibu-ibu, anak-anak, gereja dan pemukiman warga sipil di Intan Jaya.
Oleh sebab itu, presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto dan jajarannya harus bertanggung jawab atas kejahatan perang di Papua karena telah mengorbankan warga sipil secara langsung.
P*S TPNPB juga melaporkan bahwa akibat dari serangkaian operasi militer sejak tahun 2019 hingga serangan bom di Intan Jaya yang mengakibatkan dua orang ibu menjadi korban sehingga warga sipil di kampung-kampung yang berada di Distrik Agisiga, Distrik Hitadipa dan Distrik Sugapa tidak melakukan aktivitas dengan baik seperti berkebun dan berburu karena drone dan helikopter militer Indonesia terus melakukan operasi udara di perkebunan dan pemukiman warga sipil sehingga warga ketakutan dan banyak orang sudah mengungsi di Nabire, Timika dan sebagian lainnya di Jayapura untuk mencari perlindungan. Kami juga melaporkan penggunaan senjata berat oleh aparat militer Indonesia di Intan Jaya sejak 15-21 Juni 2026 itu tercatat 3 unit helikopter militer dan belasan drone yang difasilitasi oleh bom sementara jumlah personil militer Indonesia sangat banyak.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada PBB agar segera mengeluarkan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi dan penyelidikan kejahatan perang di Papua serta memberikan bantuan kemanusiaan terhadap 122.931 warga sipil yang mengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua akibat konflik bersenjata terjadi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua dan aparat militer Indonesia.
Pemberian bantuan kemanusiaan oleh PBB dan lembaga-lembaga HAM internasional terhadap pengungsi internal di Papua ini harus dilakukan karena Palang Merah Indonesia dan pemerintah Indonesia sedang membiarkan para pengungsi yang tersebar di hutan-hutan dan daerah lainnya di Papua tanpa adanya bantuan kemanusiaan sehingga krisis kemanusiaan terhadap pengungsi sedang terjadi. Banyak pemgungsi kelaparan, kesakitan dan kematian terus meningkat akibat tidak adanya perhatian serius oleh Palang Merah Indonesia terhadap pengungsi internal di Papua sehingga PBB harus turun tangan menangani krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata.
Demikian Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Minggu, 21 Juni 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM
🔥✊✊✊