Sriwijaya Times

Sriwijaya Times Berita harian http://www.barcode-generator.org">Barcode-generator.org

DPR MINTA KEMENHUB SUSUN ATURAN TEKNIS SKEMA KOMISI OJEK ONLINEDPR RI meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan...
06/07/2026

DPR MINTA KEMENHUB SUSUN ATURAN TEKNIS SKEMA KOMISI OJEK ONLINE

DPR RI meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan aturan teknis terperinci mengenai skema komisi baru ojek online sebesar 8% untuk aplikator dan 92% untuk pengemudi yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Permintaan ini muncul setelah adanya temuan di lapangan bahwa sejumlah aplikator menurunkan tarif perjalanan, sehingga pendapatan pengemudi belum meningkat signifikan. Komisi V DPR RI menyatakan akan mengawal implementasi ini bersama Kemenhub agar kesejahteraan pengemudi roda dua dapat terjamin.

18/06/2026

Pelaku Penuduh dan Penganiaya Driver Ojol ditangkap.

Seorang driver ojek online di Palembang bernama Fahrul Rozi Novian (33), warga Kecamatan Gandus, menjadi korban jambret ...
02/06/2026

Seorang driver ojek online di Palembang bernama Fahrul Rozi Novian (33), warga Kecamatan Gandus, menjadi korban jambret saat sedang mencari order pada dini hari. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Dempo Luar, Kecamatan Ilir Timur I, sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut laporan korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada 1 Juni 2026, saat sedang berkeliling mencari penumpang, dirinya didatangi oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Pelaku mendekati korban dari samping ketika ponsel miliknya sedang terpasang di holder motor untuk menerima pesanan ojol.

Salah satu pelaku yang berada di posisi belakang kemudian langsung merusak dudukan ponsel dan merampas handphone merek Infinix Smart 10 milik korban. Aksi tersebut berlangsung sangat cepat sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan. Kondisi jalan yang sepi pada dini hari juga membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya.

Akibat kejadian tersebut, Fahrul mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta. Ponsel yang dibawa kabur diketahui merupakan alat utama yang digunakan korban untuk menerima order dan bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut beberapa hari setelah peristiwa terjadi karena masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian dan kasusnya tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang. Korban berharap para pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali menimpa driver ojol lainnya di Kota Palembang.

Sumber: AKURAT.CO

07/05/2026

Motor keluaran terbaru





07/05/2026
Tarif Listrik PLN, berikut rinciannya. Tarif listrik pelanggan rumah tangga :Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1...
01/05/2026

Tarif Listrik PLN, berikut rinciannya.

Tarif listrik pelanggan rumah tangga :

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis :

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik pelanggan industri :

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum :

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial :

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga :

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Demikian informasi mengenai tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2026

Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjadi perhatian publik, setelah ramai tentang...
30/04/2026

Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjadi perhatian publik, setelah ramai tentang mobil mewah senilai Rp 4,94 M. Kini Diketahui, Pemprov Sumsel juga mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 64272949 tersebut tercatat dengan nama “Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja Biro Umum Pemprov Sumsel. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa total pagu anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp3.000.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026. Paket pekerjaan ini memiliki volume satu paket dengan metode pemilihan melalui e-purchasing.

Adapun uraian pekerjaan mencakup belanja pakaian dinas kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) beserta atribut kelengkapannya. Proses pengadaan direncanakan dimulai sejak Januari 2026 dan berakhir pada Februari 2026, sementara pelaksanaan kontrak berlangsung dari Februari hingga Desember 2026.

Informasi ini sontak memantik diskusi publik, terutama terkait besaran anggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur yang dinilai cukup fantastis.

Sejumlah kalangan menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji secara transparan dan proporsional.

Pengamat Sosial dan Politik di Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai bahwa alokasi anggaran untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur seharusnya mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah. Diapun mempertanyakan urgensi dari nilai anggaran yang begitu besar berbaring terbalik dengan kebijakan efisiensi yang digaungkan oleh Presoden Prabowo Subianto.

“Anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur tentu memerlukan penjelasan yang detail kepada publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan rincian kebutuhan dan urgensinya. Untuk siapa saja, apa bahannya?,” Tanya Bagindo.

sumber: sumselindependen

14/04/2026

Usai Beli Motor Listrik, Heboh BGN Beli Kaos Kaki dengan Total Rp6,9 miliar.

Beberapa hari yang lalu, warganet dibuat geram atas pemberitaan terkait pengadaan 21.800 unit motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Disebutkan bahwa motor itu merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang bertujuan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala SPPG.

Melansir berbagai sumber, motor listrik ini dibeli melalui sistem e-Katalog 6.0 dari perusahaan Yasa Artha Trimanunggal, yang menawarkan produk bermerek Emmo Mobility. Dua seri motor yang tercatat antara lain JVH Max dengan harga Rp49,95 juta dan JVH GT seharga Rp48,84 juta per unit, lengkap dengan layanan distribusi ke berbagai daerah.

Namun, belum usai dari kehebohan tersebut, belum lama ini beredar kabar bahwa akan ada pengadaaan kaos kaki yang diambil dari dana BGN dengan total Rp6,9 miliar. Disebutkan bahwa ini bukan sekedar membeli kaos kaki untuk konsumsi biasa, namun bagian dari belanja perlengkapan/pakaian kerja dalam program MBG.

Pembelian kaos kaki ini juga masuk dalam kategori pengadaan perlengkapan operasional (bersama seragam, sepatu, dll). Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan apapun dari pihak BGN terkait pembelian kaos kaki tersebut.

Di sisi lain, dalam anggaran BGN tahun 2025 itu, untuk makanan justru tercatat paling kecil, yakni Rp242,8 miliar. Sementara untuk kendaraan mencapai Rp1,26 triliun dan kebutuhan pakaian sebesar Rp623,3 miliar. Padahal, sektor makanan menjadi bagian penting dalam mendukung program MBG yang menjadi fokus utama lembaga tersebut.

Pemkot Palembang Tutup Jembatan Ampera 4-5 April 2026, Uji Coba CFN dan CFDPemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menu...
31/03/2026

Pemkot Palembang Tutup Jembatan Ampera 4-5 April 2026, Uji Coba CFN dan CFD
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menutup Jembatan Ampera pada tanggal 4-5 Maret dalam rangka uji coba program Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN).

Diketahui pada April 2026 Pemkot palembangbakal meluncurkan Program CFN dan CFD mula dari Flyover Jakabaring, melintasi Ampera, hingga ke jalan Jendral Sudirman (depan kawasan Cinde).

"Ini salah satu tujuan utama kita, bagaimana mengondisikan Palembang termasuk kota yang environmentally friendly, kota yang memperhatikan masalah lingkungan dengan mereduksi polusi," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani, Rabu, 25 Maret 2026 lalu.

Satu hal yang menjadi sorotan adalah penutupan total Jembatan Ampera selama pelaksanaan CFD.

Jika biasanya penutupan Ampera hanya dilakukan maksimal 2 jam saat momen tertentu, kali ini jembatan ikonik tersebut akan steril dari kendaraan selama 3,5 jam.

"Kita menutup Jembatan Ampera yang selama ini kita tahu kalaupun ditutup itu nggak boleh lebih dari 2 jam. Nah, ini kan kita tutup 3,5 jam. Sama sekali tidak boleh ada kendaraan lewat, mau motor atau mobil," tegasnya.

Jika uji coba berjalan lancar, peluncuran resmi (grand launching) akan dilaksanakan pada akhir pekan berikutnya, yakni Sabtu malam tanggal 11 April dan Minggu pagi tanggal 12 April 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto bersama Satlantas telah menyiapkan skema pengalihan arus.

Selama Jembatan Ampera ditutup, akses lalu lintas dari Ulu ke Ilir dan sebaliknya akan dialihkan melalui Jembatan Musi 4 dan Jembatan Musi 6.

"Kebetulan Musi 6 kemarin ada CFD, sementara kita alihkan dan pusat semua di Sudirman sampai ke Flyover Jakabaring," pungkas Agus.

23/03/2026

Kebakaran di Palembang hari ini, 23 Maret 2026

Address

Palembang
30163

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sriwijaya Times posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share