08/06/2026
Novel Baswedan mantan penyidik senior KPK secara tegas menyatakan agar hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta dapat memberikan putusan bebas kepada terdakwa Kerry Adrianto Riza beneficial owner PT. Orbit Terminal Merak.
Menurutnya, berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, hubungan kausalitas, serta mens rea dalam kasus yang melibatkan Kerry Riza.
Lebih lanjut, Novel berharap hakim dapat menilai kasus ini secara objektif. Karena pada hakikatnya hakim harus mandiri dan independen serta mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan.