24/12/2025
PADANG, METRO--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas menetapkan 37 orang tersangka yang seluruhnya berperan sebagai bandar, dan kurir.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa tidak satu pun dari para tersangka merupakan pengguna narkotika. Hal itu menunjukkan peningkatan kualitas pengungkapan kasus yang menyasar langsung jaringan peredaran.
“Sepanjang 2025, kami mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka. Seluruhnya adalah bandar, dan kurir. Tidak ada pengguna,” kata Ricky saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12).(*)
PADANG, METRO--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan