Jembrana24Jam

Jembrana24Jam ✅Citizen Journalist
✅Video Viral
https://www.tiktok.com/
✅youtube jembrana24jam

31/10/2025

🐍 Penanganan Ular Sanca di Prancak

Petugas Damkar Jembrana, Regu I, bergerak cepat menangani laporan warga tentang seekor ular sanca sepanjang 1,5 meter yang muncul di atas kandang ayam milik warga di Banjar Dangin Brawah, Desa Prancak, Kamis (31/10/2025).

Ular berhasil diamankan dalam waktu 45 menit tanpa kendala. Satu ekor ayam dilaporkan menjadi korban.
Penanganan berjalan aman dan terkendali.

Jembrana24Jam Seorang pegawai KUA asal Tabanan tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Selasa (28/10/20...
29/10/2025

Jembrana24Jam Seorang pegawai KUA asal Tabanan tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Selasa (28/10/2025) sore. Korban yang mengendarai motor plat merah diduga kehilangan kendali hingga menabrak truk parkir di bahu jalan kawasan Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Akibat benturan keras, korban meninggal di tempat, dan jenazahnya langsung dipulangkan ke Banyuwangi untuk dimakamkan.

Polres Jembrana Tangkap Pelaku Penebangan Liar di Hutan MelayaJembrana24jam.Seorang pria berinisial M (50) ditangkap Pol...
27/10/2025

Polres Jembrana Tangkap Pelaku Penebangan Liar di Hutan Melaya

Jembrana24jam.Seorang pria berinisial M (50) ditangkap Polres Jembrana saat mengangkut kayu jati hasil tebangan liar dari kawasan hutan Penginuman, Desa Melaya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 32 gelondong kayu jati, mobil pick up, serta alat penebang.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyebut pelaku sudah beraksi sejak September 2025 untuk mencari keuntungan pribadi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penebangan tanpa izin dan ikut menjaga kelestarian hutan di Jembrana.

26/10/2025

Aman terkendali, cuaca normal


23/10/2025

Sigap di malam hari! 🌙
Personel Polsek Gilimanuk bersama Brimob Yon C Pelopor dan petugas TNBB bergerak cepat mengevakuasi dahan pohon besar yang patah dan menutup sebagian Jalur Gilimanuk–Denpasar, Rabu (22/10/2025) malam.

Evakuasi selesai dalam waktu kurang dari satu jam, berkat kerja sama lintas instansi yang solid. Arus lalu lintas kembali normal tanpa korban jiwa.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra mengimbau masyarakat tetap waspada saat berkendara, terutama di musim hujan dan angin kencang. 🌳🚓

Sigap di malam hari! 🌙Personel Polsek Gilimanuk bersama Brimob Yon C Pelopor dan petugas TNBB bergerak cepat mengevakuas...
22/10/2025

Sigap di malam hari! 🌙
Personel Polsek Gilimanuk bersama Brimob Yon C Pelopor dan petugas TNBB bergerak cepat mengevakuasi dahan pohon besar yang patah dan menutup sebagian Jalur Gilimanuk–Denpasar, Rabu (22/10/2025) malam.

Evakuasi selesai dalam waktu kurang dari satu jam, berkat kerja sama lintas instansi yang solid. Arus lalu lintas kembali normal tanpa korban jiwa.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra mengimbau masyarakat tetap waspada saat berkendara, terutama di musim hujan dan angin kencang. 🌳🚓

Jembrana24jam. Kabel WiFi yang dipasang tanpa prosedur aman memicu kebakaran kabel listrik di Jalan Ngurah Rai, Dauhwaru...
21/10/2025

Jembrana24jam. Kabel WiFi yang dipasang tanpa prosedur aman memicu kebakaran kabel listrik di Jalan Ngurah Rai, Dauhwaru, Jembrana, Selasa (21/10/2025) pagi. Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, gesekan antara kabel WiFi dengan kabel listrik PLN menyebabkan percikan api. Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam, dan situasi kini kondusif. Kapolres mengingatkan provider agar menata kabel sesuai standar keselamatan untuk mencegah kejadian serupa.

20/10/2025

🚨 Laka Lantas Beruntun di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Mendoyo, Jembrana!

Kecelakaan beruntun terjadi pada Senin (20/10/2025) siang sekitar pukul 12.53 WITA di depan Kantor Koramil Mendoyo.
Tiga kendaraan terlibat, yakni minibus Toyota Raize DK 1379 WM, truk Isuzu DK 8935 WB, dan sepeda motor Honda Scoopy DK 6705 ZL.

Diduga minibus hendak mendahului truk lain, namun justru bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan dan menyenggol sepeda motor di belakangnya.
Akibat insiden ini, satu pengendara mengalami luka ringan, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp25 juta.

👉 Cuaca saat kejadian mendung dan jalan basah.
Mari tetap hati-hati berkendara, terutama di jalur padat seperti Denpasar–Gilimanuk. 🚗⚠️

19/10/2025

Suasana Pelabuhan Gilimanuk, hari Minggu (19/10/2025).


16/10/2025

🚢 Layanan Penyeberangan Sempat Ditutup Akibat Cuaca Buruk

Pelayanan di Pelabuhan Gilimanuk sempat ditutup sementara pada Kamis (16/10/2025) sore karena cuaca buruk dan jarak pandang hanya sekitar 100 meter. Setelah kondisi membaik, layanan kembali dibuka pukul 16.25 WITA tanpa menimbulkan antrean kendaraan.

15/10/2025

Yang belum berkunjung ke museum di Kelurahan Gilimanuk, yuk datang 👍👍👍



Kejaksaan Negeri Jembrana menerima pelimpahan tahap II dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan SMK yang direnova...
14/10/2025

Kejaksaan Negeri Jembrana menerima pelimpahan tahap II dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan SMK yang direnovasi atau direvitalisasi APBN tahun 2019 di SMK Negeri 2 Negara, Selasa (14/10/2025). Kedua tersangka berinisial AM dan IKS diserahkan bersama barang bukti dari penyidik Polres Jembrana kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jembrana.

Tersangka AM diketahui sebagai guru sekaligus anggota tim teknis pembimbing perencanaan dan pengawasan, sedangkan IKS merupakan penanggung jawab teknis tim renovasi. Keduanya bersama terpidana Adam Iskandar Bunga, S.T. diduga memotong dana proyek sebesar 15 persen dari nilai Rp239,7 juta untuk kepentingan pribadi tanpa melaporkan atau mengembalikannya ke kas negara.

Selain itu, para tersangka juga tidak melaksanakan pengarahan dan pengawasan terhadap pekerja, serta melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana. Laporan administrasi dibuat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terdapat perbedaan antara nota asli dan laporan, serta volume pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp496.494.476.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 18 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan, sementara kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Negara selama 20 hari ke depan.

Address

Negara

Telephone

+81237885303

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jembrana24Jam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jembrana24Jam:

Share

Category