09/11/2025
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di wilayah Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB oleh Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H., dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H.
Empat pelaku masing-masing berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dua kasus pencurian di mesin ATM yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Kasus pertama terjadi pada 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat itu, korban mendapati lubang mesin ATM tersumbat dan didatangi dua orang tak dikenal yang berpura-pura membantu. Setelah kejadian, korban menerima notifikasi penarikan tunai serta transfer dari rekeningnya. Belakangan diketahui, kartu ATM korban telah tertukar, dan saldo rekeningnya berkurang hingga Rp30 juta.
Kejadian serupa juga dialami korban lain pada 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur. Dengan modus yang sama, pelaku menukar kartu ATM korban dan melakukan penarikan uang secara diam-diam hingga menyebabkan kerugian Rp12,3 juta.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
- Satu dompet hitam merk Levi’s berisi 59 kartu ATM dari berbagai bank (Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank).
- Dua patahan gergaji besi warna oranye yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
- Satu kotak tusuk gigi merk Indomaret.
Tim Klewang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan dua pelaku, J dan H, di kawasan Indarung.
Keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekan lainnya, A dan N, yang kemudian ditangkap di kawasan Andalas dan By Pass Lubuk Minturun.