08/05/2026
Pemeriksaan internal kembali berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Negara, Jumat (8/5/2026). Kegiatan yang turut melibatkan unsur keamanan dari Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana ini difokuskan pada upaya menjaga ketertiban di area pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, menelusuri 12 blok hunian warga binaan.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan handphone, namun sejumlah benda yang dinilai memiliki potensi disalahgunakan tetap diamankan. Beberapa benda tersebut di antaranya kartu remi, ceki, korek gas, pemotong kuku, gunting, alat cukur kumis jenggot, gelas kaca, hingga sendok.
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut diamankan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“KITA TIDAK MENEMUKAN HANDPHONE, NAMUN MENEMUKAN BARANG-BARANG LAINNYA. BEBERAPA DI ANTARANYA KAMI ANGGAP BERESIKO JIKA DIMODIFIKASI ATAU DIGUNAKAN TIDAK SESUAI PERUNTUKANNYA,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa benda itu berpotensi menjadi alat tajam bila dimanfaatkan tidak semestinya, sehingga perlu ditarik dari kamar hunian.
“YANG KAMI TEMUKAN MULAI DARI KARTU REMI, CEKI, KOREK GAS, PEMOTONG KUKU, GUNTING, ALAT CUKUR, GELAS KACA, SERTA SENDOK. BARANG-BARANG INI BERPOTENSI DIJADIKAN SENJATA TAJAM, SEHINGGA KAMI AMANKAN DAN AKAN DILAKUKAN PEMUSNAHAN,” jelasnya.
Selain penggeledahan, pemeriksaan urine kepada WBP yang pernah tersangkut kasus narkotika juga dilakukan secara acak. Total 20 orang menjalani tes dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Mahendra menegaskan bahwa upaya pencegahan ke depan akan dilakukan dengan pengawasan yang lebih intensif.
“KAMI AKAN LEBIH MENGINTENSIFKAN PEMERIKSAAN DAN PENGGELEDAHAN RUTIN SECARA BERKALA. UNTUK TES URINE SENDIRI KAMI LAKUKAN SECARA ACAK KHUSUS BAGI WBP KASUS NARKOTIKA. ASTUNGKARA HASILNYA NEGATIF SEMUA,” tandasnya.
Pengawasan berlapis disebut penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan terhindar dari potensi gangguan.