Dukcapil Padang Panjang berkabar

Dukcapil Padang Panjang berkabar Sebagai sarana publikasi informasi administrasi kependudukan

Tuntaskan kepemilikan KIA, Dukcapil gencarkan kerjasama dengan bidan dan fasilitas kesehatanGuna menuntaskan kepemilikan...
07/08/2025

Tuntaskan kepemilikan KIA, Dukcapil gencarkan kerjasama dengan bidan dan fasilitas kesehatan

Guna menuntaskan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kota Padang Panjang, Dinas Dukcapil gencarkan kerjasama dengan bidan dan fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang.

Hari ini, 6 Agustus 2025 telah diserahkan Akta Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga salah satu warga Kelurahan Pasar Usang. Bersamaan dengan itu juga diserahkan bantuan sembako sebagai salah satu upaya pencegahan stunting.

"Kami mengajak seluruh orang tua di Kota Padang Panjang untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka. Ini adalah langkah nyata kita dalam melindungi dan memastikan hak-hak anak terpenuhi," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang.

Proses pengurusan KIA sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis. Silahkan berkoordinasi dengan bidan/faskes untuk menikmati layanan ini.

Ada Dinas Dukcapil Car Free Day Kota Padang Panjang !Yuk, hadiri CFD Minggu, 6 Juni 2025Karena selain olahraga, kamu jug...
04/07/2025

Ada Dinas Dukcapil Car Free Day Kota Padang Panjang !

Yuk, hadiri CFD Minggu, 6 Juni 2025
Karena selain olahraga, kamu juga bisa:
โœ… Urus dokumen kependudukan
โœ… Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

๐Ÿ“Stand Dukcapil hadir buat kamu!
Kapan lagi badan sehat, dokumen lengkap?

Panjang

Halo dunsanak..Dinas Dukcapil buka layanan di hari Sabtu!Tak sempat urus dokumen di hari kerja? Manfaatkan hari libur un...
04/07/2025

Halo dunsanak..
Dinas Dukcapil buka layanan di hari Sabtu!
Tak sempat urus dokumen di hari kerja? Manfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti :
- KTP-el
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran & Kematian
- KIA
- Surat Pindah
- Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pelayanan cepat dan mudah tanpa harus meninggalkan pekerjaan di hari kerja.
Datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil pada hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 wib.

Manfaatkan kesempatan ini untuk lengkapi dokumen kependudukan dunsanak dan keluarga!

Car Free Day Kota Padang Panjang makin seru! Ada Dinas Dukcapil disana..Yuk, hadiri CFD Minggu, 29 Juni 2025Karena selai...
28/06/2025

Car Free Day Kota Padang Panjang makin seru! Ada Dinas Dukcapil disana..

Yuk, hadiri CFD Minggu, 29 Juni 2025
Karena selain olahraga, kamu juga bisa:
โœ… Urus dokumen kependudukan
โœ… Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

๐Ÿ“Stand Dukcapil hadir buat kamu!
Kapan lagi badan sehat, dokumen lengkap? ๐Ÿ˜„
Panjang

Ayo Rekam dan Cetak KTP-el Anda!Sudahkah Anda memiliki KTP elektronik (KTP-el)? Yuk, segera lakukan perekaman biometrik ...
25/06/2025

Ayo Rekam dan Cetak KTP-el Anda!
Sudahkah Anda memiliki KTP elektronik (KTP-el)? Yuk, segera lakukan perekaman biometrik dan cetak KTP-el Anda di Dinas Dukcapil

KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang berisi data kependudukan dan rekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata). Setiap penduduk hanya boleh memiliki satu KTP-el dengan NIK yang berlaku seumur hidup.

Fungsi KTP-el:
-Identitas resmi penduduk
-Persyaratan administrasi (perbankan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dll)
-Akses layanan publik dan perlindungan hukum
-Pencegahan data ganda dan penyalahgunaan identitas

Kenapa KTP-el Perlu Diperbaharui?
-Jika KTP-el hilang, rusak, atau ada perubahan elemen data (misal: status perkawinan, alamat, pekerjaan, dll)
-Agar data Anda tetap valid dan sesuai di database kependudukan
-Memastikan hak-hak Anda sebagai warga negara tetap terlindungi

Cara Perekaman KTP-el:
1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil / Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang
2. Bawa dokumen pendukung (KK asli atau fotokopi)
3. Lakukan perekaman biometrik (foto, sidik jari, iris mata, tanda tangan)
4. Data diverifikasi dan diproses untuk pencetakan

Syarat Pencetakan KTP-el:
- Jika KTP rusak: Bawa KTP rusak + KK asli
- Jika KTP hilang: Bawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian + KK asli
- Jika Ganti elemen data: Bawa KK asli + dokumen pendukung perubahan data (contoh: akta nikah, ijazah, surat pindah, dsb)

Saat ini ketersediaan blanko KTP-el sebanyak 818 Keping.

Segera urus KTP-el Dunsanak..
Identitas tunggal, hak terjamin. Jangan ditunda, ayo ke Dukcapil sekarang!

Padang Panjang, 17 Juni 2025 โ€“ Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn, memanfaatkan lay...
17/06/2025

Padang Panjang, 17 Juni 2025 โ€“ Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang, Agung Wicaksono, S.H, M.Kn, memanfaatkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang untuk mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) milik putranya. Pencetakan KIA ini merupakan bagian dari persyaratan untuk pendaftaran sekolah anaknya.

Namun, karena dokumen kependudukan beliau masih tercatat di Kabupaten Klaten, petugas Dukcapil Kota Padang Panjang terlebih dahulu mengarahkan beliau untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah aktivasi IKD berhasil, cetak KIA pun dapat dilakukan secara mandiri menggunakan mesin ADM yang tersedia di kantor Dukcapil.

"Pelayanannya sangat cepat dan mudah. Dengan adanya mesin ADM, proses pencetakan KIA tidak memakan waktu lama," ujar Agung Wicaksono, S.H, M.Kn usai menerima KIA anaknya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, S.Kom, menjelaskan bahwa Kota Padang Panjang saat ini memiliki dua unit mesin ADM. Satu unit ditempatkan di Kantor Dinas Dukcapil, dan satu lagi di Mal Pelayanan Publik (MPP). โ€œMesin ADM ini sangat bermanfaat untuk mempercepat layanan dokumen kependudukan seperti KK, KIA, Akte dan dokumen lainnya,โ€ jelasnya.

Windo juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. โ€œDengan aktivasi IKD, masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan secara digital di ponsel masing-masing. Hal ini tentu memudahkan proses administrasi kapan pun dan di mana pun, serta menjadi syarat penting jika ingin mencetak dokumen melalui mesin ADM,โ€ tambahnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi digital dan pelayanan mandiri seperti ADM dan IKD.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan  untuk mempermudah penerb...
13/06/2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk mempermudah penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

Berikut fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama :
-RSUD
-Klinik Gunung
-Bidan Erna
-Bidan Yessi
-Bidan Ifa
-Bidan Net
-Bidan Yur
-Bidan Rina Elfia
-Bidan Nepi

Dengan kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran. Cukup dari tempat persalinan, dokumen kependudukan dapat langsung diproses dan diterbitkan. seperti:

Akta Kelahiran

Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Keluarga (KK)

diharapkan dengan adanya kerjasama inj dapat mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan bagi orang tua dalam memperoleh hak sipil anak sejak dini.

Syarat yang harus dilengkapi:
-Kartu Keluarga
-Foto copy Buku nikah (dilegalisir untuk anak pertama)
-KTP suami-istri

Aktivasi IKD di Kelurahan Kampung Manggis, Disdukcapil Padang Panjang Terus Dorong Peningkatan CapaianPadang Panjang, 12...
12/06/2025

Aktivasi IKD di Kelurahan Kampung Manggis, Disdukcapil Padang Panjang Terus Dorong Peningkatan Capaian

Padang Panjang, 12 Juni 2025 โ€“ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang melalui Tim Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melaksanakan kegiatan aktivasi IKD di Kelurahan Kampung Manggis, Kamis (12/6). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Kampung Manggis dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kelurahan Kampung Manggis telah mencapai 34,79 persen. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aktivasi lapangan yang telah dijadwalkan oleh Disdukcapil Kota Padang Panjang dalam upaya percepatan implementasi IKD di seluruh wilayah kota.

Pranata TIK Disdukcapil Kota Padang Panjang, Iqbal Reza, S.Kom, menjelaskan bahwa pelaksanaan hari ini telah dipersiapkan secara terstruktur.
"Sehari sebelumnya, kami telah menyampaikan daftar penduduk yang belum melakukan aktivasi IKD kepada pihak Kelurahan. Selanjutnya, Kelurahan meneruskan informasi tersebut kepada Ketua RT untuk mengimbau warganya hadir melakukan aktivasi di Aula Kelurahan," ujar Iqbal.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang, Rudy Suarman, AP. Di sela kegiatan, Rudy menegaskan komitmen Dinas dalam terus mendorong peningkatan capaian IKD di Kota Padang Panjang.
"Meskipun target yang ditetapkan oleh Kemendagri sudah berhasil kita lampaui, namun kami tetap berupaya aktif mensosialisasikan pentingnya IKD kepada masyarakat," ujarnya.

Rudy juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas resmi dari Disdukcapil, dan tidak dipungut biaya apa pun," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD semakin meningkat sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien ke depannya.

Disdukcapil Mengimbau agar Hati-hati dengan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan DigitalDinas Kependudukan dan Penca...
12/06/2025

Disdukcapil Mengimbau agar Hati-hati dengan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan oleh Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Beliau menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah melakukan proses aktivasi IKD melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, serta tidak pernah mengirimkan file APK secara langsung kepada masyarakat. Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Playstore dan Appstore, dan proses aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di Kantor Dukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Kelurahan.

Lebih lanjut, password IKD dibuat secara otomatis oleh sistem Kementerian Dalam Negeri dan dikirimkan ke email resmi pemilik identitas. Dukcapil tidak pernah meminta password dari warga dalam bentuk apa pun. Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara digital, tanpa pungutan biaya, termasuk pembelian materai.

Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap ajakan aktivasi IKD dari pihak-pihak tidak resmi, terutama yang menyarankan untuk mengunduh file APK dari luar toko aplikasi resmi atau yang meminta data pribadi dan informasi sensitif. Apabila masyarakat menemukan modus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Sebagai bentuk antisipasi, sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penipuan terkait digitalisasi layanan kependudukan.

Hari ini Dukcapil menerima Laporan yang berasal dari warga Kelurahan Silaing Atas , yang menjadi korban penipuan bermodus aktivasi IKD. Korban, Rangga Putra, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku petugas Dukcapil melalui panggilan WhatsApp. Pelaku mengarahkan korban untuk mengunduh sebuah file APK yang diklaim sebagai aplikasi IKD dan menampilkan logo burung Garuda โ€” mirip dengan aplikasi resmi โ€” sehingga menimbulkan rasa percaya.

bersambung dikomentar...

Halo Dunsanak Dukcapil! ๐Ÿ‘‹Buat kamu yang sudah berusia 16 tahun, sekarang sudah bisa melakukan perekaman biometrik di Din...
10/06/2025

Halo Dunsanak Dukcapil! ๐Ÿ‘‹
Buat kamu yang sudah berusia 16 tahun, sekarang sudah bisa melakukan perekaman biometrik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini adalah langkah awal untuk memiliki KTP elektronik (KTP-el) yang sah dan berlaku secara nasional.

Kenapa harus rekam biometrik sejak usia 16 tahun?
Supaya saat kamu berusia 17 tahun, KTP-el bisa langsung dicetak tanpa perlu menunggu lama. KTP-el penting sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan: daftar sekolah, bekerja, perbankan, dan lain-lain.

Persyaratan Perekaman Biometrik untuk KTP-el Usia 16 Tahun:

-Usia minimal 16 tahun
-Membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi
-Datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil sesuai domisili, tidak bisa diwakilkan
-Proses perekaman meliputi:
โ€ข Foto wajah
โ€ข Perekaman sidik jari
โ€ข Perekaman iris mata
โ€ข Tanda tangan digital

Setelah rekam biometrik, data kamu akan tersimpan dan siap dicetak menjadi KTP-el saat genap 17 tahun. Jadi, tidak perlu perekaman ulang nanti!

Yuk, manfaatkan waktu dengan baik!
Datang ke Dukcapil, rekam biometrik, dan siapkan identitas digitalmu lebih awal. Ajak juga teman-temanmu ya! ๐Ÿ˜Š

Segenap keluarga besar Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M.Semoga s...
06/06/2025

Segenap keluarga besar Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M.

Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan Nabi Ibrahim AS menjadi teladan dalam hidup kita. Mari kita pererat tali silaturahmi dan saling berbagi dengan sesama.

Address

Jalan Sutan Syahrir No. 186 Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat
Padangpanjang
27118

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dukcapil Padang Panjang berkabar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Nearby media companies


Other Padangpanjang media companies

Show All