Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim

Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim Akun Resmi Media Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim

FAKTA AGRARIA [REFORMA AGRARIA]Halo  /BPN, Apa yang kamu tahu tentang Reforma Agraria?Kebijakan Reforma Agraria merupaka...
07/02/2023

FAKTA AGRARIA [REFORMA AGRARIA]

Halo /BPN, Apa yang kamu tahu tentang Reforma Agraria?

Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) merupakan rujukan pokok bagi kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria. UUPA telah meletakkan dasar-dasar pengaturan, penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah. Pada 24 September 2018, telah diundangkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria sebagai peraturan perundang-undangan pelaksanaan Reforma Agraria.

Konsep pelaksanaan Reforma Agraria adalah adanya Penataan Aset yang merupakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah serta Penataan Akses yang merupakan pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada Subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, yang disebut juga pemberdayaan masyarakat.



Address

Ngawinan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share