HUMAS SATPOL PP PADANG

HUMAS SATPOL PP PADANG Apapun bentuk komentar yang disampaikan, tangung jawab pribadi, admin halaman tidak bertangung jawab. PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN WALI KOTA PADANG

‎Padang – Penantian panjang akhirnya terjawab. Sebanyak 11 orang tenaga Non ASN resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Ne...
25/09/2025

‎Padang – Penantian panjang akhirnya terjawab. Sebanyak 11 orang tenaga Non ASN resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Satpol PP Kota Padang. Kamis, (25/9/25).

‎Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan personel yang sebelumnya sudah lama mengabdi di Satpol PP Padang, sedangkan tujuh lainnya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang yang kemudian ditempatkan di Satpol PP.

‎Pelantikan ini menjadi momen bersejarah dan penuh haru bagi mereka, karena setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status Non ASN, akhirnya kerja keras dan pengabdian mereka mendapat pengakuan resmi.

‎Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si, mengungkapkan bahwa kehadiran 11 ASN PPPK ini menjadi energi baru bagi jajaran Satpol PP.

‎“Alhamdulillah, hari ini kita menerima tambahan 11 personel baru yang siap memperkuat tugas Satpol PP. Mereka adalah orang-orang yang sudah terbukti punya dedikasi, dan kini dengan status PPPK, tentu motivasi dan semangat pengabdian mereka akan semakin tinggi. Kami berharap ini berdampak langsung pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Kehadiran mereka diharapkan bukan hanya menambah jumlah personel, tetapi juga semakin memperkuat komitmen Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga kota.

PADANG – Masih mengabaikan peringatan pasca penertiban sepekan lalu, Pemerintah Kota Padang melalui tim Satuan Polisi Pa...
24/09/2025

PADANG – Masih mengabaikan peringatan pasca penertiban sepekan lalu, Pemerintah Kota Padang melalui tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI, Polri, Dishub, Kecamatan, hingga Kelurahan kembali melakukan penertiban terhadap bangunan pedagang di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/09/2025).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyebutkan belasan bangunan di kawasan tersebut bermasalah. Kanopi bangunan sudah melebar hingga menutupi badan jalan, ditambah dengan lapak-lapak pedagang yang memanfaatkan ruas jalan untuk berjualan sehingga menimbulkan kemacetan panjang setiap pagi.

“Kita bersama TNI, Polri, Dishub, Kecamatan hingga Kelurahan hadir ke sini membantu membongkar bangunan yang melanggar, karena sudah mengganggu trantibum dan arus lalu lintas,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia menambahkan, sebelumnya para pedagang sudah diingatkan serta diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan. Bahkan tenggat waktu yang semula tiga hari diperpanjang menjadi satu minggu. Namun, karena tidak juga ditindaklanjuti, akhirnya tim gabungan turun melakukan pembongkaran.

“Kita sudah berikan kesempatan, tapi tidak juga dibongkar, maka kita bantu membongkarnya,” tegas Eka Putra Irwandi.

Upaya penertiban kali ini juga mendapat dukungan dari masyarakat pengguna jalan. Salah seorang pengendara yang rutin melewati kawasan tersebut setiap pagi mengaku sangat terbantu dengan penertiban yang dilakukan.

“Terima kasih pak, semoga tidak macet lagi. Kalau lewat sini pukul setengah tujuh pagi, bisa sampai satu jam terjebak macet. Itu sangat mengganggu sekali,” keluh pengendara yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi mengimbau agar pedagang Pasar Pagi Parak Laweh bisa menata lapaknya dengan tertib dan tidak menggunakan badan jalan.

“Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan, demi kelancaran arus lalu lintas serta trantibum dapat terjaga di Pasar Pagi Parak Law

‎‎Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar rapat persiapan pengukuhan Dubalang Kota di Aula...
23/09/2025


‎Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar rapat persiapan pengukuhan Dubalang Kota di Aula Satpol PP, Selasa (23/9/2025).

‎Rapat ini dihadiri oleh unsur Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Kasat Bimas Polresta Padang, tokoh masyarakat, camat se-Kota Padang, serta pejabat struktural Satpol PP Padang.

‎Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan pengukuhan sekaligus penguatan peran Dubalang Kota dalam mendukung ketertiban dan ketentraman masyarakat.

‎Dubalang Kota merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum.

‎Dengan adanya sinergi antara Satpol PP, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat, Dubalang Kota diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Padang.

‎‎Padang, Selasa (23/9/2025) – Personil Perlindungan Masyarakat (linmas) Satpol PP Kota Padang melaksanakan giat pembers...
23/09/2025


‎Padang, Selasa (23/9/2025) – Personil Perlindungan Masyarakat (linmas) Satpol PP Kota Padang melaksanakan giat pembersihan pohon tumbang yang menimpa bangunan warga di kawasan RT 003/RW 001, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

‎Adapun pelaksana kegiatan melibatkan TRC Satlinmas yang diperkuat oleh personel BKO Kecamatan Padang Selatan.

‎Tidak hanya itu, unsur terkait seperti TRC BPBD Kota Padang serta Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kecamatan juga turut serta membantu proses evakuasi dan pembersihan.

‎Berbekal kerja sama tim, pohon tumbang yang menimpa salah satu bangunan warga berhasil dibersihkan dengan cepat dan aman.

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan terus menggencarkan pengawasan dan p...
22/09/2025

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak kecamatan terus menggencarkan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah titik, Senin (22/9/2025).

Penertiban kali ini dilakukan di beberapa kawasan, di antaranya Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Utara hingga Kecamatan Padang Selatan. Sejumlah PKL kedapatan menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, bahkan ada yang sengaja meninggalkan barang dagangannya di atas trotoar.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita bersama pihak kecamatan melakukan penyisiran untuk menertibkan PKL yang menggunakan fasum sebagai tempat berjualan. Selain itu, masih ditemukan pedagang yang meninggalkan barang dagangannya di atas fasum. Pada beberapa lokasi seperti Lubuk Begalung dan Padang Utara kita lakukan pembongkaran terhadap lapak yang berdiri di atas fasum,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Ia menegaskan, keberadaan PKL yang berjualan di atas fasilitas umum tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menghambat kenyamanan serta aktivitas masyarakat yang menggunakan fasilitas publik.

"Pedagang ini sudah kita ingatkan untuk berjualan sesuai dengan aturan, teguran baik lisan maupun tertulis juga sudah dilakukan bersama pihak kecamatan, maka hari ini kita lakukan penyitaan sebagai tindak tegas kepada pedagang yang masih melanggar", tegas Eka.

"Satpol PP bersama pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran serupa", ungkap Eka

Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi menghimbau para pedagang agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengajak para PKL untuk berjualan di atas lokasi yang tidak melanggar aturan, Jangan lagi berjualan di atas trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” tutupnya.

Satpol PP Kota Padang berharap langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk dari para PKL, sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.

Padang – Tiga anak dibawah umur terpaksa diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada ...
21/09/2025

Padang – Tiga anak dibawah umur terpaksa diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Minggu (21/9/2025), setelah kedapatan asyik menghirup lem di kawasan belakang Bank Nagari Siteba.

Ketiga anak tersebut masing-masing berinisial BF (15 tahun), GL (15 tahun), dan ADS (12 tahun), yang seluruhnya berdomisili di Siteba.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini berawal dari laporan masyarakat. “Kami menerima informasi dari warga terkait adanya anak-anak yang sedang menghirup lem. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka,” ujarnya.

Setelah diamankan, ketiga anak tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut. Pihak Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait lainnya agar anak-anak tersebut mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat.

Kasat Pol PP menegaskan, pihaknya selalu terbuka dan siap membantu masyarakat yang melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban. Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan cepat, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

Seorang Laki-laki lansia terlantar ditemukan warga setempat di Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (20/9/2025).Men...
20/09/2025

Seorang Laki-laki lansia terlantar ditemukan warga setempat di Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (20/9/2025).

Menurut keterangan Polsek setempat, lansia tersebut ditemukan warga dan kemudian diantarkan oleh driver ojol ke Kantor Polsek Lubuk Begalung. Setelah dilakukan pemeriksaan lansia ini tidak mengantongi tanda pengenal / Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta petugas juga kesulitan mendapatkan informasi karena Bapak tua tersebut sulit untuk di ajak berkomunikasi.

Saat ini Lansia tersebut diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang. Bagi Bapak/Ibu yang mengenali Lansia tersebut agar dapat memberitahukan kepada pihak keluarga dan dapat menjemput ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka No 3C Kecamatan Padang Timur.

Padang – Tawuran antar anak masih menjadi persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tidak hany...
20/09/2025

Padang – Tawuran antar anak masih menjadi persoalan sosial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tidak hanya aparat penegak aturan dan sekolah, peran orang tua siswa memiliki posisi yang sangat penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam perilaku negatif tersebut.

Hal itu di sampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Pol PP Kota Padang, Indra Jaya, S.H., M.H. saat dirinya menjadi narasumber di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMP N) 6 Kota Padang. Sabtu (21/9/2025).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Pol PP Kota Padang, Indra Jaya, S.H., M.H. menegaskan saat ni peran orang tua sangat di tuntut, masa-masa perubahan tumbuh kembang dari anak-anak ke masa remaja atau dewasa yang belum matang dalam suatu situasi dan kondisi, anak-anak sedang mencari pola hidup dan jati diri yang sesuai dengan lingkungannya di masyarakat.

"Pengawasan dan perhatian dari orang tua merupakan benteng utama dalam membentuk karakter anak. Dengan komunikasi yang baik, orang tua dapat memahami kondisi psikologis, pergaulan, serta aktivitas anak di luar rumah. Orang tua harus lebih aktif memantau pergaulan anak, memberikan bimbingan, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif. Dengan begitu, potensi tawuran dapat diminimalisir sejak dini,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah bersama aparat terkait akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli rutin, penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Satpol PP Kota Padang berharap kerja sama antara orang tua, sekolah, dan aparat dapat menjadi kunci dalam memutus mata rantai tawuran yang melibatkan anak ini, sehingga tercipta generasi muda yang berprestasi dan berakhlak baik, sesuai harapan kita Bersama.

‎‎JAKARTA– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Dalam acara...
19/09/2025

‎‎JAKARTA– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Dalam acara Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Satpol PP Kota Padang berhasil meraih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Terbaik Nasional Tahun 2025.

‎Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., pada acara yang berlangsung di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (18/9/2025).

‎Satpol PP Kota Padang dinilai aktif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada), khususnya dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

‎Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini.

‎ “Penghargaan ini bukan hanya untuk Satpol PP, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Padang. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

‎Selain Kota Padang, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Tahun 2025 juga diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Landak dan Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan.

‎Dengan pencapaian ini, Satpol PP Kota Padang semakin menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan kondusif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Padang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar, personel BKO Satpol PP Kecamatan bersama Bha...
19/09/2025

Padang – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar, personel BKO Satpol PP Kecamatan bersama Bhabinkamtibmas dan Dubalang Kota melakukan patroli dan penertiban terhadap para pelajar yang masih terlihat nongkrong di sejumlah warung di kawasan Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (19/9/2025).

Tim gabungan mendapati sekelompok pelajar masih berkumpul di warung seusai jam belajar. Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan edukasi serta mengimbau agar para pelajar segera membukarkan diri.

‎Padang – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang dipimpin oleh Kasi Kerja Sama, Okta Purama, m...
19/09/2025

‎Padang – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang dipimpin oleh Kasi Kerja Sama, Okta Purama, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggelar dagangan di atas fasilitas umum (fasum), yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).

‎Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah PKL tetap beraktivitas meskipun sebelumnya telah diberikan diberi teguran oleh pihak Kelurahan dan kecamatan, untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang. .

‎"Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk di proses lebih lanjut, " ucap Okta Purama, Kasi Kerjasama Satpol PP Padang.

‎Kasi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, menegaskan bahwa petugas akan terus melakukan penertiban demi terciptanya ketertiban umum di Kota Padang.

‎ “Trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk berdagang. Kami sudah berulang kali mengimbau, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan barang-barang milik PKL ke Mako Satpol PP Padang,” ujarnya.


‎Satpol PP Kota Padang juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga tidak mengganggu fungsi fasilitas umum serta aktivitas masyarakat.

Address

Jalan TAN MALAKA NO 3 C PADANG TIMUR
Padang
25121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HUMAS SATPOL PP PADANG posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to HUMAS SATPOL PP PADANG:

Share

Category