
01/08/2025
Honorer R2 dan R3 Prioritas, R4 Waswas.
Tenaga honorer yang memiliki status R2 dan R3 dapat bernapas lega. Karena mereka mendapat prioritas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun ini. Sedangkan, nasib honorer R4 harus menunggu setelah R2 dan R3 tuntas.
Kepastian itu didapat setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia pada Selasa (29/7).
Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu. “KemenPAN RB telah melakukan rapat tentang sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu yang diikuti oleh pemda se-Indonesia,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo kepada wartawan Radar Nganjuk .
Selengkapnya: https://radarnganjuk.jawapos.com/politik-pemerintahan/2176368768/honorer-r2-dan-r3-prioritas-r4-waswas