30/07/2026
Massa aksi dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Pantai& Kepulauan
Dalam orasinya, aktivis menyuarakan tuduhan kriminalisasi dan diskriminasi hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT).
Direktur Eksekutif SCW Sumsel, M. Sanusi, menegaskan bahwa penanganan perkara yang menyeret Wabup PALI tersebut dinilai tidak didasari bukti yang kuat.
“Jangan mengkriminalisasi. Meminta Kejati dalam kasus ini—yang sudah terang benderang dan jelas—jangan lagi dilanjutkan serta dihentikan. Tanpa bukti yang pas terkait OTT,” tegas M. Sanusi saat menyampaikan orasinya di Palembang, Kamis (30/7/2026).
Sanusi menambahkan, pada 3 Juli 2026, tim penyidik Kejati sempat menggeledah rumah dinas dan kantor bersangkutan, namun tidak ditemukan barang bukti ataupun uang hasil kejahatan.
“Iwan Tuaji sosok yang saya kenal betul. Saya mendukung penuh pemberantasan korupsi, namun jangan mengkriminalisasi dalam kasus ini,” lanjutnya.
Menanggapi kedatangan massa aksi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiawan, menerima perwakilan massa dan menyatakan bahwa pihak Kejaksaan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk hak tersangka untuk mengajukan praperadilan.
“Saat ini yang bersangkutan, tersangka Iwan Tuaji, sedang akan menjalankan praperadilan dalam waktu beberapa hari ke depan. Kami menghormati proses hukum, silakan rekan-rekan kawal kasus ini. Terkait apa yang kami lakukan dalam bidang pidana khusus, kami tentu menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelas Iwan Setiawan.
https://ur-ban.id/aktivis-gelar-demo-di-kejati-sumsel-sebut-ott-wabup-pali-bentuk-kriminalisasi/