Firman Rakyat Sumbar

Firman Rakyat Sumbar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Firman Rakyat Sumbar, Broadcasting & media production company, Jalan Kamang No. 19 Jati, Padang.

08/03/2026

Raffi Ahmad Ajak Runner Se-Indonesia Ramaikan BOM Run 2026

Nama besar selebritas nasional Raffi Ahmad yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, ikut memberi perhatian terhadap rencana penyelenggaraan BOM Run 2026. Raffi bahkan mengajak para pelari dari berbagai daerah di Indonesia untuk datang dan meramaikan ajang tersebut.

Menurut Raffi, event lari saat ini tidak hanya menjadi kegiatan olahraga, tetapi juga telah berkembang menjadi gaya hidup sekaligus magnet wisata yang mampu menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, kegiatan seperti BOM Run dinilai sangat strategis jika dikemas dengan baik dan konsisten.(*)

Lagu "Hormati Ramadhan, Tutup Kafe Malam" menyuarakan keprihatinan atas keberadaan kafe karaoke yang tetap beroperasi di...
08/03/2026

Lagu "Hormati Ramadhan, Tutup Kafe Malam" menyuarakan keprihatinan atas keberadaan kafe karaoke yang tetap beroperasi di malam hari selama bulan suci Ramadhan di Simpang Haru, Kota Padang. Dengan lirik yang tegas dan penuh semangat, lagu ini menggambarkan protes Firman Wanipin dan masyarakat yang menuntut penghormatan terhadap suasana ibadah yang sakral dan damai. Peristiwa penertiban oleh Satpol PP bersama aparat keamanan menjadi bukti nyata bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga nilai-nilai tradisi dan keharmonisan di masyarakat. Lagu ini mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kebersamaan serta tradisi luhur selama Ramadhan agar suasana suci tetap terjaga dan dirasakan oleh seluruh umat.

Saksikan lagu penuh pesan moral ini hanya di channel YouTube Kicauan Wanipin. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe agar suara semangat menjaga nilai dan tradisi Ramadhan bisa didengar luas oleh seluruh masyarakat.



14/02/2026

Transformasi digital telah menyentuh pusat-pusat ibadah di Kota Padang melalui program “Masjid Digital, Padang Gemilang.” Inisiatif yang digagas oleh Wakil Walikota Maigus Nasir dan didukung oleh Firman Wanipin ini menghadirkan era baru pengelolaan masjid yang transparan, efisien, dan modern. Program ini tidak hanya memudahkan pelayanan umat dalam menjalankan ibadah, tetapi juga memperkuat fungsi masjid sebagai pusat karakter dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukungan dari Kantor Kemenag dan Baznas memperkuat infrastruktur dan bantuan sosial yang terintegrasi, menjadikan masjid bukan sekadar tempat beribadah, tetapi simbol kemajuan dan kerukunan di Padang. Saksikan perjalanan inspiratif ini dan bagaimana masjid-masjid di Padang mengukir sejarah baru.

Jangan lewatkan kisah lengkap dan inspiratif “Masjid Digital, Padang Gemilang” hanya di channel YouTube Kicaun Wanipin. Dapatkan informasi terbaru, wawasan teknologi keagamaan, dan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Padang lebih maju dan bermutu. Subscribe, like, dan bagikan agar semakin banyak yang terinspirasi dan ikut serta dalam perubahan positif!

10/02/2026

Parkir Sembarangan di Jalan S. Parman Ulak Karang Utara Mengganggu Arus Lalu Lintas

Jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang Utara, tepat di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar), saat ini menjadi sorotan akibat maraknya parkir sembarangan yang menyebabkan gangguan bagi para pengendara. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran dan keluhan dari warga serta pengguna jalan yang merasa terganggu oleh kendaraan yang terparkir di badan jalan.

Berdasarkan penelusuran Firman Wanipin, Founder Ciloteh Wanipin sekaligus jurnalis Harian Umum Rakyat Sumbar, banyak kendaraan mobil yang terlihat memadati badan jalan di area tersebut, sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selaras dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2021, pelanggaran parkir di lokasi ini dapat dikenakan sanksi denda. Untuk mini bus roda empat, dendanya mencapai Rp350 ribu, sedangkan kendaraan truk roda enam ke atas dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Besaran denda tersebut diharapkan menjadi efek jera agar masyarakat lebih tertib dan pihak terkait dapat segera menertibkan parkir liar demi kelancaran dan keamanan berlalu lintas.

Diperlukan perhatian serius dari aparat penegak peraturan serta pengelola kawasan untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin agar ketertiban menjadi kenyataan di lokasi ini, sekaligus menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


"PKL MESJID RAYA NANGIS! 😭 PEMPROV SUMBAR KE MANA?! 😡 FIRMAN WANIPIN PASANG BADAN! 💪 JANJI PHP?! 💔 SUMBAR MIRIS! 🥺"Pedag...
02/02/2026

"PKL MESJID RAYA NANGIS! 😭 PEMPROV SUMBAR KE MANA?! 😡 FIRMAN WANIPIN PASANG BADAN! 💪 JANJI PHP?! 💔 SUMBAR MIRIS! 🥺"

Pedagang Kaki Lima (PKL) Mesjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi merupakan para pelaku usaha kecil yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitar mesjid. Mereka berperan penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dengan berbagai produk dan jasa, meskipun menghadapi tantangan signifikan terkait penataan ruang dan fasilitas yang layak. Saat ini, PKL ini tengah berjuang menyuarakan hak dan harapan mereka setelah mengalami relokasi tanpa kejelasan fasilitas pengganti yang representatif, sekaligus menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah terkait janji-janji yang belum terealisasi.

Saksikan kisah lengkap perjuangan PKL Mesjid Raya hanya di channel YouTube Ciloteh Wanipin. Dapatkan informasi terkini, wawancara eksklusif, dan diskusi mendalam yang mengupas tuntas isu ini. Jangan lupa subscribe dan bagikan agar suara mereka didengar lebih luas!

Address

Jalan Kamang No. 19 Jati
Padang
25129

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Firman Rakyat Sumbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Firman Rakyat Sumbar:

Share