29/08/2026
Persoalan dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan karyawan Amanda Manopo kembali menjadi perhatian. Aktris sekaligus pengusaha tersebut sebelumnya telah membawa persoalan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan di perusahaan yang dikelolanya. Nilai kerugian yang diperkirakan Amanda bahkan mencapai hampir Rp3 miliar.
Persoalan tersebut diketahui setelah Amanda melakukan pemeriksaan terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dugaan penyimpangan baru terungkap secara lebih jelas setelah hubungan kerja dengan karyawan yang bersangkutan berakhir. Amanda kemudian bersama timnya melakukan audit terhadap rekening perusahaan dan menemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak sesuai.
Amanda mengatakan mantan karyawan tersebut bekerja selama kurang lebih delapan bulan. Dalam periode tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihaknya, terdapat dugaan kerugian dengan nilai hampir Rp3 miliar. Nominal tersebut membuat Amanda mengambil langkah lebih serius untuk menelusuri seluruh aliran dana.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 miliar. Selama dia bekerja hampir delapan bulan, delapan bulan ternyata sudah sekitar hampir Rp3 miliar,” kata Amanda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2026.
Amanda menjelaskan bahwa dugaan tersebut baru diketahui setelah dirinya memutuskan memberhentikan karyawan tersebut. Pemecatan itu pada awalnya bukan semata-mata disebabkan persoalan keuangan. Namun, setelah hubungan kerja berakhir, Amanda melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap rekening perusahaan.
Hasil audit internal kemudian menunjukkan adanya sejumlah transaksi yang menurut pihak Amanda perlu dipertanyakan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana perusahaan digunakan selama mantan karyawan tersebut masih bekerja.
Dari penelusuran yang dilakukan, Amanda menyebut terdapat transaksi melalui sejumlah layanan pembayaran digital. Ia juga menyebut adanya pengeluaran yang diduga berkaitan dengan perjalanan ke luar negeri, kegiatan hiburan, hingga aktivitas lain yang menurutnya tidak berkaitan dengan kebutuhan perusahaan.
Salah satu transaksi yang disebut Amanda adalah penggunaan layanan GoPay dan OVO dengan nilai sekitar Rp25 juta. Selain itu, terdapat p**a transaksi yang menurut Amanda berkaitan dengan perjalanan dan kegiatan hiburan di Bali. Namun, seluruh penggunaan dana tersebut masih menjadi bagian dari dugaan yang sedang ditelusuri melalui proses hukum.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melengkapi sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan penggelapan tersebut. Dokumen transaksi dan hasil rekapitulasi keuangan menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara.
Bukti berupa rekening koran dan rekapitulasi transaksi disebut telah disiapkan untuk membantu menjelaskan aliran dana yang dipermasalahkan. Dokumen tersebut nantinya dapat digunakan untuk memperlihatkan transaksi mana saja yang dianggap tidak sesuai serta menghitung nilai kerugian secara lebih terperinci.
Persoalan ini kemudian dibawa ke ranah hukum. Amanda bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2026. Saat itu, pihak Amanda menyampaikan perkembangan mengenai dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya.
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah dugaan penggelapan uang milik Amanda dan perusahaan. Artinya, persoalan keuangan tersebut menjadi salah satu perkara yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Selain persoalan keuangan, Amanda sebelumnya juga mengungkap adanya tindakan lain yang menurutnya dilakukan oleh mantan karyawan tersebut. Ia mengaku menemukan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aktivitas yang dianggap tidak biasa di rumahnya.
Amanda menyebut terdapat rekaman yang memperlihatkan dugaan penempatan tanah di rumah, penggunaan d**a, hingga tindakan tertentu terhadap minuman. Amanda kemudian mengaitkan tindakan tersebut dengan dugaan adanya upaya untuk mengganggu hubungan pribadinya.
Namun, persoalan tersebut berbeda dengan dugaan penggelapan dana dan perlu dibedakan dalam pemberitaan. Bukti yang berkaitan dengan dugaan penggelapan terutama berupa catatan transaksi keuangan, rekening koran, serta hasil audit internal perusahaan.
Dugaan penggelapan tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugiannya disebut mencapai hampir Rp3 miliar. Jumlah tersebut terbilang besar jika dibandingkan dengan masa kerja mantan karyawan yang disebut hanya sekitar delapan bulan.
Amanda mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya nilai transaksi yang dipermasalahkan. Menurutnya, pemeriksaan lebih mendalam terhadap rekening perusahaan baru dilakukan setelah hubungan kerja dengan karyawan tersebut berakhir.
Sebelum itu, Amanda mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh adanya transaksi yang kemudian dianggap mencurigakan. Kondisi tersebut membuat dirinya bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai catatan keuangan.
Audit internal kemudian menjadi dasar bagi Amanda untuk mengambil langkah selanjutnya. Hasil audit tersebut belum dapat dianggap sebagai putusan mengenai adanya tindak pidana, tetapi menjadi bagian dari bukti dan informasi yang disampaikan kepada aparat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses hukum, aparat kepolisian nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diberikan. Keterangan dari pihak Amanda, dokumen transaksi, saksi, serta pihak yang dilaporkan dapat menjadi bagian dari proses untuk mengetahui apakah dugaan tindak pidana tersebut terbukti atau tidak.
Karena itu, status perkara tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Mantan karyawan yang disebut oleh Amanda juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Amanda mengaku memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum karena ingin memberikan efek jera. Ia menilai persoalan semacam itu tidak seharusnya dibiarkan karena dapat merugikan pemilik usaha maupun perusahaan.
Amanda juga menyampaikan bahwa dirinya ingin persoalan tersebut menjadi pembelajaran, terutama bagi figur publik maupun pemilik usaha yang mempercayakan pengelolaan keuangan kepada orang lain. Menurutnya, pengawasan terhadap transaksi perusahaan tetap diperlukan meskipun pekerjaan keuangan telah dipercayakan kepada karyawan.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena Amanda tidak hanya dikenal sebagai aktris, tetapi juga menjalankan sejumlah bisnis. Pengelolaan keuangan perusahaan menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas bisnis yang dijalankannya.
Dugaan kerugian hampir Rp3 miliar membuat Amanda dan tim hukum harus melakukan penelusuran secara lebih rinci. Nilai kerugian tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan pemeriksaan awal dan dapat berubah setelah proses audit serta penyelidikan selesai.
Sandy Arifin sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya fokus terlebih dahulu pada dugaan penggelapan dana. Beberapa persoalan lain yang muncul dalam rangkaian kasus tersebut masih dipelajari dan tidak seluruhnya menjadi fokus utama laporan.
Dengan adanya bukti transaksi dan hasil audit, pihak Amanda berharap aparat dapat mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh. Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah benar terdapat penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Pihak Amanda juga perlu memastikan nilai kerugian secara akurat. Hal tersebut penting karena angka hampir Rp3 miliar yang disampaikan saat ini merupakan hasil perhitungan awal dan masih dapat diverifikasi melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan penggelapan tersebut masih berjalan. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui transaksi maupun pengelolaan keuangan perusahaan.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal perusahaan sangat penting, terutama ketika seseorang diberikan akses terhadap rekening dan transaksi bisnis. Audit berkala dapat membantu mendeteksi adanya transaksi yang tidak sesuai lebih cepat sehingga potensi kerugian dapat diminimalkan.
Bagi Amanda, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nilai uang yang hilang. Kepercayaan kepada orang yang sebelumnya bekerja di lingkungan terdekat juga menjadi persoalan yang cukup berat.
Meski demikian, Amanda memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara jelas bagaimana transaksi tersebut terjadi.
Hingga kini, dugaan penggelapan dana hampir Rp3 miliar tersebut masih dalam proses penanganan. Pernyataan mengenai nilai kerugian dan penggunaan dana berasal dari pihak Amanda berdasarkan hasil audit internal yang mereka lakukan, sehingga pembuktian lebih lanjut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dengan demikian, kabar mengenai Amanda Manopo dan mantan karyawannya bukan sekadar persoalan tudingan di ruang publik. Ada proses hukum yang sedang berjalan dan sejumlah bukti keuangan yang disebut telah dikumpulkan. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan bagaimana perkara tersebut berkembang serta apakah dugaan yang disampaikan pihak Amanda dapat dibuktikan secara hukum.