HUMAS SATPOL PP PADANG

HUMAS SATPOL PP PADANG Apapun bentuk komentar yang disampaikan, tangung jawab pribadi, admin halaman tidak bertangung jawab. PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN WALI KOTA PADANG

Padang, --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggelar Rapat Teknis Pelaksanaan Satuan Kerja Keamanan Keter...
28/07/2025

Padang, --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggelar Rapat Teknis Pelaksanaan Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) di Aula Satpol PP pada Senin, (28/7/25)

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penertiban dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Dengan sinergi antara SK4 dan Satpol PP, diharapkan dapat menerapkan peraturan daerah dengan lebih efektif dan meningkatkan ketertiban umum di Kota Padang.

Rapat ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Padang untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Padang.

Dengan adanya sinergi ini, Satpol PP Padang siap untuk menghadapi tantangan dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Padang.

PADANG--Bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pa...
28/07/2025

PADANG--Bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4) kembali melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Fasilitas umum, di Pantai Padang (belakang hotel Pangeran) Senin, (28/7/2025).

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya petugas telah melakukan tindakan serupa, namun masih ditemukan bangunan liar yang kembali didirikan di lokasi tersebut.

"Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, namun tetap ada yang kembali mendirikan bangunan liar. Hari ini kami bersama SK 4 membongkar tiga bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, serta terpal ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka,"ujar Eka Kasi Opsdal Pol PP Padang.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Keberadaan bangli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan dan tata ruang kawasan Pantai Padang yang merupakan salah satu ikon wisata kota.

"Kami berharap tidak ada lagi yang mendirikan bangli di kawasan ini. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama," tambahnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung Kota Padang.

PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MK (37) karena diduga m...
27/07/2025

PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MK (37) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sudirman, Padang, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, saat kegiatan Car Free Day (CFD).

Pemuda tersebut diduga meresahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD berlangsung.

Menanggapi laporan dari masyarakat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Pemuda tersebut terpaksa diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka.

Nanti setelah pemuda ini dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik, dilepaskan dengan harapan agar tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lainnya.Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang.

Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau pungutan liar, dapat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Padang melalui saluran yang tersedia. Kami Satpol PP Kota akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib demi kenyamanan bersama."

PADANG -- Maraknya aktivitas penjual kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin resmi, mendap...
26/07/2025

PADANG -- Maraknya aktivitas penjual kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin resmi, mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Sejumlah pedagang ditertibkan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sabtu (26/7/25) sore.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta menegakkan aturan yang berlaku.

"Bukan melarang warga mencari nafkah, tapi harus tetap menghormati aturan dan kepentingan umum. Banyak penjual kopi yang membuka lapak di atas trotoar, jalur pedestrian, bahkan menutup akses jalan," ujar Kabid Tibumtranmas tersebut.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas lebih dulu memberikan teguran dan edukasi, serta mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi usaha yang sesuai aturan. Namun, bagi pelanggar yang membandel dan sudah beberapa kali diperingatkan, Satpol PP mengambil langkah tegas dengan menertibkan dan mengamankan barang dagangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, munculnya kedai kopi jalanan yang beroperasi di badan jalan, bahkan ada yang sampai melintangkan kendaraannya dan hal itu telah menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan, gangguan ketertiban umum. Satpol PP mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga keteraturan kota dengan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha tanpa izin.

"Demi menciptakan Kota yang tertib, Kami terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang, jadi kami harap masyarakat saling memahami dan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku." tutup Rozaldi.

PADANG- Satpol PP kota Padang, mengamankan 70 pelajar di tempat biliar, kawasan Jl. Alang lawas, Kec. Padang selatan,jum...
25/07/2025

PADANG- Satpol PP kota Padang, mengamankan 70 pelajar di tempat biliar, kawasan Jl. Alang lawas, Kec. Padang selatan,jumat (25/7/25).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan seluruh pelajar itu diamankan saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Saat diperiksa, ternyata benar banyak pelajar yang sedang bermain biliar.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP ini, 70 pelajar SMA,SMK dan SMP terjaring. Siswa sekolah yang masih berpakaian batik, putih abu-abu dan baju koko seragam sekolah ini berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Padang. Dari 70 pelajar yang bolos sekolah tersebut, ada 8 pelajar wanita ikut diamankan Satpol PP.

"Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruh pelajar di sana kami amankan," kata eka.
Petugas sudah mendata ke-70 pelajar yang diamankan di tempat biliar tersebut.

Seluruh orang tua dari pelajar tersebut dipanggil untuk menjemput dan menjamin perilaku anak tersebut. "Kami panggil pihak orang tua mereka untuk menjemput dan menjamin," kata dia lagi.

Eka berharap, orang tua memperketat pengawasan terhadap anak di luar rumah.

Begitu juga dengan para guru agar memperhatikan aktivitas anak-anak saat jam sekolah. "Mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka," ujar eka.

Personil Linmas Satpol PP Padang melaksanakan kegiatan rutin "Jum'at Berseri" (Bersih-Bersih Rumah Ibadah) di Masjid Bai...
25/07/2025

Personil Linmas Satpol PP Padang melaksanakan kegiatan rutin "Jum'at Berseri" (Bersih-Bersih Rumah Ibadah) di Masjid Baitul Haadi, Aur Duri, Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh RT/RW, masyarakat setempat serta Murid MDTA bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah.

Kegiatan ini merupakan Agenda rutin yang dilaksanakan personil Linmas Satpol PP Padang setiap minggunya.

Padang - Personil Satpol PP Padang intensifkan patroli pengawasan di seputaran Kota Padang, dalam rangka memastikan kepa...
24/07/2025

Padang - Personil Satpol PP Padang intensifkan patroli pengawasan di seputaran Kota Padang, dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kamis, (24/7/25).

Pengawasan dilakukan di beberapa lokasi, yaitu Jalan Samudra Pantai Padang, Alang Laweh, Lolong, Ulak Karang, Jalan A Yani, Sawahan, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dalam pengawasan tersebut petugas masih menemukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Fasilitas Umum, petugas langsung memberikan tindakan tegas terhadap PKL yang melanggar aturan.

Petugas mengamankan barang bukti berupa Payung, Tabung Gas, Timbangan, gerobak, meja, Kursi yang langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang.

Satpol PP Padang akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang.

Dengan pengawasan rutin yang dilakukan petugas Penegak Perda Kota Padang ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.

Padang--Satpol PP Padang kembali melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ke...
23/07/2025

Padang--Satpol PP Padang kembali melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketertiban umum di beberapa lokasi di Kota Padang, yaitu Jalan Mangunsarkoro, Khatib Sulaiman, dan Kawasan Air Tawar. Rabu (23/7/25).

Pedang Kaki Lima tersebut didapati berjualan di atas Fasilitas Umum (trotoar dan badan Jalan).

Satpol PP Padang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar ketertiban umum guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan PKL terhadap peraturan yang berlaku, sehingga Kota Padang dapat tetap aman dan tertib.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama.

Personel Satpol PP Padang turut serta dalam kegiatan Senam Bersama yang digelar di Fase VII Pasar Raya Padang pada Rabu ...
23/07/2025

Personel Satpol PP Padang turut serta dalam kegiatan Senam Bersama yang digelar di Fase VII Pasar Raya Padang pada Rabu pagi, (23/7/25).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap Rabu pagi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang.

Senam bersama ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesehatan pegawai, serta menjadi salah satu upaya untuk menghidupkan dan meramaikan Pasar Raya, sebuah kebanggaan masyarakat Kota Padang.

Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Padang Selatan menindaklanjuti laporan warga yang merasa t...
22/07/2025

Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Padang Selatan menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kawasan Rawang. Petugas berhasil menemukan ODGJ tersebut di Jalan Samudra. Selasa (22/7/25).

Selain itu, Personil Satpol PP Padang juga merespons laporan masyarakat tentang adanya ODGJ di kawasan Lolong Belanti, Padang Barat.

Kedua orang dengan gangguan jiwa tersebut kemudian diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan ODGJ tersebut, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Satpol PP Padang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi yang memerlukan perhatian dan penanganan.

Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Kota Padang.

Padang - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di sepanjang kawasan Samudra, ...
22/07/2025

Padang - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di sepanjang kawasan Samudra, Ulak Karang hingga Tabing pada hari ini. Selasa, (22/7/25).

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas melakukan peneguran secara persuasif dan humanis terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas fasilitas umum.

Peneguran ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kerapian di fasilitas umum, serta mengingatkan PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku, agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna fasilitas umum.

Petugas Satpol PP menekankan pentingnya kerjasama antara PKL dan pemerintah dalam menjaga ketertiban kota.

Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penegakan aturan dan ketertiban di wilayah Kota Padang.

Address

Koto Padang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HUMAS SATPOL PP PADANG posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to HUMAS SATPOL PP PADANG:

Share

Category