13/04/2026
Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Berkat bantuan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Arsyad Harahap (29) beserta barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/IV/2026/SPKT tanggal 12 April 2026 yang dilaporkan oleh korban bernama Akmal Hanapi (24), seorang mahasiswa.
Kejadian berlangsung pada hari Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Alboin Hutabarat Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Selengkapnya baca:
https://kompasreal.id/cctv-bongkar-pencurian-motor-di-padangsidimpuan-pelaku-ternyata-tetangga-sendiri/