08/05/2026
Kusnadi Chandra (80) pria asal Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, diduga menjadi korban penyekapan selama hampir setahun oleh Lisa Andriana (31), pacar anaknya. Selama disekap, harta Kusnadi ludes dikuras Lisa.
Peristiwa ini bermula saat Lisa menjalin hubungan asmara dengan anak Kusnadi, Agus Pranoto pada 2025 lalu. Lisa pun sempat tinggal di rumah korban dan sudah dekat dengan keluarga tersebut.
Mulanya anaknya punya atau kenalan dan kemudian berpacaran dengan tersangka, lalu dalam perjalanannya mereka sempat agak renggang pacaran, tetapi sebelumnya pacar ini sudah dekat ya dengan keluarga termasuk juga dengan korban ini, kakek yang umur 80 tahun ini," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dilansir detik Jatim, Jumat (8/5/2026).
Kusnadi diduga disekap mulai Oktober 2025 lalu. Kala itu, Lisa sempat meminta bertemu Kusnadi si suatu lokasi. Namun, korban justru dihadang dua pria dan dibawa ke salah satu apartemen di kawasan Mulyorejo.
Para pelaku beralasan salah satu anak korban terlilit utang yang harus dibayar. Selama disekap, Kusnadi disebut sempat dipindahkan ke beberapa lokasi dan dikurung tanpa alat komunikasi.
"(Korban) dikurung di dalam satu kamar. Jadi tanpa handphone, tanpa apapun, setiap hari dikasih paket makanan gitu. Dan berpindah-pindah di beberapa tempat," jelas Luthfie.
Selama Kusnadi disekap, Lisa menguasai ATM korban dengan dalih membantu membayar tagihan. Namun, duit korban dikuras untuk hidup mewah, termasuk tinggal di hotel bertarif Rp 2 juta per malam saat berpacaran dengan anak korban.
"ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih 2 M dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kg emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya," jelas Luthfie.
Saat ini, Lisa dan pembantunya Naily sudah ditahan. Polisi kini masih memburu dua pria yang membantu melakukan penyekapan.
Sumber: Detik.com | Aprilia Devi | 8 Mei 2026