11/06/2026
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H. Herman Deru menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forkopimda dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).
Penyerahan surat tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tindak lanjut amanat konstitusi dan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, Herman Deru menunjuk Sumarni sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut.
Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa kondisi yang tengah dihadapi Kabupaten Muara Enim tidak boleh meruntuhkan semangat seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, kunci menghadapi situasi tersebut adalah menjaga soliditas dan kekompakan seluruh unsur pemerintahan.
-
Follow Info Sumsel | Berita Terkini untuk Informasi Seputar Sumatera Selatan