06/10/2025
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan,“Menetapkan kuota peserta pelayanan program kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, dengan total keseluruhan sebanyak 450.000 jiwa.”
Dari rincian yang ditetapkan, Kabupaten Bone tercatat sebagai penerima kuota tertinggi dengan 171.500 jiwa. Sementara Kota Makassar memperoleh 15.152 kuota, masuk dalam lima besar penerima terbesar bersama Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), dan Pangkep (21.177).
Adapun beberapa daerah dengan kuota relatif kecil antara lain Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862).