09/01/2023
SEPUTARAN LANDAK, PONTIANAK - Sempat Meresahkan Warga Landak, DPO Ruslan Ditangkap Di Pontianak
Ruslan (39) napi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang kabur ke Kalimantan Barat beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Polresta Pontianak. Napi yang sempat gegerkan warga Landak karena membawa senjata api jenis shotgun itu kedapatan melakukan pencurian di Ramayana Pontianak.
Sebelumnya diberitakan, Ruslan narapidana kasus perampokan kabur dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, pada Minggu 4 Desember 2022. Ia diketahui kabur ke Kabupaten Landak, Kalbar dengan membawa senjata api jenis shotgun milik petugas. Keberadaan Ruslan pun sempat membuat geger masyarakat sekitar. Pasalnya, ia membawa senjata laras panjang tersebut di tempat umum dan sempat merampas sepeda motor milik satpam sebuah perusahaan di Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kini Ruslan telah diamankan pada Minggu, 8 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian diamankan oleh sekuriti Mall Ramayana,” ungkap Indra.
Selanjutnya setelah anggota kepolisian mengamankan pelaku, dan melakukan interogasi ternyata pelaku adalah terpidana perkara 365 (pencurian dengan kekerasan) yang melarikan diri dari Lapas Pangkalan Bun.
“Dia melarikan diri dengan cara menjebol dinding, atas nama Ruslan dan melarikan diri membawa senjata inventaris Lapas jenis softgan milik anggota Lapas Pangkalan Bun,” paparnya.
Sumber : kumparan.com
Follow Us ⤵️
Instagram :
page : seputaranlandak
Tiktok : seputaran_landak