Bphl Wilayah Xii

Bphl Wilayah Xii Akun Resmi BPHL Wilayah X Palangka Raya.

Hai Sobat Rimba! Tau nggak? Salah satu penyumbang penerimaan negara adalah PNBP Pemanfaatan Hutan. Apa sih itu?PNBP adal...
17/11/2025

Hai Sobat Rimba!
Tau nggak? Salah satu penyumbang penerimaan negara adalah PNBP Pemanfaatan Hutan.

Apa sih itu?
PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja Negara.

Sumbernya diantaranya:
๐Ÿชต Hasil hutan kayu
๐Ÿƒ Hasil Hutan Bukan Kayu
๐Ÿ’ง Jasa lingkungan

Setiap PNBP yang masuk jadi kontribusi penting untuk menjaga hutan tetap lestari, menguatkan pengelolaan, dan menyejahterakan negeri.
PHL

14/11/2025

rimba, BPHL Wilayah XII Palangka Raya melaksanakan kegiatan Pendampingan Persiapan Permohonan Kemitraan Konsesi Hutan di PBPH-RE PT Rimba Makmur Utama (Unit I) pada tanggal 12 sampai dengan 15 November 2025.

Tim pendampingan melibatkan unsur pusat dan daerah, yaitu Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XII, Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru-Seksi Wilayah II Palangkaraya, dan KPH terkait.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bagian dari percepatan implementasi pelaksanaan Kemitraan Konsesi Hutan.





12/11/2025

๐ŸŒณ Eh Jangan Salah, Kayu Nggak Langsung Bisa Dibilang Legal, ya !

Setiap potong kayu yang kamu lihat, entah itu jadi meja, kursi, hiasan rumah atau kertas tulis, punya perjalanan panjang sebelum dinyatakan legal.
Lewat SVLK, asal-usul kayu bisa dilacak dari hutan sampai ke produk akhir. Dengan begitu, kita dapat memastikan kayu yang digunakan berasal dari sumber yang sah, bukan hasil tebang tanpa izin. ๐ŸŒฒ

โœจ Perjalanannya dimulai dari hutan.
Kayu bisa berasal dari dua tempat:
๐ŸŒฑ Kalau dari hutan negara, pengelolannya wajib punya Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (S-PHL).
๐Ÿก Kalau dari hutan rakyat, pemiliknya harus membuat Deklarasi Hasil Hutan (DHH), bukti bahwa kayu itu benar dari lahannya sendiri.

๐Ÿ“ฆ Setelah ditebang, kayu dikumpulkan di TPT-KB (Depo).
TPT-KB (Depo) ini wajib punya Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) juga

๐Ÿญ Dari TPT-KB (Depo), kayu lanjut ke Pabrik.
Mulai dari Pabrik Penggergajian, sampai Pabrik Furniture dan Kerajinan, semuanya juga harus punya S-LK.
Tujuannya biar rantai legalitasnya tidak terputus, dari hulu sampai hilir.

๐Ÿ“œ Nah, untuk mendapatkan S-PHL & S-LK, para pelaku usaha bisa mengajukan sertifikasi ke Lembaga Penilai Verifikasi Independen (LPVI) yang telah diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Sertifikat ini akan terdaftar pada Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) ๐ŸŒ

๐Ÿšข Tahap terakhir: Ekspor.
Sebelum dikirim ke luar negeri, produk kayu harus dilengkapi Dokumen V-Legal/ Lisensi FLEGT.
Ini ibarat โ€œPasporโ€ yang membuktikan kalau produk kayu dari Indonesia berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari.

Dengan SVLK, Indonesia memastikan setiap kayu yang beredar bisa ditelusuri asalnya, bebas dari pembalakan liar, dan punya nilai jual tinggi di mata dunia. Jadi, kalau kamu lihat produk kayu Indonesia dengan label SVLK, artinya kayu itu bukan cuma legal, tapi juga lestari dan membawa kebaikan untuk hutan kita. ๐Ÿ’š

Sobat rimba! BPHL Wilayah XII mengikuti Upacara Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.Upacara dilaksanakan di Hala...
10/11/2025

Sobat rimba!

BPHL Wilayah XII mengikuti Upacara Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Taman Nasional Sebangau diikuti oleh seluruh UPT Kementerian Kehutanan Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.

Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 mengusung tema Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.

08/11/2025

Halo Sobat Rimba.
Di Lamsujen, Aceh Besar, HKm Meurah Mulia telah berhasil mengembangkan inovasi pengolahan Janeng (Dioscorea hispida). Janeng, yang dikenal sebagai umbi beracun, kini diolah menjadi berbagai produk pangan bernilai ekonomi.
Melalui pendampingan teknis dari KPH Wilayah 1 Aceh, masyarakat menerapkan kearifan lokal dalam proses detoksifikasi (penghilangan racun) Janeng. Proses ini meliputi perendaman air garam, pencucian di air mengalir, dan penjemuran.
Inisiatif ini adalah wujud nyata dari keberhasilan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam.

07/11/2025

Hai..Sobat Lestari,

tahu nggak? Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) adalah unit pengelolaan di tingkat tapak yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia.๐ŸŒณ
Melalui tangan-tangan kreatif dan peduli di lapangan, KPH menghadirkan inovasi dan aksi nyata agar hutan tetap lestari, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. ๐ŸŒฑ
Salah satu contoh inspiratif datang dari KPH Pegunungan Arfak, di wilayah kerja BPHL Wilayah XVIII Manokwari. Di daerah berhawa sejuk ini, terdapat kelompok tani โ€œMinsimoiโ€ binaan KPH Pegunungan Arfak yang mengembangkan potensi luar biasa yaitu konservasi dan budidaya kupu-kupu di daerah tersebut. ๐Ÿฆ‹๐ŸŒบ
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya berperan dalam melestarikan keanekaragaman hayati, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi melalui wisata edukatif dan penjualan kupu-kupu hasil budidaya secara legal dan berkelanjutan. Inovasi ini menunjukkan bahwa menjaga alam bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi lokal โ€” menjadikan hutan bukan sekadar sumber daya, tapi sumber kehidupan. ๐ŸŒฑ

Ayo, Sobat Lestari! Dukung pengelolaan hutan lestari bersama KPH dan masyarakat. Karena menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita bersama.

Halo Sobat Rimba!Flora dan fauna bukan hanya hiasan, tetapi bagian dari hidup kita bagian dari masa depan kita. Di Hari ...
05/11/2025

Halo Sobat Rimba!

Flora dan fauna bukan hanya hiasan, tetapi bagian dari hidup kita bagian dari masa depan kita.

Di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini, mari kita bangun rasa cinta, tanggung jawab, dan aksi nyata untuk melestarikan kekayaan alam Indonesia.๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

04/11/2025

Pernah bayangin, hutan bukan cuma tentang kayu ?
Di dalamnya, ada madu hutan, rotan, bambu, gaharu, daun kayu putih, buah-buahan hutan dan masih banyak yang lain untuk jadi sumber nafkah masyarakat di sekitar hutan.

Inilah Hasil Hutan Bukan Kayu โ€” HHBK.
Sumber ekonomi hijau yang tumbuh tanpa harus menebang hutan.
Dari desa hingga perbatasan, masyarakat mengolah HHBK menjadi Hasil olahan yang bermanfaat.

Hasilnya ?
โœ… Pendapatan meningkat
โœ… Hutan tetap lestari
โœ… Kearifan lokal terjaga
โœ… Lapangan kerja terbuka
Karena hutan bukan hanya untuk dijaga,
tapi dimanfaatkan bijak untuk kesejahteraan bersama.

HHBK mengajarkan kita :
sejahtera itu bukan menebang lebih banyak,
tapi mengelola lebih bijak. ๐ŸŒฑ

Yuuuk kita Simak pengalaman dari penggiat HHBK dan Ka. KPH Sekadau tentang harapannya.



Address

Palangkaraya

Opening Hours

Monday 07:00 - 12:00
13:00 - 16:00
Tuesday 07:00 - 12:00
13:00 - 16:00
Wednesday 07:00 - 12:00
13:00 - 16:00
Thursday 07:00 - 12:00
13:00 - 16:00
Friday 07:00 - 11:30
13:00 - 16:30

Telephone

+625363241655

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bphl Wilayah Xii posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bphl Wilayah Xii:

Share