31/05/2026
Seorang pria berinisial HD (30) diamankan pihak kepolisian di Kampung Kayu Gadang, Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, pasa Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.40 WIB.
Pria tersebut diamankan bersama dengan 1 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil dari pencurian.
Dari identitas pelaku beralamat di Rambahan, Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Kapolsek Sutera, IPTU M. Manik, SH dalam keterangan resminya mengatakan, kejadian tersebut berawal dari Laporan Wali Nagari Koto Nan Tigo Utara menghubungi Kapolsek Sutera, bahwa ada seseorang yang berada di Kayu Gadang Sutera yang mencurigakan.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Personil Polsek Sutera yang piket segera melakukan Lidik dan mendatangi TKP. Dan kemudian berdasarkan data dan info di Lapangan bahwa diduga kuat laki2 tersebut membawa R2 yang bukan miliknya.
Selanjutnya, pria dan kendaraan bermotor yang dibawanya atau dikuasainya saat itu dengan info awal hingga dikembangkan sampai ke Wilayah IV Jurai merupakan kendaraan hasil curian yang dilakukan pria tersebut.
Kemudian petugas piket dilokasi segera mengamankan terduga pelaku Curanmor bersama Barang bukti ke Mapolsek Sutera untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini Tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Sutera menunggu proses Sidik oleh Polsek IV Jurai atau Sat Reskrim Polres Pessel,” kata Kapolsek Sutera
Informasi awal dari pelaku saat diinterogasi, pelaku saat menuju Sago di RS BKM lebih kurang 150 m melihat ada sepeda motor Yamaha Aerox parkir di samping rumah dengan kunci terpasang di kendaraan tersebut.
Saat itu pelaku terus berjalan menuju Musholla dan duduk diseberang jalan sambil memperhatikan sepeda motor tersebut sampai lebih kurang waktu 1 jam. Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan langsung pergi ke arah Kecamatan Ranah Pesisir, lalu pergi ke Nagari Koto Nan Tigo Utara dan diberhentikan warga setempat karena mencurigakan. (Baron)