19/01/2026
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat 3,32 juta hektar hutan di Indonesia beralih menjadi kebun kelapa sawit ilegal, dan berpotensi meningkat hingga 4 juta hektar.
Data ini disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (19/1/2026).
Alih fungsi tersebut terjadi di berbagai kategori kawasan, mulai dari hutan konservasi hingga hutan produksi.
"Ini terdiri dari hutan konservasi seluas 0,68 juta hektar, hutan lindung seluas 0,15 juta hektar, hutan produksi tetap 1,48 juta hektar, hutan produksi terbatas seluas 0,5 juta hektar, hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,09 juta hektar," ujarnya.
Untuk menekan dampaknya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menguasai kembali 1,5 juta hektar, dengan 688.427 hektar diserahkan ke Kemenhut untuk pemulihan ekosistem.