HUMAS SATPOL PP PADANG

HUMAS SATPOL PP PADANG Apapun bentuk komentar yang disampaikan, tangung jawab pribadi, admin halaman tidak bertangung jawab. PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN WALI KOTA PADANG

‎Personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban secara persuasif terhadap pedagang kaki ...
31/12/2025

‎Personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban secara persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara. rabu (31/12/25).

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 termos, 2 payung, 2 kursi lipat, dan 1 timbangan milik PKL yang di bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk di proses lebih lanjut.

‎Satpol PP Kota Padang berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang tertata, aman, dan nyaman.

Menutup akhir tahun Personel Satpol PP bersama jajaran struktural melakukan jalan sehat bersama. Jalan sehat dilakukan s...
31/12/2025

Menutup akhir tahun Personel Satpol PP bersama jajaran struktural melakukan jalan sehat bersama. Jalan sehat dilakukan sebagai salah satu rutinitas mingguan di Satpol PP Padang guna mengolah jiwa dan raga agar stamina personel tetap terjaga serta menjaga kekompakan antar personel. Rabu, (31/12/25).

Padang — Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pa...
29/12/2025

Padang — Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan kesiapsiagaan bencana di Kota Padang.

Penegasan tersebut disampaikan saat Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencanayang diikuti jajaran Satpol PP serta unsur terkait, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Senin, 29 Desember 2025

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Satpol PP yang selama ini menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, bahkan tanpa harus menunggu instruksi.

“Satpol PP lahir dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat. Jangan ragu menegakkan Perda, saya berdiri di depan. Pangkat bukan main-main karena Satpol PP telah melalui sistem komando yang jelas dan terukur,” tegas Fadly Amran.

Menurutnya, Satpol PP merupakan pasukan yang sigap, tanggap, dan responsif, khususnya dalam menghadapi berbagai situasi darurat. Hal ini terbukti dalam masa transisi pemulihan pascabencana, di mana personel Satpol PP terlibat langsung dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari membersihkan puing-puing hingga membantu pemulihan lingkungan masyarakat tanpa kecuali.

Wali Kota Padang juga mengimbau seluruh personel agar tetap menjaga kesiapsiagaan menghadapi situasi Natal dan Tahun Baru (Nataru), mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat dan potensi gangguan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Fadly Amran menyampaikan bahwa apresiasi masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang merupakan dorongan moral yang penting, namun tidak boleh membuat jajaran cepat berpuas diri.

“Apresiasi masyarakat sudah kita rasakan, tetapi jangan cepat puas. Terus berikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita ingin Padang menjadi kota juara dan contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, kota yang tertib, bersih, dan indah akan mendorong perputaran ekonomi dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun pengunjung.

Warga Keluhkan Iklan milik Pedagang Tutupi Akses Jalan, Pemilik Berdalih Tidak Gunakan Bahu JalanPadang – Konflik ruang ...
29/12/2025

Warga Keluhkan Iklan milik Pedagang Tutupi Akses Jalan, Pemilik Berdalih Tidak Gunakan Bahu Jalan

Padang – Konflik ruang publik kembali mencuat di sepanjang jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan papan iklan milik sejumlah pedagang yang dianggap menutupi akses jalan dan mengganggu pandangan pengendara.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa papan iklan berukuran sedang hingga besar didirikan tepat di atas aspal jalan, menyisakan ruang yang sempit bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang ingin melintas.

Salah seorang Pemilik Usaha
Saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya telah menyerobot fasilitas umum. Ia mengklaim posisi iklannya masih berada di batas wilayah usahanya.

"Wak ndak adoh malatakan iklan wak di badan jalan doh, jaleh di mungko kadai wak surang, manga lo iklan wak nan di tertibkan, padahal ndak adoh manggaduah jalan, (Saya tidak merasa meletakkan iklan di badan jalan. Itu masih di depan toko saya, ngapaian iklan saya di tertibkan dan tidak sampai mengganggu lalu lintas)," ujar salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya, Senin (29/12).

Fakta di Lapangan Berbicara Lain
Meski ada bantahan dari pedagang, fakta di lokasi menunjukkan hal yang berbeda. Papan iklan dipasang dengan tiang penyangga yang menancap atau berdiri di atas aspal. Posisi papan memakan hampir satu meter dari lebar jalan utama. Bahkan ada juga yang meletakkan dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan.

Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., mengatakan, penertiban yang dilakukan menjawab keluhan warga terkait iklan liar yang dilaporkan warga di sepanjang jalan Sutan Syahrir

"Sesuai dengan peraturan daerah Kota Padang, Nomor 01 tahun 2025 tentang Trantibum, setiap benda yang ditempatkan di atas jalan atau bahu jalan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran."ujar Kasat Pol PP Padang.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan bangunan liar yang berada di atas fasilitas umum di kawasan tersebut.

Penertiban di komandoi langsung oleh Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer dan di dampingi langsung oleh Pihak Kecamatan dan Kelurahan serta di ikuti oleh Dubalang Kota Padang Sel

Padang---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli wilayah sebagai antisipasi gangguan tranti...
28/12/2025

Padang---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli wilayah sebagai antisipasi gangguan trantibum. Selain itu petugas juga melakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan Wisata yang Aman dan nyaman, Jumat dini hari (26/12/2025).

Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si selaku komandan dalam giat malam tersebut menyampaikan, libur Natal dan Tahun Baru akan menimbulkan peningkatan pergerakan manusia dan ekonomi, oleh karena itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi sesuai Surat Edaran Walikota Nomor: 500.13.2/193/Dispar-pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada saat Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabid Rozaldi menyebutkan, "Patroli memang agenda rutin yang kita lakukan untuk antisipasi gangguan trantibum, selain itu, karena sudah memasuki masa liburan, kita petugas juga perlu berikan sosialisasi terkait wisata aman dan nyaman kepada masyarakat." tutur Rozaldi.

Dalam Patrolinya petugas melakukan pengecekan tempat karoke dan tempat hiburan malam , serta petugas juga lakukan penertiban kos - kosan dan pengecekan identitas  terhadap penghuni kos.

Menurut laporan yang diterima, ada beberapa penghuni kos-kosan di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung dihuni oleh pasangan di luar ikatan pernikahan, dan hal ini mulai meresahkan bagi masyarakat sekitar.

Kabid Rozaldi menjelaskan, dari hasil temuan di lokasi petugas mengamankan empat orang perempuan dan lima orang laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan.

Selanjutnya, giat patroli malam itu, petugas juga berhasil meringkus Empat remaja yang diduga menyalahgunakan zat terlarang berbahaya di kawasan Khatib Sulaiman.

Rozaldi menjelaskan, "Seluruh pelaku yang telah kita amankan malam ini, untuk proses lebih lanjut akan diserahkan kepada Penyidik, dan untuk Empat remaja pemakai zat terlarang kita serahkan kepada pihak kepolisian. penyalahgunaan narkotika." jelas Rozaldi.

Rozaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi

Padang—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum ...
26/12/2025

Padang—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Setiap pelaksanaan Salat Jumat, personel perempuan yang tergabung dalam Satgas Perempuan dan Praja Wanita Pol PP Padang mengambil alih sementara tugas personel laki-laki yang melaksanakan Salat Jumat.

Para Srikandi Satpol PP ini ditempatkan di sejumlah titik pengamanan dan pengawasan yang biasanya dijaga oleh personel pria. Langkah tersebut dilakukan agar penyelenggaraan Salat Jumat di lingkungan masyarakat dapat berjalan tertib, aman, dan khusyuk, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang menjelaskan, pengaturan tugas ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bentuk kebersamaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah.

“Pengaturan tugas ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam satuan. Praja Wanita dan Satgas Perempuan hadir untuk memastikan ketertiban tetap terjaga, sementara personel laki-laki dapat melaksanakan Salat Jumat dengan khusyuk,” ujar Chandra, Kasat Pol PP Kota Padang.

Ia menambahkan, kehadiran Praja Wanita Satpol PP tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. “Praja Wanita kami dibekali untuk melayani masyarakat dengan sapaan yang sopan dan ramah, yang kami singkat dengan PRANI MERONA.

Ini adalah komitmen Satpol PP Kota Padang agar kehadiran petugas di lapangan tidak hanya tegas, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan empati bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, keterlibatan personel perempuan dalam kegiatan ini mencerminkan kesiapsiagaan dan kesetaraan peran dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Seluruh personel Pol PP Kota Padang, baik laki-laki maupun perempuan, saling menguatkan dan melengkapi demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Dengan pengaturan tersebut, diharapkan pelaksanaan Salat Jumat dapat berlangsung aman dan tertib, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan antara tugas pelayanan publik dan pelaksanaan ibadah di tengah masyarakat.

Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemko Padang mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata untuk m...
24/12/2025

Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemko Padang mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata untuk mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung. Patuhi SOP, waspada cuaca, jaga kebersihan, dan ciptakan wisata yang aman serta menyenangkan bagi semua.

Padang---Menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakuka...
24/12/2025

Padang---Menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang yang diduga melanggar norma dan ketertiban umum. Rabu (24/12/2025).

‎Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, didampingi Kasi Operasi Harvi, sebagai respons cepat atas laporan warga terkait dugaan keberadaan pasangan ilegal di kos-kosan.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang, terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki, yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena aktivitas yang diduga melanggar norma tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

‎“akibata ktivitas yang diduga melanggar norma tersebut, membuat masyarakat resah. Oleh karena itu, Satpol PP hadir melakukan upaya penertiban sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) imbau masyarakat Kota Padang patuhi aturan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang ...
24/12/2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) imbau masyarakat Kota Padang patuhi aturan Surat Edaran Wali Kota Padang tentang kesiapsiagaan menghadapi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan isi surat edaran tersebut. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan, demi Padang yang aman dan kondusif selama Nataru.

PADANG - Melihat kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan remaja berhamburan lari menghindari petugas ...
24/12/2025

PADANG - Melihat kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan remaja berhamburan lari menghindari petugas di Kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Rabu (24/12/25) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, pengawasan di lakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan Ketentraman di kawasan tersebut.

"kita sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang resah dikarenakan dikawasan tersebut digunakan muda-mudi nongkrong hingga dini hari di tempat minim penerangan serta dugaan adanya muda-mudi yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik yang membuat warga sekitar resah melihat hal tersebut,," Kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Dijelaskannya, saat melakukakan pengawasan di Kawasan tersebut, di temukan muda-mudi yang masih nongkrong di Kawasan tersebut, ada juga muda-mudi yang meminum-minum beralkohol di atas kapal di Kawasan tersebut.

"Tidak dibenarkan mengonsumsi minuman beralkohol di Ruang publik, jelas kegiatan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta tidak sesuai dengan Norma-Norma yang ada di Kota Padang," Jelas Rio Ebu.

Dirinya menuturkan, sebayak sembilan orang wanita beserta tiga orang pria di bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk di data dan di proses lebih lanjut.
"Kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk di proses sesuai aturan yang berlaku,"tutur Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Padang-- ketertiban ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, dengan kesadaran itu,  Satuan polisi pamong praja (Sa...
23/12/2025

Padang-- ketertiban ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, dengan kesadaran itu, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP ) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan fasilitas umum (Fasum) sebagai tempat berjualan di kawasan Alang Laweh, selasa 23/12/2025

Hal ini dilakukan setelah Satpol PP menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait terganggunya kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk di sore hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Satpol PP langsung dikerahkan menuju lokasi tersebut.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvi Dasnoer, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Di lapangan, petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai fungsi fasum yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan 1 unit tenda, 2 unit terpal, 2 tabung gas, 1 termos, 2 timbangan, 1 payung dan 1 neon box sebagai barang bukti untuk dibawa ke markas satpol pp dan selanjutnya untuk diproses oleh penyidik pns satpol pp kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban bukanlah upaya untuk membatasi masyarakat dalam mencari penghidupan, melainkan bentuk penataan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

" Pedagang kaki lima tidak dilarang mencari nafkah. Namun, aktivitas berjualan perlu dilakukan di lokasi yang sesuai dengan aturan agar tidak menganggu hak masyarakat lainnya" ujar Chandra.

Ia menambahkan. Satpol PP menjalankam tugas berdasarkan amanat perda No. 1 tahun 2025 tentang trantibum yang menempatkan kepentingan bersama sebagai prioritas. Melalui pendekatan edukatif, diharapkan para pedagang semakin memahami pentingnya tertib aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tertata.

"Ketertiban bukan semata soal penegakan aturan, tetapi tentang bagaimana kita saling menghormati hak satu sama lain di ruang publik" Tambahnya

Address

Jalan TAN MALAKA NO 3 C PADANG TIMUR
Padang
25121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HUMAS SATPOL PP PADANG posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to HUMAS SATPOL PP PADANG:

Share

Category