23/12/2025
GUBERNUR ACEH MURKA ..
TAK PEDULI BEKINGAN SIAPA, BAHKAN JENDERAL SEKALIPUN”, GUBERNUR ACEH PERINTAHKAN SEMUA ALAT BERAT KELUAR DARI HUTAN DALAM 2 MINGGU
Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan peringatan keras terkait aktivitas alat berat di kawasan hutan Aceh. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan jajaran pemerintah daerah dan aparat terkait, Muzakir Manaf memerintahkan agar seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan hutan Aceh harus ditarik keluar dalam waktu dua minggu ke depan.
Instruksi tersebut berlaku tanpa pengecualian. Gubernur menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar, siapa pun pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut.
“Siapa pun yang melanggar akan tahu akibatnya. Saya tidak peduli bekingannya siapa, sekalipun itu jenderal,” tegas Muzakir Manaf.
Pernyataan ini menandai sikap paling keras Pemerintah Aceh terhadap praktik perusakan hutan yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas ilegal, mulai dari pembalakan liar, tambang ilegal, hingga pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
Aceh dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kawasan hutan terluas di Sumatra, termasuk Ekosistem Leuser yang memiliki nilai ekologis strategis nasional dan internasional. Namun dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap kawasan hutan terus meningkat, ditandai dengan maraknya penggunaan alat berat di wilayah yang seharusnya dilindungi.
Perintah Gubernur Aceh ini sekaligus menjadi sinyal kepada aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait agar tidak bermain mata dengan pelaku perusakan hutan. Pemerintah provinsi menegaskan akan melakukan pengawasan langsung dan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran setelah tenggat waktu berakhir.
Langkah tegas ini mendapat perhatian luas publik karena menyentuh persoalan sensitif: keterlibatan aktor kuat dan dugaan adanya beking dalam praktik eksploitasi hutan Aceh. Dengan ultimatum dua minggu, Pemerintah Aceh kini berada pada fase krusial pembuktian komitmen perlindungan lingkungan, bukan sekadar pernyataan politik.