Jtv Pacitan

Jtv Pacitan WR SUPRATMAN LINK. KRIAN SIDOHARJO TELP (0357)884523...

PASANG IKLAN USAHA,PUBLIKASI,WORO-WORO,DAN ADVETORIAL HUBUNGI MARKETING JTV PACITAN : (WIWIN WINARNI)085235997388 (WINDHA FRANSISKA)081907552955 ATAU DATANG LANGSUNG KE KANTOR JTV PACITAN JL.

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi sorotan...
09/04/2026

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pemotongan di tingkat desa. Program bantuan tersebut sejatinya diberikan untuk membantu kebutuhan dasar warga miskin dan tidak boleh mengalami pengurangan dalam bentuk apa pun.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 77.529 warga di Kabupaten Pacitan menjadi penerima manfaat program BLT Kesra. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan praktik pengumpulan iuran dari penerima bantuan, seperti yang terjadi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Sudimoro.

Kepala Dinas Sosial Pacitan, Heri Setijono, menegaskan bahwa bantuan sosial wajib diterimakan secara penuh kepada penerima yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memotong atau meminta sebagian dana bantuan dengan alasan apa pun. “Seluruh bantuan itu harus diterimakan, tidak ada pengurangan dengan dalih apa pun, dan harus diterima oleh yang berhak sesuai SK maupun data,” tegasnya.

Baca selengkapnya di link : https://portaljtv.com/news/blt-kesra-disunat-rp100-ribu-per-kpm-dinsos-pacitan-tegaskan-bantuan-harus-utuh

Sementara itu, ibu korban, Citra Margareta, menegaskan tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berencana melaporkan k...
08/04/2026

Sementara itu, ibu korban, Citra Margareta, menegaskan tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berencana melaporkan kasus itu ke pihak berwenang. “Sebagai orang tua, mana ada yang rela anaknya diperlakukan seperti itu. Ini jelas kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Citra mengaku mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut langsung ke Polda Jawa Timur agar penanganannya lebih objektif. “Saya rencananya mau ke KPAI dan Unit PPA, tapi kemungkinan laporan akan saya buat di Polda Jatim supaya lebih fair. Karena yang melakukan ini anggota Polres Pacitan, saya khawatir kalau laporan di Polres nanti penanganannya tidak ‘merah putih’,” katanya.

Baca selengkapnya di link : https://portaljtv.com/news/aniaya-anak-dibawah-umur-bripka-ad-bakal-dilaporkan-ke-polda-jatim

Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Bripka AD, melaporkan istrinya berinisial B ke Polres Pacitan atas dugaan perzin...
08/04/2026

Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Bripka AD, melaporkan istrinya berinisial B ke Polres Pacitan atas dugaan perzinahan atau perselingkuhan, Selasa (7/4) kemarin. Laporan tersebut kini mulai ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kuasa hukum Bripka AD, Lambang Windhu Prasetyo, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih tiga jam. Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pemeriksaan sekitar tiga jam oleh unit PPA. Kami juga menunjukkan beberapa bukti. Untuk kelanjutannya nanti kemungkinan akan ada konfirmasi lagi terkait masalah ini, dan saat ini sudah mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya,” kata Lambang.

Baca selengkapnya di link :https://portaljtv.com/news/bripka-ad-laporkan-dugaan-perselingkuhan-istri-tantang-pembuktian

Nasib malang menimpa seorang nelayan yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal nelayan KM Restu. Ia dilaporkan...
04/04/2026

Nasib malang menimpa seorang nelayan yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal nelayan KM Restu. Ia dilaporkan meninggal dunia saat melaut di perairan Samudera Hindia, Sabtu (4/4). Korban diduga meninggal akibat serangan jantung setelah sempat mengeluh sakit.

Korban diketahui bernama Raapul (61), warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Ia merupakan buruh nelayan yang ikut berlayar bersama puluhan ABK lainnya dari Pelabuhan Perikanan Tamperan Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, korban sempat mengeluhkan sakit di bagian perut dan dada sebelum akhirnya pingsan di atas kapal. “Korban sempat mengeluh sakit di bagian perut dan dada sebelum akhirnya pingsan dan meninggal dunia di atas kapal,” ujarnya.

Baca selengkapnya di link : https://portaljtv.com/news/serangan-jantung-abk-km-restu-meninggal-di-tengah-laut

Seorang oknum anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan, dilaporkan oleh ...
04/04/2026

Seorang oknum anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Ngadirojo, Polres Pacitan, dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Propam Polres Pacitan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban berinisial B, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan suaminya, Bripka AD, dipicu persoalan sepele. Salah satunya saat dirinya meminta izin untuk bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca selengkapnya di link : https://portaljtv.com/news/diduga-kdrt-oknum-polisi-pacitan-dilaporkan-istri-ke-propam

31/03/2026

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi Geopolitik Global via zoom Selasa, (31/03) malam.

Dalam kebijakan tersebut, ASN di daerah diwajibkan menjalankan pola kerja Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat. Surat edaran yang ditetapkan pada 31 Maret 2026 itu mengatur bahwa pelaksanaan tugas ASN di pemerintah daerah dilakukan dengan kombinasi kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan kerja dari rumah atau WFH.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN sekaligus mendorong transformasi layanan digital di pemerintahan daerah. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan energi dan biaya operasional kantor.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah didorong memperkuat layanan digital, seperti penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski demikian, tidak semua unit kerja diperbolehkan melaksanakan WFH. Unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Baca selengkapnya di link : https://portaljtv.com/news/pemerintah-resmi-terapkan-wfh-asn-pemda-setiap-jumat-mulai-1-april-2026

31/03/2026

Nelayan Asal Baleharjo Pacitan Ditemukan Meninggal Dunia di Pancer Dorr

Seorang nelayan asal Kelurahan Baleharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan hilang saat mencari ikan di kawasan Pantai Pancer Wetan, Selasa (31/3/2026).

Korban diketahui bernama Wadiyono (36). Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat mencari ikan seorang diri pada Selasa dini hari dengan membawa sepeda motor dan peralatan jaring.

Namun hingga pagi hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian dan mendapati kendaraan milik korban masih terparkir di sekitar lokasi pantai.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan pencarian. Selang beberapa waktu kemudian, korban akhirnya ditemukan pada Selasa siang dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.

Diduga korban terseret ombak saat berusaha mengambil jaring yang tersangkut di laut ketika sedang mencari ikan. Usai ditemukan, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk penanganan lebih lanjut.

25/03/2026

Naik 147 Persen, Arus Balik Didominasi Tujuan Surabaya dan Jakarta

25/03/2026

Akibat Dikejar Polisi, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan

19/03/2026

Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

19/03/2026

Bentrokan antar kelompok ronthek terjadi di kawasan perempatan Penceng, Kecamatan Pacitan, Kamis (19/3) dini hari. Insiden ini sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik yang beredar, terlihat dua kelompok saling lempar kentongan saat kegiatan ronthek berlangsung. Suasana sempat memanas hingga mengganggu ketertiban di lokasi.

Aparat gabungan yang berada di sekitar lokasi segera turun tangan untuk melerai bentrokan dan membubarkan massa. Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penyebab bentrokan maupun adanya korban dalam peristiwa tersebut. Tradisi ronthek sendiri merupakan kegiatan membangunkan sahur yang telah menjadi bagian budaya masyarakat Pacitan selama bulan Ramadan.

Address

Paciran
JL.WRSUPRATMANNO:10

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:30 - 15:00
Saturday 09:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jtv Pacitan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share