sibanyu

sibanyu PT Tama Media Desa

11/05/2026

Ribuan masyarakat gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin, Sumsel Senin (11/5/2026).

Informasi didapat media ini, aksi tersebut menuntut pemerintah untuk melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional (masakan) yang dianggap merupakan tradisi dan tempat mengais rejeki masyarakat.

Selain di Kantor Bupati Muba, aksi tersebut juga dilakukan di Kantor DPRD Muba.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas
08/05/2026

Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pemanfaatan Aset Negara di Hulu Migas

Jambi, 8 Mei 2026 — Kegiatan SELARAS MIGAS mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat sinergi dan tata kelola pemanfaatan Barang Milik...

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026
06/05/2026

Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

Palembang – Menghadapi potensi musim kemarau yang lebih kering dan panjang akibat fenomena El Niño, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Kesiapsi...

Lubang besar menganga ditemukan di wilayah Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Galian...
27/04/2026

Lubang besar menganga ditemukan di wilayah Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Galian yang diperkirakan mencapai kedalaman sekitar 7 meter tersebut diduga merupakan aktivitas penambangan tanah untuk kebutuhan penimbunan jalan tol.

Bayung Lencir, Musi Banyuasin - Lubang besar menganga ditemukan di wilayah Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Galian yang di...

23/04/2026

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga menggunakan modus dengan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke tempat penampungan ilegal, sebelum diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan dan dijual kembali.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 12 tersangka dengan peran berbeda, mulai dari sopir mobil tangki, pengelola gudang, hingga pekerja lapangan. Barang bukti yang disita antara lain puluhan tedmon penampung, selang, mesin p***a, serta lima unit kendaraan operasional.

Klik link di bio untuk baca lengkapnya!

Polda Sumsel Bongkar Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Ditangkap Saat Operasi Tangkap TanganPALEMBANG — Kepolis...
23/04/2026

Polda Sumsel Bongkar Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Pelaku Ditangkap Saat Operasi Tangkap Tangan

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan distribusi energi nasional, khususnya di tengah penyesuaian harga BBM.

Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui operasi tangkap tangan di sebuah gudang yang berada di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi.

Selain para pelaku, petugas turut menyita satu unit mobil tangki serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Selengkapnya klik link di bio, atau cek story dan komentar!

Upaya penindakan terhadap praktik mafia bahan bakar kembali menunjukkan hasil. Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim...
23/04/2026

Upaya penindakan terhadap praktik mafia bahan bakar kembali menunjukkan hasil. Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres OKU Selatan mengungkap jaringan pemalsuan BBM jenis Pertalite yang beroperasi lintas wilayah, dengan dua pelaku kini telah diamankan.

Kasus ini terkuak setelah aparat menerima informasi intelijen terkait aktivitas distribusi BBM mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Pidsus bergerak melakukan patroli hunting pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, di kawasan Jalan Raya Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Selengkapnya klik link di bio, atau ce story dan komentar

Dari Rusun ke Homestay, Dua Perempuan Pengedar Sabu di Palembang Ditangkap Kurang dari SejamPALEMBANG — Penangkapan satu...
23/04/2026

Dari Rusun ke Homestay, Dua Perempuan Pengedar Sabu di Palembang Ditangkap Kurang dari Sejam

PALEMBANG — Penangkapan satu tersangka narkoba di kawasan rumah susun 26 Ilir membuka jalan bagi polisi mengungkap pelaku lain dalam waktu singkat. Hasil pengembangan cepat itu berujung pada penangkapan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Senin (20/4/2026) malam.

Awalnya, petugas Unit 4 Satresnarkoba Polrestabes Palembang mengamankan FM (28) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Susun Blok 46 lantai 2, Jalan Brigjen Dani Effendi, Kecamatan Ilir Barat I. Dari tangan buruh tersebut, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening.

Saat diperiksa, FM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan lain berinisial VY. Pengakuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan kasus oleh petugas di lapangan.

Hanya berselang sekitar satu jam, tepatnya pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menangkap VY (42) di Homestay 818 kamar 2.6, Jalan RA Abusamah, Kecamatan Kemuning. Dalam pemeriksaan, VY mengakui keterlibatannya bersama FM dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca lengkapnya dengan klik link di bio, atau cek story dan komentar

Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tah...
23/04/2026

Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno antara pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung yang berlangsung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Selengkapnya klik link di bio, atau cek story dan komentar!

Address

Jalintim Palembang Jambi KM 205
Palembang
30756

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when sibanyu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share