
27/08/2025
DISTRIK NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang kembali mengingatkan warganya untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) langsung tanpa melalui calo. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menegaskan bahwa semua layanan yang disediakan pihaknya adalah gratis dan tanpa biaya tambahan.
"Semua layanan ini gratis, tanpa biaya. Jangan gunakan calo. Jika urus sendiri, lebih cepat dan jelas tanpa biaya," ujar Warnerry Poetri, Rabu, 27 Agustus 2025.
Selengkapnya baca di website Distrik News, https://www.distriknews.com