SumbarBiz

SumbarBiz PT SUMBAR BIZ MEDIA

Sidak Forkopimda Pasbar Tegaskan Seluruh PKS Jaga Stabilitas Harga SawitPASAMAN BARAT – Langkah preventif demi menjaga s...
02/06/2026

Sidak Forkopimda Pasbar Tegaskan Seluruh PKS Jaga Stabilitas Harga Sawit

PASAMAN BARAT – Langkah preventif demi menjaga stabilitas ekonomi sektor perkebunan terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Guna mengantisipasi adanya dugaan praktik spekulasi yang merugikan petani, Bupati Pasaman Barat Yulianto memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Gunung Tuleh, yakni PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), Senin (1/6).

Sidak modal gabungan ini turut mengikutsertakan barisan Forkopimda, mulai dari Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, hingga Kasi Pidsus Kejari Yondra Permana. Kehadiran tim terpadu ini bukan untuk menghakimi sepihak instansi yang dikunjungi, melainkan sebagai bentuk pengawasan berkala dan penegasan regulasi yang berlaku bagi seluruh pelaku industri sawit di Pasaman Barat.

Langkah monitoring ini diambil merespons dinamika di lapangan terkait dugaan adanya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir, yang kerap dikaitkan dengan dalih penyesuaian kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Bupati Yulianto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi jika ditemukan dugaan manipulasi atau penetapan harga sepihak yang keluar dari koridor hukum. Peringatan ini dialamatkan secara meluas kepada seluruh PKS tanpa terkecuali yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat.

"Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah. Kami melarang keras praktik yang mengarah pada dugaan manipulasi harga berdasarkan spekulasi pasar sepihak. Ini adalah penekanan bagi seluruh PKS di Pasaman Barat agar mematuhi aturan main," tegas Yulianto.

Kajian Hukum: Sanksi Tata Niaga dan UU Perkebunan bagi Pelanggar

Secara yuridis, payung hukum tata niaga kelapa sawit telah diatur secara ketat. Seluruh PKS di Pasaman Barat wajib berkiblat pada harga periodik yang dikeluarkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat. Aturan tersebut mengikat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 (jo. Permentan No. 13 Tahun 2024) serta Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat mengenai adanya PKS yang mempermainkan harga beli, korporasi tersebut terancam... Baca selengkapnya, link tautan ada di kolom komentar

Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman BaratOPINI - Pasca kontestasi politik, ruang ...
01/06/2026

Mengurai Komedi Kritik Kacamata Kuda Aktivis Dadakan Pasca Pilkada Pasaman Barat

OPINI - Pasca kontestasi politik, ruang digital Pasaman Barat mendadak kedatangan gelombang "pakar tata negara" baru. Fenomena ini menarik sekaligus menggelitik: individu-individu yang sebelumnya pasif, kini mendadak bertransformasi menjadi aktivis paling vokal setelah jagoannya kalah telak dalam Pilkada.

Menggunakan tameng kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, mereka mengamuk di media sosial. Sayangnya, garis batas antara kritik membangun (constructive criticism) dan pembunuhan karakter (character assassination) sengaja dikaburkan demi memuaskan dendam politik yang belum usai.

Menilai jalannya pemerintahan daerah dengan "kacamata kuda" adalah lelucon birokrasi yang memprihatinkan. Para aktivis dadakan ini kerap menyerang Bupati Yulianto secara personal seolah seluruh urusan daerah adalah keputusan tunggal di meja kerja beliau. Logika sempit ini langsung runtuh jika dibenturkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan negara dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan adalah sinergi kolektif antara Eksekutif (Kepala Daerah) dan Legislatif (DPRD). Produk kebijakan, mulai dari perencanaan hingga ketukan palu APBD, adalah tanggung jawab bersama. Menumpahkan seluruh kesalahan pada satu kepala hanyalah bukti nyata dari dangkalnya pemahaman struktur ketatanegaraan.

Tata Kelola Keuangan Daerah Tidak Diatur Lewat Kolom Komentar TikTok atau Facebook

Lebih jauh lagi, tata kelola keuangan daerah tidak berjalan di ruang hampa yang bisa diatur sesuka hati lewat kolom komentar TikTok atau Facebook. Merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pedoman penyusunan APBD, pengelolaan anggaran daerah diikat oleh regulasi yang super kaku.

Berdasarkan kajian fiscal stress (tekanan fiskal), ruang gerak belanja Pasaman Barat sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kemendagri telah mengunci peruntukannya melalui sistem earmarked (dana yang sudah ditentukan peruntukannya secara spesifik oleh juknis pusat).

Oleh karena itu, membandingkan kemajuan Pasaman Barat dengan daerah lain secara mentah-mentah tanpa membedakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beban geografis adalah tindakan latah yang tidak valid secara akademis.

Mengapa Fenomena "Asal Bunyi" Ini Terus Dipelihara?

Secara ilmiah, psikologi sosial mengenal teori Bias Konfirmasi (Confirmation Bias) dan Hyper-criticism. Kajian dalam Journal of Personality and Social Psychology mengungkapkan bahwa individu yang menyimpan dendam politik atau membawa agenda pesanan tertentu akan secara aktif berburu, mengingat, dan menggoreng informasi negatif untuk mendukung kebencian mereka, sekaligus menutup mata rapat-rapat terhadap... Baca selengkapnya, klik link tautan di kolom komentar.

Kisah Pemuda Kiawai yang Cetak Sejarah di Bogor: Siapa Sebenarnya Soetan Kanaikan?PASAMAN — Sejarah mencatat banyak putr...
27/05/2026

Kisah Pemuda Kiawai yang Cetak Sejarah di Bogor: Siapa Sebenarnya Soetan Kanaikan?

PASAMAN — Sejarah mencatat banyak putra daerah yang memiliki andil besar dalam meletakkan batu pertama pembangunan bangsa, namun namanya kerap luput dari buku sejarah utama. Salah satunya adalah Abdoel Azis Nasution gelar Soetan Kanaikan, seorang pemuda asal Kota Kiawai—sebuah wilayah yang terletak di antara Taloe dan Air Bangis, tak jauh dari kawasan perkebunan legendaris NV Cultuur Syndicaat Ophir.

​Lahir dan besar di tanah Pasaman, Soetan Kanaikan mengawali perjalanan akademisnya di Sekolah Rakyat Kotanopan, sebelum akhirnya merantau ke Fort de K**k (kini Bukittinggi) untuk menempuh sekolah guru pada tahun 1909.

​Namun, takdir membawa Soetan Kanaikan ke jalur yang berbeda. Meski telah mengantongi beslit (surat keputusan) resmi sebagai guru, ia memilih tidak mengajar. Ketertarikannya yang mendalam pada potensi agraris di kampung halamannya, Distrik Ophir, mendorongnya memutar kemudi. Ia memutuskan berangkat ke Jawa untuk mendalami ilmu tanah di Midlebare Landbouwschool (Sekolah Menengah Pertanian) di Buitenzorg (kini Bogor).

​Langkah berani ini membuahkan hasil emas. Pada tahun 1914, Soetan Kanaikan resmi lulus dan menasbihkan dirinya sebagai lulusan pertama dari sekolah tinggi pertanian bergengsi milik pemerintah kolonial tersebut.

​Lingkaran Kaum Intelektual Pribumi
​Selama menuntut ilmu di Buitenzorg, Soetan Kanaikan berteman karib dengan para pemuda cerdas dari berbagai daerah. Salah satunya adalah.. Baca selengkapnya, klik link di dalam kolom komentar....

26/05/2026
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
26/05/2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat TidurAGAM — Satuan Reserse Kriminal (Sa...
26/05/2026

Uang Kotak Amal Rp2,7 Juta Dipakai Beli Sabu, Pria di Agam Ditangkap Polisi Saat Tidur

AGAM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (32) di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pekerja serabutan ini ditangkap pada Senin (25/5/2026) siang, karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian kotak amal di sebuah musala.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan FR di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada Rabu (8/4/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang ada di dalam kotak amal.

"Wali jorong setempat, Deri Putra (30), langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Agam pada hari yang sama, 8 April 2026," ujar AKP Rinto Alwi.

Ditangkap Saat Tidur, Polisi Sita Barang Bukti

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap FR tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo.

"Pelaku kami tangkap saat sedang tidur. Di dalam kamar pelaku, kami juga menemukan kotak amal yang dicuri tersebut," kata Rinto.

Selain kotak amal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan FR untuk... Baca selengkapnya, klik link tautan di komentar

Menentukan Arah Pembentukan Karakter Generasi Muda Pasbar Lewat Muscab Pramuka 2026PASAMAN BARAT – Kwartir Cabang (Kwarc...
26/05/2026

Menentukan Arah Pembentukan Karakter Generasi Muda Pasbar Lewat Muscab Pramuka 2026

PASAMAN BARAT – Kwartir Cabang (Kwarcab) 0317 Gerakan Pramuka Pasaman Barat (Pasbar) resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) 2026 di Aula Kantor Bupati Pasbar pada Selasa (26/5). Momentum lima tahunan ini menjadi pijakan strategis untuk menentukan arah pembinaan generasi muda di Pasaman Barat demi masa bakti mendatang.

Bupati Pasbar, Yulianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Pasbar, menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ia berharap forum demokrasi ini mampu melahirkan nakhoda baru yang kompeten.

“Muscab ini adalah momen demokrasi organisasi sekaligus peneguhan komitmen memperkuat pembinaan generasi muda. Pilihlah pemimpin yang memiliki dedikasi, kapasitas, dan mampu menyusun program kerja yang nyata serta berdampak,” tegas Yulianto dalam sambutannya.

Yulianto menambahkan, Gerakan Pramuka memegang posisi krusial dalam membentuk karakter anak-anak dan remaja agar menjadi pribadi yang disiplin, mandiri, berjiwa sosial, dan berakhlak mulia. Di tengah tantangan zaman, Pramuka diharapkan mampu menjadi benteng kokoh yang melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.

"Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan kecakapan hidup generasi muda Pasaman Barat,” ujarnya.

Capaian Gemilang Periode 2021–2026

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kwarcab 0317 Pasbar, Risnawanto, memaparkan laporan pertanggungjawaban dan sejumlah capaian gemilang selama masa bakti lima tahun ke belakang. Saat ini.... Baca selengkapnya, link berita ada di kolom komentar

Jejak Sejarah Pasaman: Jalur Emas VOC, Sekolah Tani Klasik, dan Gunung Pertama yang Diukur di IndonesiaBanyak yang mengi...
26/05/2026

Jejak Sejarah Pasaman: Jalur Emas VOC, Sekolah Tani Klasik, dan Gunung Pertama yang Diukur di Indonesia

Banyak yang mengira nama Kabupaten Pasaman diambil dari nama Gunung Pasaman. Tapi lewat peta kuno era VOC tahun 1695 dan arsip kolonial, terungkap fakta kalau nama ini diambil dari nama sungai yang berhulu di Gunung Koelaboe!

Gak cuma itu, Gunung Pasaman alias Gunung Ophir ternyata adalah gunung pertama yang diukur ketinggiannya di Indonesia pada tahun 1838, lho. Penasaran dengan jalur perdagangan emas kuno dan sekolah tani pertama di sana? Yuk, simak artikel sejarah selengkapnya!

🔗 [Link Artikel]...

Bareskrim Polri dan Kemenhut Ringkus 4 WNA China Pelaku Tambang Ilegal di Hutan PapuaJAKARTA – Ketegasan aparat penegak ...
26/05/2026

Bareskrim Polri dan Kemenhut Ringkus 4 WNA China Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Papua

JAKARTA – Ketegasan aparat penegak hukum Indonesia kembali memakan korban dari kalangan pelaku perusakan lingkungan yang berkedok investasi. Melalui operasi gabungan yang terukur, Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri sukses mendampingi PPNS Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam menggulung sindikat kejahatan lingkungan di tanah Papua.

Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masing-masing berinisial LH, LL, FW, dan PJ berhasil diringkus atas dugaan keterlibatan kuat dalam praktik penambangan ilegal di dalam kawasan hutan. Rangkaian operasi penangkapan ini berlangsung secara intensif selama lima hari, mulai dari Jumat hingga Selasa (22–26 Mei 2026).

Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, membenarkan adanya penindakan tegas lintas instansi tersebut. Beliau memastikan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara maraton guna membongkar jaringan eksploitasi alam yang lebih besar.

"Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri memberikan bantuan penuh kepada PPNS Kemenhut dalam kegiatan penangkapan dan penahanan terhadap empat tersangka WNA China terkait dugaan tindak pidana di bidang kehutanan," jelas Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu saat memberikan keterangan resminya, Selasa (26/05/2026).

Modus Operandi dan Pelanggaran

Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut memaparkan modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka. Komplotan ini secara nekat membawa... Baca selengkapnya link berita ada di kolom komentar.

Ditinggal di Teras Warung Pecel, Bayi Mungil Berbaju Panda Dievakuasi PolisiJATENG – Suasana tenang di Dukuh Plasan RT 0...
26/05/2026

Ditinggal di Teras Warung Pecel, Bayi Mungil Berbaju Panda Dievakuasi Polisi

JATENG – Suasana tenang di Dukuh Plasan RT 015, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen mendadak gempar. Warga setempat dikagetkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam sebuah kardus di atas meja teras rumah warga pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang baru saja pulang dari acara pengajian. Saat melintas, saksi mendengar suara tangisan bayi yang menyayat hati dari arah teras rumah milik seorang warga bernama Rohmat. Setelah didekati, saksi terkejut menemukan bayi mungil dalam kondisi hidup di dalam kardus.

Mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudo Praseno, mengonfirmasi bahwa jajarannya langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan penyelamatan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Sidoharjo bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen dan tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi, olah TKP, serta pemeriksaan awal terhadap kondisi bayi,” ujar AKP Agus Catur Yudo Praseno saat memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan hasil olah TKP, bayi perempuan malang tersebut diletakkan di dalam kardus cokelat bertuliskan “Teh Rio” yang ditaruh di atas meja teras. Saat ditemukan.... Baca selengkapnya, link berada di dalam kolom komentar

Address

Padang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SumbarBiz posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SumbarBiz:

Share