26/12/2025
Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kekeliruan teknis semata,melainkan menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan prinsip dasar tata kelola BUMD.
“Kalau benar ada peserta yang berstatus pengurus partai politik dan dinyatakan lolos administrasi, itu jelas patut dipertanyakan. Artinya, syarat yang sudah ditetapkan seolah tidak dijadikan rujukan utama,” ujar Feri kepada suaraMetropolitan Jum’at (26/12/2025).
Menurutnya,larangan pengurus partai politik menduduki jabatan strategis di BUMD bertujuan menjaga independensi serta mencegah konflik kepentingan.
Ketika ketentuan tersebut diabaikan,etika seleksi ikut dipertaruhkan.
Sorotan tersebut disampaikan pegiat antikorupsi Feri Kurniawan. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kekeliruan teknis semata,melainkan menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan prinsip dasar tata kelola BUMD.
“Kalau benar ada peserta yang berstatus pengurus partai politik dan dinyatakan lolos administrasi, itu jelas patut dipertanyakan. Artinya, syarat yang sudah ditetapkan seolah tidak dijadikan rujukan utama,” ujar Feri kepada suaraMetropolitan Jum’at (26/12/2025).
Menurutnya,larangan pengurus partai politik menduduki jabatan strategis di BUMD bertujuan menjaga independensi serta mencegah konflik kepentingan.Ketika ketentuan tersebut diabaikan,etika seleksi ikut dipertaruhkan.
Sc : suarametropolitan