13/08/2026
620 Liter Solar Bersubsidi Disamarkan di Balik Karpet, Pelansir Ditangkap
Satreskrim Polres Limapuluh Kota mengamankan seorang pria berinisial S-H (50), yang diduga sebagai pelansir BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
S-H, warga Jorong Sialang Atas, Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, ditangkap saat mengangkut 620 liter Bio Solar menggunakan mobil Mitsubishi Xpander.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Tipidter Polres Limapuluh Kota pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 21 jeriken berisi 620 liter Bio Solar yang ditempatkan di bagian tengah hingga belakang kendaraan. Untuk menyamarkan muatan, BBM tersebut ditutup menggunakan karpet.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP M. Indra Prakoso membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Limapuluh Kota, Rabu (12/8/2026).
Menurut polisi, BBM bersubsidi tersebut diperoleh tersangka dengan cara melakukan pengisian secara berulang atau melansir di SPBU.
Laporan :
Editor : Eko Hermanto