
23/09/2025
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat menyebut, data honorer Pemkab Lahat yang diserahkan Bidang Organisasi Setda Lahat bersisa 2.871 orang. Jumlah tersebut sudah diusulkan seluruhnya ke BKN sebagai kuota PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lahat.
Akan tetapi, jumlah tersebut masih belum mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Lahat.
Pasalnya, dari pantauan media ini, masih ada honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak masuk dalam pencatatan.
Hal tersebut disebabkan, diduga masih ada OPD yang tetap menerima honorer, setelah surat penghapusan honorer dikeluarkan BKN tahun 2023 lalu.
Lalu, bagaimana nasib honorer yang tidak terakomodir tersebut? Apakah akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau Pemkab Lahat maupun OPD terkait akan menjamin tenaga honorer tetap bekerja, meskipun tidak masuk database PPPK.
Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah SE MM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM mengatakan, untuk PPPK Paruh Waktu, totalnya ada 2.871 orang honorer.
Jumlah tersebut seharusnya sudah mengakomodir seluruh honorer yang ada di Kabupaten Lahat.
"Saat ini kita belum tahu berapa jumlah yang lulusnya. Karena untuk masa pengumpulan administrasi saja belum selesai. Biasanya nanti ada masa perbaikan berkas yang diberikan oleh BKN," kata Anton, Senin 22 September 2025.
Anton mengaku, tidak begitu tahu, apakah masih ada honorer di luar jumlah tersebut atau tidak. Ia menyebut, jumlah tersebut merupakan data yang diterima pihaknya yang kemudian diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca berita selengkapnya di www.infosumsel.id