Suara Kalteng

Suara Kalteng Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Suara Kalteng, Media/News Company, Palangkaraya.

04/08/2020

Sumber Berita : uprjayaraya.com

Pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) untuk Periode 2020-2024 dilaksanakan dengan cara transparan dan Demokratis.

Hal ini setelah melewati pemilihan Tahap I kemudian dilanjutkan pemilihan Tahap ke II untuk menentukan siapa yang terpilih untuk memimpin FKIP untuk periode 2020-2024. Pemilihan yang dilaksanakan pada Hari Kamis 30 Juli 2020 ini menjadi hari yang bersejarah dan istimewa karena kedua calon berasal dari internal FKIP UPR. Selain itu, karena pemilihan dilaksanakan masih dalam masa pandemi COVID-19 maka pemilihan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Berita selengkapnya, silahkan simak didalam video.

22/07/2020

Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Kegiatan Coffee Morning mengangkat tema "Paradigma Pendidikan Di Era Revolusi Industri 4.0" dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang nya yakni Dr. Andrie Elia Embang SE., M.Si selaku Rektor Universitas Palangka Raya yang menyampaikan materi dengan tema "Pendidikan Di Era Revolusi Industri 4.0", Dr. Ir. Mofit Saptono, MP selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, mengangkat tema "Perubahan Paradigma Pendidikan Menengah Atas" dan Bhayu Rama P, sd selaku Bendahara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng yang mewakili Dr. Suriansyah M, M.H mengangkat tema "Peran PGRI Menjawab Perubahan Paradigma Pendidikan Nasional".

Berita selengkapnya, silahkan simak didalam video.

sumber berita : uprjayaraya.com

21/07/2020

Terjadi pemukulan oleh oknum masyarakat terhadap petugas Pemakaman Covid-19 dari salah satu Rumah Sakit Swasta di kota palangka raya. Diduga terjadi di Komplek Perkuburan Pal 12 Tjilik Riwut Palangka Raya.

Bijak berkomentar ya pahari, semoga insiden seperti ini tidak terulang.
Yang menentukan pasien ini Covid-19 atau tidak itu pihak Rumah Sakit.

Source vid : netizen.

Repost :

21/07/2020

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berkenaan dengan kasus perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisila PS terhadap sejumlah mahasiswanya, hingga saat ini masih ditangggapi dengan serius oleh Unsur Pimpinan Universitas Palangka Raya (UPR).

Hal itu, seperti yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Hukum Organisasi SDM, dan Kemahasiswaan, Prof Dr Suandi Sidauruk MPd menyampaikan, pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap oknum yang bersangkutan, dengan menyampaikan rekomendasi langsung kepada pihak kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).

Selain itu, Kata Prof Suandi Sidauruk mengatakan, pihaknya juga sudah membuat surat permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, untuk meminta salinan putusan terhadap PS.

“Dalam Fakta sidang, yang bersangkutan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 2 tahun, dan putusannya selama 1 setengah tahun. begitu diputuskan, kita langsung meminta staf untuk meminta hasil putusanya, tetapi itu tampaknya memakan proses. Tidak serta putusan dibacakan hasilnya langsung keluar hasil putusannya,” Terangnya, Senin (20/7/2020).

Lanjutnya menuturkan, dari hasil putusan sidang tersebut, akan dilampirkan p**a pada surat yang dikirimkan ke Kemendikbud RI. Selebihnya, pihak pimpinan UPR menyerahkan penuh kepada pihak Kemendikbud RI, untuk bisa ditindaklanjuti sebagaimana adanya aturan perundang-undangan yang mengatur profesi dosen.

“Jadi, untuk saat ini kami sedang menunggu hasil putusan dari Kemendikbud RI, atas rekomendasi yang sudah kami sampaikan. Kami tegaskan, kalau kami tidak hanya berdiam diri, namun sudah jauh-jauh hari telah melakukan berbagai langkah-langkah yang semestinya dilakukan,” TegasProf Suandi Sidauruk.

Sekedar untuk diketahui p**a, dalam kronologis peristiwa, unsur pimpianan UPR dalam hal ini telah menempuh bebeapa langkah, diantaranya membentuk tim kode etik yang didasari surat tugas No. 3357/UN24.3/KP/2019 tanggal 12 Agustus 2019. Lalu, UPR mengeluarkan SK No 375/UN24/KP/2019 tanggal 22 Agustus 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Program Studi Pendidikan Fisika FKIP UPR.

Kemudian, adanya Surat Perintah Penahanan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah No. Sp.Han/7/VIII/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tanggal 28 Agustus 2019.

UPR mengeluarkan SK No. 465/UN24/KP/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pembayaran Penghasilan Sebesar 50% sebagai PNS saudara PS pendidik pada FKIP UPR. Lanjut, adanya salinan putusan pengadilan No. 23/Pid.B/2020/PN Plk tanggal 6 April 2020 dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) tanggal 14 April 2020.

Serta, UPR juga telah mengeluarkan SK No. 898/UN24/KP/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS dan Pemberhentian Pembayaran Penghasilan 100% saudara PS pendidik pada FKIP UPR.

Surat Tugas Tim Pemeriksa No. 1368/UN24/2020 tanggal 19 Juni 2020. Dan yang terakhir, yakni Surat Rektor UPR No. 1573/UN24/KP/2020 tanggal 7 Juni 2020 tentang usul pemberhentian PNS a.n. PS.(YS)

Sumber Berita : beritakalteng.com

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merealisasikan bantuan kepada mahasiswa Kotim yang berada di Palangka Raya melal...
15/05/2020

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur merealisasikan bantuan kepada mahasiswa Kotim yang berada di Palangka Raya melalui pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotawaringin Timur Palangka Raya, Rabu 13 Mei 2020.

Sandi Ramadani Selaku Ketua Ikatan Pelajar, Mahasiswa Kabupaten Kotawaringin Timur (IPMK) Palangka Raya mengatakan Bantuan berupa sembako dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, merupakan upaya realisasi terhadap laporan Mahasiswa Kotawaringin Timur kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, dimana mahasiswa Kotawaringin Timur yang ada di Palangka Raya perlu perhatian Khusus dari Pemerintah kabupaten.

Sembako diserahkan secara langsung oleh perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bagian Kesra yang diserahkan Kepala Bagian Kesra Wiyono di asrama putra 1 Kotim Palangka Raya yang berlokasi di Jl. B.koetin komplek kampus Universitas Palangka Raya yang langsung diterima secara simbolis oleh Sandi Ramadani ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kotim Palangka Raya.

"Ini merupakan salah satu bentuk tanggap dan perhatian pemerintah daerah dengan kondisi mahasiswa kotim terdampak Pandemi Covid-19 yang masih di Palangka Raya" ungkap Sandi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sudah merealisasikan bantuan.

"Dan amanah ini akan kami salurkan kepada mahasiswa Kotawaringin Timur yang berada di Palangka Raya, semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk mahasiswa Kotim di Palangka Raya" tutupnya.
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau **angpisau

Kami segenap redaksi .kalteng meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga net dan masyarakat Indonesia terkhususnya masya...
08/05/2020

Kami segenap redaksi .kalteng meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga net dan masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat kalteng karena konten yang salah sehingga menyebabkan kegaduhan tersebar secara luas ke publik.
Perlu di ketahui bahwa postingan tersebut merupakan postingan yang belum mendapat approval (masih direvisi) utk di up dan tidak kami upload di postingan resmi media sosial suara kalteng.

Karena ada kesalahan managemen yang menyebabkan kebocoran data ke publik sebelum desain tersebut diunggah di akun resmi suara kalteng, sehingga menjadi viral

Terima kasih kepada HUMAS POLDA KAL-TENG atas arahan dan bimbingannya, sehingga kedepannya menjadi masukan kami sebagai pengelola suara kalteng agar dapat mewartakan berita dengan baik dan benar.

Hari ini, kamis 7 Mei 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palangka Raya telah di tanda tangani oleh Men...
07/05/2020

Hari ini, kamis 7 Mei 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palangka Raya telah di tanda tangani oleh Menteri Kesehatan RI.
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau **angpisau

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah bangunan rumah sekaligus ruko milik Lamran (68) di Jalan Mahir Mahar Kota Pal...
07/05/2020

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah bangunan rumah sekaligus ruko milik Lamran (68) di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya hangus terbakar dilalap si jago merah, Kamis (07/5/2020) pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan saksi Suryadi (48), api tersebut berasal dari sebuah kabel yang disambar petir. Kemudian kabel jatuh tepat diatas atap rumah dengan mengeluarkan percikan api hingga akhirnya terbakar. “Saya melihat dari depan rumah pak waktu kabel itu jatuh dan mengeluarkan api saya langsung berteriak meminta tolong,” kata Suryadi.

Seluruh penghuni rumah tersebut tidak mengetahui adanya kejadian ini. Saksi yang mendobrak pintu dan membangunkan para penghuni rumah. “Saya langsung dobrak pintu dan membangunkan pak haji Lamran untuk memberi tahu bahwa rumahnya kebakaran,” bebernya.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Sekitar 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Petugas Kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya,Polsek Sebangau dan puluhan relawan pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api tersebut kurang lebih satu jam.

Sementara itu Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, Kebakaran tersebut diakibatkan sambaran petir yang mengenai pohon yang terdapat kabel listrik yang terhubung dengan travo tepat berada didepan TKP kebakaran. “Jadi ada kabel yang ada di pohon saat itu tersambar petir putus dan jatuh diatap rumah. Sebelum kejadian hujan deras dengan disertai petir,”ungkap Timbul.

Adapun kerugian material sekitar ratusan juta rupiah lantaran seluruh isi ruko serta rumah dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy hangus terbakar. (am).
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau

06/05/2020

Masih Ada Waktu dinyanyikan oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Andrie Elia. Lagu ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, terkhususnya masyarakat Kalimantan Tengah agar selalu kuat dan tangguh menghadapi COVID-19.

*Semua Kabupaten di Kalteng Kawasan Zona Merah COVID-19*Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaik...
05/05/2020

*Semua Kabupaten di Kalteng Kawasan Zona Merah COVID-19*

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah kembali menyampaikan laporan perkembangan virus Covid-19 Kalimantan Tengah pada hari Senin 04 Mei 2020, jumlah yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng sudah mencapai 180 kasus dengan rincian, sembuh 16 jiwa dan meninggal dunia 7 jiwa. Sedangkan untuk orang dalam pantauan (ODP) bertambah menjadi 389 jiwa, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 54 jiwa.

Seluruh Kabupaten di Kalimantan Tengah terdapat pasien positif COVID-19, dengan rincian wilayah paling tertinggi ialah kota Palangka Raya mencapai 51 kasus, dan kasus paling terkecil di kabupaten Sukamara yaitu 1 kasus Positif COVID-19.
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau **angpisau

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu dari 4 pasien positif Covid-19 yang baru di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah anak be...
04/05/2020

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu dari 4 pasien positif Covid-19 yang baru di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah anak berumur 1 tahun.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin, Senin, 4 Mei 2020 menjelaskan, selain anak tersebut, ibunya juga terkonfirmasi positif covid-19.

"Ibu dan anak warga Tatas Kelurahan Baru ini merupakan orang kontak erat atau keluarga dengan pasien positif covid-19 sebelumnya," jelas Fachruddin.

Menurut Fachruddin, ibu dan anak ini dikarantina dalam 1 ruangan yang sama di Klinik Kusuma. "Mereka merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Hasil positif covid-19 diketahui setelah pihak Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya memberikan laporan tetkait hasil pemeriksaan swab yang dikirimkan pada tanggal 24 April 2020," jelas Fachruddin.

Dengan adanya penambahan pasien baru ini, diketahui saat ini sudah ada 24 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kobar.

Berdasarkan data terakhir, saat ini pasien positif yang masih menjalani perawatan berjumlah 22 orang dan pasien positif yang sembuh sebanyak 2 orang. (WAHYU KRIDA/B-7)
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau **angpisau

04/05/2020

04/05/20 Palangka Raya, Kendaraan angkutan ini tidak diperbolehkan masuk kota Palangka Raya karena supir angkutan kendaraan dengan plat DA 8987 CU ini tidak mau diperiksa oleh petugas posko penanganan COVID-19 yang berjaga di ruas jalan Sebangau, Palangka Raya.
Ayo pahari terus suarakan kabar seputar kalimantan tengah dengan cara :
Tag
IG : .kalteng
FB : .suara
Youtube : Suara Kalteng

Jangan lupa follow.
**angpisau **angpisau

Address

Palangkaraya
74113

Opening Hours

Monday 08:00 - 20:00
Tuesday 08:00 - 20:00
Wednesday 08:00 - 20:00
Thursday 08:00 - 20:00
Friday 08:00 - 20:00
Saturday 08:00 - 20:00
Sunday 08:00 - 20:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Kalteng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share