16/10/2025
SOLOK,METRO-Di tengah penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Solok Arosuka, terkait dugaan kelalaian pengelola penginapan Glamping Lakeside Alahan Panjang dalam kasus bulan madu m*ut pengantin baru, Pemerintah Kabupaten Solok ternyata juga mengambil tindakan tegas. Pasalnya, pada Rabu (15/10), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memberikan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara terhadap aktivitas perhotelan dan penginapan yang dikelola PT Lakeside Alahan Wisata.
Baca Koran Harian Posmetro Padang atau Kunjungi Website Kami https://posmetropadang.co.id/