Pulai Gading, Bayung Lincir, MuBa, Sumsel

Pulai Gading, Bayung Lincir, MuBa, Sumsel Pulai Gading adalah Desa yang dikelilingi Banyak perusahaan Besar dgn Jumlah Penduduk yg juga Besar.

29/01/2026

Jonget adat Bali dalam rangka acara sukuran Wayan Andika anak dari bapak Wayan Krisna


Kadek Wijaya

Setujukah. . . .???
29/01/2026

Setujukah. . . .???

tari adat Bali di rumah bapak Wayan Krisna dalam rangka syukuran anaknya yang bernama Wayan Andika di RT 05 dusun 02 des...
28/01/2026

tari adat Bali di rumah bapak Wayan Krisna dalam rangka syukuran anaknya yang bernama Wayan Andika di RT 05 dusun 02 desa Pulai Gading

Permintaan peserta pelatihan Tata Rias/make-up tahung 2026 bagi masyarakat Pulai Gading yang berminat silahkan lapor ke ...
28/01/2026

Permintaan peserta pelatihan Tata Rias/make-up tahung 2026 bagi masyarakat Pulai Gading yang berminat silahkan lapor ke kantor desa🙏

DPRD Muba Beri Angin Segar untuk Pemekaran Kecamatan Bayung Lencirsibanyu, 29 Oct 2025           Harapan masyarakat Bayu...
27/01/2026

DPRD Muba Beri Angin Segar untuk Pemekaran Kecamatan Bayung Lencir
sibanyu, 29 Oct 2025

Harapan masyarakat Bayung Lencir untuk memiliki kecamatan baru kian terbuka lebar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Presidium Pemekaran Kecamatan Bayung Lencir Indah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut, Selasa (28/10/2025).

Ketua DPRD Muba, Junaidi Gumay, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik semangat warga, terutama para pemuda, yang berinisiatif mendorong pemerataan pembangunan di daerah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi semangat anak-anak muda Bayung Lencir yang ingin berkontribusi nyata bagi kemajuan daerahnya. Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama memfasilitasi langkah baik ini. Terlebih, saya dengar anggaran swadaya dari masyarakat juga sudah siap,” ujarnya optimistis.

Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Kecamatan Bayung Lencir Indah, Riamon Iskandar, menyampaikan bahwa perjuangan ini lahir dari keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan merata.

“Pemekaran ini bukan sekadar pemisahan wilayah, tetapi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta memperluas partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Riamon menambahkan, pembiayaan awal telah diupayakan secara gotong royong melalui sumbangan masyarakat dan dukungan sejumlah perusahaan di wilayah Bayung Lencir.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan, mandiri, dan tetap dalam koridor yang halal serta tidak mengikat,” tegasnya.

RDP yang berlangsung hangat itu menjadi bukti bahwa semangat masyarakat Bayung Lencir untuk memajukan daerahnya terus menyala. Dengan dukungan penuh dari DPRD Muba, langkah menuju terwujudnya Kecamatan Bayung Lencir Indah kini semakin dekat menjadi kenyataan.

Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,26 triliun,            dengan pendap...
27/01/2026

Rancangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,26 triliun,

dengan pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp3,11 triliun. Fokus utama anggaran adalah memantapkan pertumbuhan ekonomi inklusif, transformasi ekonomi, dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan di Kecamatan Lalan dan Sekayu. Kekurangan anggaran akan ditutup melalui proyeksi SILPA 2025 senilai Rp150 miliar.

Berikut adalah rincian terkait APBD Musi Banyuasin 2026:
Proyeksi Postur Anggaran:
Belanja Daerah: Rp3,26 triliun.
Pendapatan Daerah: Rp3,11 triliun (dari PAD, transfer, dan lain-lain).
Pembiayaan (SILPA 2025): Rp150 miliar.
Fokus Pembangunan: Tema pembangunan 2026 adalah memantapkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif untuk mendorong transformasi ekonomi.

Prioritas Belanja: Peningkatan infrastruktur jalan (contoh: jalan cor penghubung Desa Mekar Sari–Bandar Agung, Jalan Sukarami–Berian Makmur, Jalan Sekayu–Talang Care).
Penyertaan Modal: Dialokasikan Rp6 miliar untuk PDAM Tirta Randik.
Tahapan: Pada akhir Desember 2025, APBD Muba 2026 masuk tahap penyempurnaan setelah evaluasi Gubernur Sumatera Selatan untuk disahkan agar bisa berjalan mulai Januari 2026.
KUA-PPAS APBD 2026 telah ditandatangani dan disepakati antara Pemkab Muba dan DPRD pada 13 November 2025. Semoga bermanfaat untuk MUBA dan mudah mudahan desa kita Pulai Gading dapat kecipratan.

Melanjutkan perbaikan jln dusun 3 Desa Pulai Gading dari PT SBL dan akan lanjut ke dusun 4 pondok Miri
27/01/2026

Melanjutkan perbaikan jln dusun 3 Desa Pulai Gading dari PT SBL dan akan lanjut ke dusun 4 pondok Miri

Bagi masyarakat yang mau pesan teralis silahkan hubungi kami untuk pemesanan, barang seperti yang ada di foto , dan untu...
26/01/2026

Bagi masyarakat yang mau pesan teralis silahkan hubungi kami untuk pemesanan, barang seperti yang ada di foto , dan untuk lihat lihat dulu juga bisa atau mau motif yang lainnya.
Alamat : pojok pura RT. 05 Dusun 02 desa Pulai Gading.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, resmi mengumumkan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sekt...
26/01/2026

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, resmi mengumumkan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Musi Banyuasin yang mulai berlaku pada per 1 Januari Tahun 2026 sebesar Rp4.179.294.

Penetapan UMK dan UMSK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 985/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 dan Nomor 991/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 ditandangani di Palembang tertanggal 24 Desember 2025.

Bupati Musi Banyuasin, H.M Toha, mengatakan, penetapan upah minimum tersebut merupakan langkah krusial dalam menjaga keseimbangan, antara kesejahteraan pekerja dan juga keberlangsungan dunia usaha di wilayah hukum Musi Banyuasin.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Sumsel karena telah mengakomodasi rekomendasi kami terkait besaran UMK dan UMSK Muba Tahun 2026. Kenaikan ini nanti kiranya mampu meningkatkan daya beli masyarakat pekerja kita, yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” katanya.

Selain itu, penetapan angka tersebut berdasarkan koordinasi intensif Dewan Pengupahan Kabupaten yang melibatkan unsur Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja dengan menjalankan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin,Herryandi Sinulingga, mengungkapkan, secara teknis rincian besaran upah nantinya sudah akan mulai berlaku pada per 1 Januari 2026. Diantaranya, Upah Minum Kabupaten (UMK) dengan besaran Rp4.039.054 per bulan yang diperuntukkan bagi pekerja dalam masa kerja kurang dari satu tahun, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), dimana pemerintah juga menetapkan upah khusus untuk di sektor sektor tertentu dengan rincian.

Baik, Sektoral Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp4.179.294,-

Sektoral Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan sebesar Rp4.164.895,-

Sektoral Industri Pengolahan sebesar Rp4.164.895,-

Sektoral Konstruksi sebesar Rp4.164.895,- serta

Sektoral Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin sebesar Rp4.164.895.-

“Kami instruksikan kepada semua perusahaan di wilayah Muba untuk segera menyesuaikan sistem pengupahan mereka per tanggal 1 Januari 2026 mendatang. Perusahaan yang saat ini sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan ini dilarang keras untuk menurunkan nilai upahnya sebagaimana tertuang dalam SK Gubenur Sumatera Selatan Point Kedua yang telah ditandatangi ,” ungkapnya.

Karena, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin nantinya akan secepatnya melakukan sosialisasi dengan asosiasi pengusaha dan Forum HRD Musi Banyuasin serta serikat pekerja. Baik, melalui surat resmi, sosmed, media massa baik online dan cetak, untuk memastikan implementasi Keputusan Gubernur tersebut berjalan lancar di lapangan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin, Ujarnya

Melanjutkan perbaikan Jalan dusun 3 Desa Pulai Gading menggunakan bantuan alat berat dari PT. BPP
25/01/2026

Melanjutkan perbaikan Jalan dusun 3 Desa Pulai Gading menggunakan bantuan alat berat dari PT. BPP

Address

™~Pulai Gading~™
Palembang
30756

Telephone

+6282289137217

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pulai Gading, Bayung Lincir, MuBa, Sumsel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pulai Gading, Bayung Lincir, MuBa, Sumsel:

Shortcuts

Share

Category