Pacitan Today

Pacitan Today Media Informasi dan Referensi Wisata di Pacitan, Jawa Timur, Indonesia. Ayo Dolan Pacitan

Festival Karawitan Pacitan 2025 “Pacitan Sumandhang Nugraha, 70 Miles Sea Paradise”Ajang pelestarian seni dan budaya dae...
03/11/2025

Festival Karawitan Pacitan 2025

“Pacitan Sumandhang Nugraha, 70 Miles Sea Paradise”

Ajang pelestarian seni dan budaya daerah yang menampilkan kreativitas serta kekompakan para siswa SD/sederajat se-Kabupaten Pacitan.

📍 Alon-alon Pacitan
📅 Selasa, 4 November 2025
⏰ Pukul 14.00 WIB – selesai

Mari dukung dan saksikan penampilan terbaik dari generasi muda Pacitan dalam melestarikan karawitan dan budaya Jawa!

Pacitanku.com, PACITAN – Kontroversi seputar pernikahan viral antara Tarman (74) dan Sela Arika (24) yang menggunakan ma...
17/10/2025

Pacitanku.com, PACITAN – Kontroversi seputar pernikahan viral antara Tarman (74) dan Sela Arika (24) yang menggunakan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar memasuki babak baru setelah Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menerima laporan dugaan cek palsu.

Meskipun demikian, pihak pengantin melalui konsultan hukumnya, menyatakan belum menerima panggilan resmi dari kepolisian.

Laporan dugaan cek palsu ini diajukan oleh dua warga Pacitan, salah satunya pengguna TikTok, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (pemilik akun ), yang dipicu oleh mahar fantastis yang disebutkan saat ijab kabul pada Rabu malam (8/10/2025).

Kasatreskrim Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan bahwa pelapor bukan berasal dari pihak keluarga mempelai.

Sementara, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, pada Senin (13/10/2025), mengonfirmasi akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa/klarifikasi,”kata Kapolres.

Menanggapi pelaporan tersebut, Danur Suprato, konsultan hukum Sela Arika, menyatakan pihaknya merasa santai dan belum dapat memberikan tanggapan resmi karena belum menerima informasi jelas dari kepolisian.

Close Ads X
“Yang dilaporkan siapa, ya Mas? Saya konsultan hukum Mbak Sela belum dapat informasi dari Mbak Sela dan barusan saya telepon Mbak Sela dan Pak Tarman, dia katakan Tidak ada surat panggilan dari kepolisian,”ujar Danur Suprato.

Danur mempertanyakan detail laporan yang belum ia ketahui.

“Apa yang mau ditanggapi? Pelapor dan legal standing-nya kami tidak tahu, siapa saja yang dilaporkan tidak tahu, laporan jenis apa kami tidak tahu, surat panggilan terlapor dari tingkat kepolisian mana juga tidak ada, jangankan surat panggilan, nomor LP-nya saja kami belum tahu,”tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya merasa santai karena merasa tidak ada masalah. Danur juga mengingatkan bahwa pelapor memiliki tanggung jawab untuk menyediakan bukti awal yang cukup, karena laporan yang tidak didasari itikad baik atau terbukti palsu dapat dijerat Pasal 220 KUHP

Polres Pacitan menerima aduan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan ...
15/10/2025

Polres Pacitan menerima aduan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun adalah palsu.

Diketahui, kakek Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi wanita muda bernama Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga Shela Arika, yakni di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10/2025). Mahar dalam pernikahan itu adalah cek senilai Rp 3 miliar.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan. Pengaduan itu masuk sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (13/10/2025) disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar. “Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Ayub melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

Baca Selengkapnya : https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/13/232810678/polres-pacitan-terima-aduan-cek-rp-3-miliar-palsu-yang-jadi-mahar.

Kontroversi seputar pernikahan antara Tarman (74) dan Shela Arika (24) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, ...
13/10/2025

Kontroversi seputar pernikahan antara Tarman (74) dan Shela Arika (24) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, yang viral karena mahar berupa cek senilai Rp3 miliar, memasuki babak baru.

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan telah menerima laporan terkait dugaan cek palsu tersebut.

Pernikahan yang berlangsung pada Rabu malam (8/10/2025) ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena mahar fantastis yang disebutkan penghulu saat ijab kabul, tetapi juga karena perbedaan usia kedua mempelai yang mencapai 50 tahun.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada Senin (13/10/2025).

Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait.

Baca selengkapnya di pacitanku.com

Getuk salah satu jajanan pasar yang masih eksis sampai sekarang. Monggo lur klemik'ane
12/10/2025

Getuk salah satu jajanan pasar yang masih eksis sampai sekarang. Monggo lur klemik'ane

10/10/2025

Kasus viral pernikahan antara Tarman dan Sheila terus menjadi sorotan publik setelah beredar kabar mengenai mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. Usai mencuat di berbagai platform media sosial, pihak Sheila akhirnya menunjuk Danur Suprapto, SH., MH sebagai kuasa hukum untuk memberikan pendampingan serta klarifikasi hukum terkait polemik yang berkembang.

09/10/2025

Sebuah video beredar di media sosial menampilkan kesaksian dari tetangga mempelai perempuan. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pengantin pria diduga kabur dari rumah usai video pernikahan dengan mahar sebesar Rp3 miliar viral di media sosial.

09/10/2025

Viral di Pacitan, Mahar Fantastik Rp 3M.
Lokasi, Jeruk- Bandar Pacitan

Sebuah Motor Yamaha Mio Hilang di Jatimalang Arjosari, Diduga Dicuri Saat Diparkir di Pinggir JalanAksi pencurian kendar...
08/10/2025

Sebuah Motor Yamaha Mio Hilang di Jatimalang Arjosari, Diduga Dicuri Saat Diparkir di Pinggir Jalan

Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan. Kali ini, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi AE 2711 YC berwarna hijau hitam dilaporkan hilang di Dusun Sinoman, Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari, pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan pemilik kendaraan, Sumar, warga RT 02 RW 08 Dusun Sinoman, motor tersebut sebelumnya diparkir di pinggir jalan saat ia sedang beraktivitas di sawah. Namun, saat kembali ke lokasi, motor miliknya sudah tidak ada.

“Hanya sebentar saya tinggal ke sawah, pas balik motornya sudah hilang,” ungkap Sumar saat ditemui.

Hingga saat ini, kendaraan tersebut belum berhasil ditemukan. Pemilik berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan motor dengan ciri-ciri tersebut dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang atau menghubunginya secara langsung.

Kasus ini menambah daftar kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pacitan dalam beberapa waktu terakhir. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya hal serupa.

Sumber Berita JTV Pacitan

Pertigaan Desa Kendal, Kec.Punung
06/10/2025

Pertigaan Desa Kendal, Kec.Punung

Kapan terahkir kesini?
03/10/2025

Kapan terahkir kesini?

03/10/2025

Terima kasih telah mempercayakan perjalanan wisatanya bersama CV. MUJIATI TOUR! 🌴🌊

Semoga momen indah di Pacitan meninggalkan kenangan tak terlupakan. Sampai jumpa di trip berikutnya!

CV. MUJIATI TOUR! 🌴🌊

📱0812-3411-4314
🌐 mujiatitour.com





Address

Pacitan
63515

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pacitan Today posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share