HUMAS SATPOL PP PADANG

HUMAS SATPOL PP PADANG Apapun bentuk komentar yang disampaikan, tangung jawab pribadi, admin halaman tidak bertangung jawab. PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN WALI KOTA PADANG

Padang -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan kegiatan pengawasan dan patroli rutin...
08/06/2026

Padang -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan kegiatan pengawasan dan patroli rutin guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah warung internet (warnet) serta tempat penyewaan permainan "game playstation" di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, pada Senin dini hari (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan surat teguran secara persuasif kepada pemilik usaha terkait batasan jam operasional yang ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB. Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap muda-mudi usia sekolah yang masih beraktivitas di luar rumah pada jam tersebut.

Patroli yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Eka Putra Irwandi, S.Sos., M.M., berhasil mengamankan muda-mudi yang kedapatan bermain hingga larut malam. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.

Eka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi kenakalan remaja serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pembinaan yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para remaja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban, khususnya dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Kami mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat agar bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan peraturan daerah secara humanis, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

06/06/2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) di Markas Komando (Mako) sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian personel Pol PP dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Mako. Selain melakukan pembersihan area kantor, personel juga melaksanakan pemilahan sampah sesuai jenisnya guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

Padang – Pertumbuhan bisnis kos-kosan di Kota Padang terus meningkat seiring tingginya kebutuhan tempat tinggal. Namun, ...
06/06/2026

Padang – Pertumbuhan bisnis kos-kosan di Kota Padang terus meningkat seiring tingginya kebutuhan tempat tinggal. Namun, di balik perkembangan tersebut, masih ditemukan kasus penyalahgunaan kos-kosan yang menjadi perhatian.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP.,M.Si. mengatakan bahwa penyalahgunaan tempat kos menjadi perhatian serius. Menurutnya, potensi pelanggaran dapat terjadi apabila terdapat celah dan kurangnya pengawasan dari pemilik. Sabtu (06/06/2026) dini hari.

“Di Perda Nomor 01 Tahun 2026 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 36 telah di jelaskan tentang tertib rumah kos dan penginapan, namun masih ada pemilik yang abai terkait pengawasan kosan miliknya, Ingat, jika seseorang memiliki niat yang tidak baik, penyimpangan bisa terjadi di mana saja, baik di kos-kosan, maupun hotel berbintang,”ujar Chandra, Kasat Pol PP Padang.

Ia menjelaskan sebanyak delapan kos-kosan dan hotel melati yang ada di seputaran Padang dilakukan pengawasan dan ada dua kos-kosan yang diduga melanggar Pasal 38 tentang tertib kos dan penginapan, Perda Nomor 01 Tahun 2026 tentang Trantibum.

"Banyak pengaduan masyarakat yang masuk, bahwa pemilik rumah kos-kossan lemahnya dalam melakukan pengawasan, maka dari itu kita melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan, kita juga melibatkan RT, RW, Dubalang, Camat serta perangkat wilayah lainnya dalam melakukan pengawasan."kata Chandra.

Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP bersama camat dan tokoh masyarakat setempat melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kos-kosan. Langkah yang dilakukan lebih bersifat preventif melalui pembinaan, arahan, dan peringatan kepada penghuni maupun pemilik kos.

“Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan arahan dan mengingatkan pemilik maupun penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku, jika pemilik tidak ada di lokasi atau tidak di awasi sama sekali, kita lakukan pengawasan lebih mendalam, buktinya hari ini kita mengamankan sebanyak 13 orang diantaranya, tujuh orang laki-laki dan enam orang perempuan, ada yang berpasang-pasangan tanpa surat nikah dan ada juga yang tidak memiliki KTP,"tegasnya.

05/06/2026

DUBALANG KOTA PADANG LAKSANAKAN PATROLI DAN EDUKASI TRANTIBUM DI BUNGUS TELUK KABUNG.

Padang, — Dubalang Kota Padang Kecamatan Bungus Teluk Kabung melaksanakan kegiatan pengawasan dan koordinasi terkait menjaga ketenteraman serta ketertiban umum (Trantibum) pada Jumat malam (5/6/2026).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh unsur Kecamatan Bungus Teluk Kabung dan diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan, Satpol PP BKO serta personel Dubalang Kota Padang Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Dalam kegiatan tersebut, Dubalang Kota Padang berkolaborasi dengan RT dan RW setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta berbagai gangguan ketertiban lainnya termasuk isu pocong yang sudah meresakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

“Dubalang Kota Padang siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar petugas di lapangan.

Padang – Dubalang Kota Padang hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketente...
05/06/2026

Padang – Dubalang Kota Padang hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan dengan berlandaskan nilai-nilai budaya Minangkabau.

Mengusung slogan "Badagok, Badantang, Badunsanak", Dubalang menjadi simbol masyarakat yang teguh memegang prinsip, berani membela kebenaran, serta menjunjung tinggi persaudaraan dan kebersamaan.

Badagok bermakna berdiri teguh menjaga adat, norma sosial, dan ketertiban masyarakat. Badantang berarti berani, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan demi kepentingan bersama. Sementara Badunsanak mencerminkan semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Selain berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Dubalang juga diharapkan menjadi penggerak kepedulian sosial, pelestarian budaya, serta penguatan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Keberadaan Dubalang juga menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pembentukan Dubalang merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

"Dubalang diharapkan menjadi pelopor budaya tertib, menjaga nilai-nilai adat dan sosial kemasyarakatan, serta menjadi mitra Satpol PP dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Padang," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat Badagok, Badantang, Badunsanak, Dubalang Kota Padang diharapkan mampu melahirkan generasi yang peduli, berkarakter, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, maju, dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.

05/06/2026

Padang --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 32 pelajar yang kedapatan membolos pada saat jam pelajaran, Jumat (5/6/2026).

Para pelajar tersebut diamankan petugas saat berada di arena permainan Gamezone yang berlokasi di kawasan Sutomo, Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 26 pelajar laki-laki dan 6 pelajar perempuan.

Seluruh pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum sekaligus upaya preventif dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar.

Satpol PP mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat untuk turut mengawasi dan membina para pelajar, agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung guna pembentukan karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

Satpol PP yang kamu kenal dulu, udah beda dengan yang sekarangMenggeser pendekatan represif menjadi persuasif dan humani...
05/06/2026

Satpol PP yang kamu kenal dulu, udah beda dengan yang sekarang

Menggeser pendekatan represif menjadi persuasif dan humanis. Karena ketertiban yang sejati lahir dari pemahaman, bukan ketakutan. Mari dukung Satpol PP era baru yang lebih mengedepankan dialog!

Padang --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap bangunan liar berupa lapak w...
05/06/2026

Padang --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap bangunan liar berupa lapak warung yang berdiri di atas fasilitas umum (trotoar) di wilayah Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026).

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya petugas memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tidak juga mengindahkan imbauan tersebut, sehingga petugas mengambil langkah tegas berupa pembongkaran.

Bangunan yang berdiri di atas trotoar tersebut dinilai melanggar peraturan daerah serta mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta menjaga ketertiban umum di ruang publik.

“Kami telah memberikan teguran secara persuasif sebelumnya. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban terpaksa dilakukan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta memastikan fasilitas umum digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Harvi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, tindakan tegas akan dilakukan demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat lainnya serta melanggar ketentuan yang berlaku.

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivita...
04/06/2026

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis dengan membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).

Perempuan tersebut terjaring saat petugas Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik keramaian dan persimpangan jalan. Saat ditemukan, yang bersangkutan terlihat meminta-minta kepada pengendara yang sedang berhenti di lampu lalu lintas sambil membawa seorang anak guna menarik rasa iba masyarakat.

Petugas kemudian mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik mengemis yang melibatkan anak-anak.

"Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena hal tersebut dapat memicu terus berkembangnya aktivitas serupa," ujar Eka Putra Irwandi.

Ia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

PADANG — Menyikapi maraknya informasi mengenai sosok "pocong" yang disebut-sebut mendatangi rumah warga dan beredar luas...
03/06/2026

PADANG — Menyikapi maraknya informasi mengenai sosok "pocong" yang disebut-sebut mendatangi rumah warga dan beredar luas di media sosial maupun grup percakapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak terprovokasi oleh isu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Belakangan ini, beredar berbagai cerita yang menyebut adanya sosok berpakaian menyerupai pocong yang mendatangi permukiman warga pada malam hari. Informasi tersebut berkembang dengan beragam versi, mulai dari mengetuk pintu rumah hingga dikaitkan dengan dugaan tindak kriminal.

Namun hingga saat ini, belum terdapat bukti maupun laporan resmi yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si, mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada aparat berwenang atau petugas terdekat untuk ditindaklanjuti," ujar Chandra, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, menjaga situasi keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar serta menghindari penyebaran kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Kota Padang melalui program Dubalang Kota akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan di lingkungan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

"Kami telah menginstruksikan personel, termasuk Satpol PP yang di BKO kan di kecamatan dan kelurahan, untuk meningkatkan pemantauan wilayah serta responsif terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat," tambahnya.

Address

Jalan TAN MALAKA NO 3 C PADANG TIMUR
Padang
25121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HUMAS SATPOL PP PADANG posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to HUMAS SATPOL PP PADANG:

Share

Category