Ceritapadang

Ceritapadang Media informasi seputar Padang - Sumatera Barat. Membahas segala hal yang berkaitan Minangkabau!

01/09/2026

Rencana pendirian PT Hardcorindo Semesta Jaya dan PT Mayora group yang disebut akan berlokasi di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) kembali menjadi sorotan.

Dalam video pertama, disampaikan bahwa rencana pendirian tersebut mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Di sisi lain, video kedua menampilkan informasi mengenai program “Friendship Bagi-Bagi” yang disebut tersedia di sejumlah outlet di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Sidoarjo, Pandaan, Malang, Mojokerto, Batu, Ponorogo, Kediri, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, Lamongan, Semarang, Bali hingga Yogyakarta.

Beredarnya kedua video tersebut membuat isu terkait keberadaan dan rencana dugaan pendirian industri minuman beralk0h*l kembali menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Ngoro.

Kisruh antara PB PTMSI dan Indonesia Pingpong League (IPL) kembali menjadi sorotan. Meski PB PTMSI mengklaim sebagai org...
30/08/2026

Kisruh antara PB PTMSI dan Indonesia Pingpong League (IPL) kembali menjadi sorotan.

Meski PB PTMSI mengklaim sebagai organisasi yang diakui KONI, kompetisi IPL tetap berjalan hingga Grand Final Season 2.

Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi menyebut IPL tidak mengajukan pemberitahuan maupun kerja sama dengan PB PTMSI.

Langkah yang kemudian diambil adalah mengirim surat kepada Pengprov, klub, hingga memberikan sinyal kemungkinan sanksi bagi atlet yang tetap mengikuti IPL.

Pertanyaannya, mengapa konflik ini belum juga menemukan titik temu dan seberapa kuat kepemimpinan Peter dalam menjaga marwah PB PTMSI?

Pernyataan Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur kembali menjadi sorotan se...
30/08/2026

Pernyataan Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bambang dan Fatur kembali menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Bahar menegaskan dirinya akan ikut mengawal proses hukum dan meminta aparat segera menindak pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Pelakunya wajib ditangkap, harus ditangkap dan diadili,” ujar Bahar dalam video yang disampaikan pada Sabtu (29/8/2026).

Bahar juga menyinggung sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 170 ayat (3) dan Pasal 338 KUHP, yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam perkara ini.

Meski demikian, penerapan pasal tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan fakta, bukti, dan hasil penyidikan.

Dalam pernyataannya, Bahar turut menyebut sejumlah organisasi dan kelompok, di antaranya GRIB dan PWI.

Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum tanpa membedakan latar belakang atau kelompoknya.

Bahar juga menyatakan tidak gentar menghadapi kelompok mana pun. Ia meminta agar proses penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tetap mengedepankan keadilan.

26/08/2026

POV: Berat Hati Meninggalkan Ranah Minang yang Dirasakan Kebanyakan Urang Awak

Kapan terakhir kali sanak Pulang Kampuang?
Tulis di kolom komentar ya~

vid: /bornas140

26/08/2026

Tim hukum Febrie Adriansyah mengklaim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan yang jika diakumulasi jumlahnya mencapai hampir 30 pelanggaran.

Menurut tim hukum, persoalan yang dianggap paling esensial adalah dugaan ketidakdisiplinan penyidik terhadap aturan dan pedoman yang telah ditetapkan sebagai operasional kerja penyidikan.

Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip due process of law, khususnya formal due process, dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Tim hukum menilai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga mekanisme ekspose, perlu dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim hukum menyebut hingga saat ini belum ada saksi maupun ahli yang membantah keterangan Jasman Panjaitan terkait mekanisme dan metode pemeriksaan penyidikan berdasarkan pengalamannya di lingkungan Kejaksaan.

Melalui kesimp**an yang telah disampaikan, tim hukum berharap proses peradilan berjalan secara transparan dan independen sesuai prinsip hukum yang berlaku.

26/08/2026
26/08/2026

Video ini menyoroti latar belakang dinamika politik serta pergeseran posisi tokoh publik dalam pemerintahan.

Perubahan dinamika ini menarik perhatian karena berkaitan erat dengan rekam jejak, peran keorganisasian, serta berbagai isu nasional yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

Pernyataan mengenai potensi perubahan situasi politik sebelum 2029 memberikan wacana baru bagi publik.

Diskusi ini membuka ruang analisis apakah pandangan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan jaringan politik atau langkah antisipasi terhadap perkembangan keadaan ke depan.

24/08/2026

Ada yang kampungnya terekam di video ini?
Coba tulis di kolom komentar sanak!

via t/mafidatulrahma_

10/08/2026

Setiap pagi, Eka Putri pergi mengajar sambil membawa anaknya.

Bukan karena sekolah mengharuskan anaknya ikut. Bukan p**a karena ia tidak ingin anaknya tinggal di rumah.

Tapi karena tidak ada siapa-siapa yang bisa menjaga anaknya saat ia harus bekerja.

Eka adalah seorang guru honorer di Nagari Sumiso, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Di tengah keterbatasan, ia tetap berusaha melanjutkan kuliah penyetaraan. Biayanya Rp2,4 juta setiap semester.

Sementara gaji yang ia terima sebagai guru honorer hanya Rp225.000 per bulan.

Angka yang bahkan mungkin terasa kecil bagi sebagian orang, tetapi menjadi penghasilan yang tetap ia perjuangkan demi bertahan hidup dan terus mengajar.

Setiap hari, ia harus menempuh perjuangan di daerah yang berjarak sekitar 100 kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten. Akses jalan dan komunikasi masih terbatas. Ketika musim hujan datang, perjalanan menjadi semakin sulit.

Namun di balik semua keterbatasan itu, Eka tetap datang ke sekolah.

Mengajar anak-anak orang lain, sambil membesarkan anaknya sendiri.

Semoga ada perhatian nyata untuk mereka yang setiap hari menjaga pendidikan anak-anak di pelosok negeri.
Gimana menurut kalian?
Tulis di kolom komentar ya~

--------

vid:

Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano Berdamai, Perselisihan Diselesaikan Secara Kekeluargaan🗣️TBNews Sumbar – Persel...
09/08/2026

Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano Berdamai, Perselisihan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

🗣️TBNews Sumbar – Perselisihan yang sempat terjadi di Jalan Bandara, Kota Padang, berakhir dengan saling memaafkan. Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam suasana penuh kekeluargaan di salah satu tempat di Kota Padang, Minggu malam (9/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bili hadir bersama Ibunya untuk membicarakan persoalan yang sebelumnya terjadi.

Melalui komunikasi secara baik-baik, suasana yang sempat diwarnai kesalahpahaman pun mencair. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih saling memaafkan.

Momen perdamaian itu ditandai dengan jabat tangan dan pelukan antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili. Keduanya saling berpelukan sebagai tanda persoalan telah diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan, Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik dan penuh kekeluargaan. Dengan adanya niat baik dan ketulusan, persoalan yang terjadi akhirnya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Menurutnya, penyelesaian tersebut dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari siapa pun. Kesepakatan damai itu juga telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

“Yang terpenting, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat, Widya Navies, yang turut mendampingi proses komunikasi hingga tercapainya perdamaian.

Kombes Pol. Susmelawati Rosya berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama sekaligus menjadi jalan untuk mempererat silaturahmi dan hubungan kekeluargaan.

🙇🏻 sumber Rilis Polda Sumbar

Address

Padang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ceritapadang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ceritapadang:

Shortcuts

Share