15/10/2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan komitmen pelayanan cepat tanggap bagi masyarakat terdampak bencana kebakaran. Penyerahan dokumen kependudukan dilakukan sebagai langkah percepatan agar warga segera dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya.
Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi dan dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak-hak administratifnya.
Upaya percepatan penerbitan dokumen bagi korban bencana ini sesuai dengan
Permendagri RI Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi
Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara proaktif.
Bagi warga Padang Panjang yang terdampak bencana, silakan menghubungi layanan informasi Dinas Dukcapil melalui nomor 0858-3058-9000, kami siap membantu proses penerbitan dokumen kependudukan Anda dengan cepat, tepat, dan tanpa hambatan.