Seputaranplk

Seputaranplk PALANGKARAYA BIGGEST Intergrated Sosial Media
Twitter & Line :
Instagram
www.seputaranplk.com
(1)

PALANGKARAYA BIGGEST Intergrated Sosial Media
Twitter & Line :
Email : [email protected]
Tag to regram Your photos!

πŸŽ‰ GRAB BAGI-BAGI HANDPHONE 😱Mau dapetin handphone dan merchandise gratis dari Grab?Tungguin Grab di depan pagar sekolah ...
04/01/2026

πŸŽ‰ GRAB BAGI-BAGI HANDPHONE 😱

Mau dapetin handphone dan merchandise gratis dari Grab?
Tungguin Grab di depan pagar sekolah kalian ya! πŸ“±πŸŽ

πŸ‘‰ Geser slide untuk cek daftar sekolah & periode kegiatannya.

Jangan sampai kelewatan! πŸ’š

PSSI resmi memastikan John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia.Hal tersebut diumumkan akun resmi Timnas Indonesia d...
03/01/2026

PSSI resmi memastikan John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia.

Hal tersebut diumumkan akun resmi Timnas Indonesia dan situs resmi PSSI pada Sabtu (3/1/2025) sore WIB.

PSSI berharap, penunjukan John Herdman akan menandai era baru sepak bola Tanah Air.

"Herdman bukan sekadar pelatih, melainkan arsitek berpengalaman membawa team ke Piala Dunia," tulis PSSI di laman resminya.

PSSI mengatakan, rekam jejak Herdman menjadi alasan utama penunjukkannya untuk mengarsiteki Timnas Garuda. Herdman berhasil mengantar timnas putra Kanada ke Piala Dunia Qatar 2022. Bersama timnas putri Kanada, Herdman tampil di Piala Dunia 2007 dan 2011.

KUHP dan KUHAP baru akhirnya resmi berlaku hari ini. Terdapat sejumlah aturan yang kini menjadi rujukan baru dalam upaya...
02/01/2026

KUHP dan KUHAP baru akhirnya resmi berlaku hari ini. Terdapat sejumlah aturan yang kini menjadi rujukan baru dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI resmi menjadi pemegang hak siar Piala ...
02/01/2026

Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026 dan menegaskan aturan terkait pelaksanaan nonton bareng (nobar).

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa TVRI akan menginisiasi nobar di berbagai lokasi sebagai upaya memperluas akses hiburan publik dengan melibatkan pelaku UMKM.

Untuk nobar di tingkat UMKM, RT/RW, kampung, kelurahan, hingga kecamatan, kegiatan tersebut tidak dipungut biaya dan diberikan keleluasaan selama mendapatkan izin dari TVRI serta pihak terkait.

Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi nobar yang bersifat komersial berbayar, seperti yang diselenggarakan di hotel atau restoran.
Meski nobar UMKM bersifat gratis, penyelenggara tetap diwajibkan mengantongi izin guna menjaga ketertiban dan keamanan publik, mengingat potensi keramaian yang timbul.

TVRI menegaskan komitmennya memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat, daerah, maupun institusi lain untuk menyelenggarakan nobar, dengan tetap mengedepankan pengaturan dan keselamatan bersama.

02/01/2026

πŸ™L@kalantas di Jembatan Tumbang Nusa. Jumat Januari 2026

Antri panjnag di tumbang nus, Jumat 2 Januari 2025 14.21 Wib
02/01/2026

Antri panjnag di tumbang nus, Jumat 2 Januari 2025 14.21 Wib

Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 71 angka 2 U...
01/01/2026

Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan yang teregister dengan nomor perkara 273/ PUU-XXIII/2025, pasangan itu mempersoalkan praktik penghangusan kuota internet yang dinilai merugikan konsumen secara konstitusional.

Kuasa hukum keduanya, Viktor Santoso Tandiasa, mengatakan kliennya merupakan pekerja di sektor digital. Didi sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi transportasi daring. Sedangkan Triana menjalankan usaha kuliner daring yang memasarkan produk makanannya lewat platform digital.

"Kuota internet merupakan aset digital yang dibeli secara lunas, sehingga penghangusan sisa kuota secara sepihak tanpa kompensasi merupakan bentuk pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang," jelas Viktor.

Selengkapnya di kompas.com

RESOLUSI 2026 PAHARI??
31/12/2025

RESOLUSI 2026 PAHARI??

Ambulans yang tengah membawa pasien ODGJ terlibat kecelakaan fatal di persimpangan lampu merah Jalan Seth Adji, Palangka...
31/12/2025

Ambulans yang tengah membawa pasien ODGJ terlibat kecelakaan fatal di persimpangan lampu merah Jalan Seth Adji, Palangka Raya, Rabu (31/12/2025) pagi.

Ambulans tersebut di duga menerobos lampu merah dan menabrak seorang pengendara sepeda motor. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi pasti kejadian.

⚠️ Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk bagi kendaraan prioritas.

πŸ“Œ Ikuti terus info terkini hanya di

KALTENG BERDOA & KONSER BERAMAL UNTUK BANGSARabu, 31 Desember 2025Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan kegi...
30/12/2025

KALTENG BERDOA & KONSER BERAMAL UNTUK BANGSA

Rabu, 31 Desember 2025

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan kegiatan Kalteng Berdoa dan Konser Beramal untuk Bangsa, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah dan instansi terkait melaksanakan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir di sekitar lokasi acara.

Pengaturan meliputi:

Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas pada sejumlah ruas jalan

Penetapan kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat Pengaturan parkir Forkopimda

Parkir badan jalan terbatas (1 lajur) sesuai ketentuan

Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama serta kenyamanan selama kegiatan berlangsung.

Mari kita sukseskan acara ini dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, hukuman pidana kerja sosial mulai diterapkan set...
30/12/2025

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, hukuman pidana kerja sosial mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP berlaku pada Januari 2026 mendatang. β€œTahun depan. Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari,” kata Agus usai acara Refleksi Akhir Tahun Kementerian Imipas di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (28/12/2025).

Agus mengatakan, para Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat beberapa alternatif jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/12/29/16270651/ada-kuhp-baru-hukuman-pidana-kerja-sosial-berlaku-mulai-januari-2026

Pemerintah telah memutuskan tidak mengimpor beras, baik itu beras konsumsi maupun industri untuk tahun 2026 mendatang. H...
30/12/2025

Pemerintah telah memutuskan tidak mengimpor beras, baik itu beras konsumsi maupun industri untuk tahun 2026 mendatang. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Penetapan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono menjelaskan, rapat kali ini telah menyepakati angka kebutuhan impor untuk komoditas gula, daging industri, hasil perikanan, dan pergaraman. la menegaskan bahwa tidak ada impor beras di tahun depan.

"Nggak ada (kuota impor beras), semuanya (beras konsumsi dan industri) nggak ada," kata Tatang.

Untuk tahun 2026 mendatang, pemerintah lebih banyak membuka keran impor untuk kebutuhan industri. Total ada sebanyak 4,86 juta ton komoditas-komoditas industri, mulai dari gula hingga garam

Address

Palangkaraya

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6285820124273

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputaranplk posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputaranplk:

Share