Remaja Dakwah 1453

Remaja Dakwah 1453 Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Remaja Dakwah 1453, Media, Meranti, Palopo.

Didalam sistem demokrasi politik memungkinkan mereka untuk berbohong, mencuri, menipu, sebagai yang kita lihat hari ini ...
21/06/2025

Didalam sistem demokrasi politik memungkinkan mereka untuk berbohong, mencuri, menipu, sebagai yang kita lihat hari ini sebab mereka melakukan itu karena hukum di dalam sistem demokrasi bisa di manip**asi ataupun di rubah sesuai yang memiliki jabatan atau uang
Tapi di dalam sistem Islam hukum tidak dapat di ubah demi kepentingan sekelompok orang, hukum Islam tegas tanpa melihat status atau jabatan seseorang dan itu terbukti selama lebih 1300 tahun Islam memimpin peradaban....

Di manakah saudara kami itu? Ketika saudaranya dibantai dan dibumi hanguskan. Di manakah umat Islam itu? Yang persaudara...
19/11/2024

Di manakah saudara kami itu? Ketika saudaranya dibantai dan dibumi hanguskan.

Di manakah umat Islam itu? Yang persaudaraannya diikat oleh satu Aqidah Islam.

Di manakah saudara seaqidah itu? Satu Nabi, satu Tuhan dan satu Kiblat sholat.

05/03/2024
17/04/2021

"Nasehat Ramadhan"

Rasa lapar dan haus mu akan menjadi sia" jika kamu melalaikan kewajiban utama mu. Banyak sering kita jumpai orang" yang berpuasa tapi lalai dalam shalatnya. Padahal sholat itu merupakan pokok utama dalam kehidupan. Tidak diterima amal seseorang jika shalatnya ditinggalkan.

Shalat juga merupakan tiang agama. Hal ini terisi dalam hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Baihaqi “ Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa yang diaturnya maka sungguh ia telah ditentukan oleh agama; dan barangsiapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merubuhkan agama ”.

Intinya, Shalat adalah tolok ukur amal, yang berarti bahwa kualitas amal seseorang ditentukan oleh Shalatnya. dalam riwayat Dari Anas RA, Nabi SAW bersabda: "Yang pertama kali akan dihisab dari seseorang pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, akan baik p**a seluruh amalnya. Jika sholatnya rusak akan rusak p**a seluruh amal perbuatannya."

08/04/2021

"Dan katakanlah, kebenaran telah datang dan batil telah lenyap." sungguh yang batil itu pasti lenyap (QS. Al-Isra': 81)

Kalau yang Hak:
-Tidak pernah di suarakan
-Tidak pernah di tegakkan
-Tidak pernah di perjuangkan
-Tidak pernah di laksanakan

Maka jangan mimpi Kalau kebathilan akan sirnah di muka bumi ini.

Maka dari itu mari kita berjuang menegakkan yang hak sehingga kebatilan sirnah dan cahaya islam lah yang akan menghiasi dunia.
(Syabab Muslim)

07/04/2021

Akibat pemikiran yang rendah, akhirnya mereka salah memahami Islam secara utuh. Mereka menganggap bahwa Islam hanya mengatur kita mengenai perkara ibadah dan muamalah, padahal islam lebih dari pada itu. Islam mengatur kita dari seluruh aspek kehidupan, tidak aktifitas yang tidak di atur oleh islam, semua ada aturannya dan aturan itu sesuai dengan konsep hidup manusia.

Islam adalah agama yang HAK dan tidak ada keraguan di dalamnya dan itu sudah terbukti pada zaman Rasulullah memimpin dunia dan sampai kekhalifahan utsmani
Maka dari itu mari kita mengambil islam secara utuh, jangan mengambil enak"nya saja selebihnya itu tidak di ambil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).

ambillah Islam secara menyeluruh karna ini perintah Allah SWT. zat yang mengatur kehidupan.

Genap sudah 100 tahun dunia jauh dari peradaban islam, selama 100 tanuh dunia dihiasi dengan kekejaman kapitalisme-komun...
17/02/2021

Genap sudah 100 tahun dunia jauh dari peradaban islam, selama 100 tanuh dunia dihiasi dengan kekejaman kapitalisme-komunisme.
Tanpa adanya Syariat Islam umat muslim bagaikan buih yang ada di lautan, mereka banyak namun tak berdaya ketika di hantam ombak. begitulah umat muslim hari ini, tanpa khilafah tanpa syariat islam umat muslim akan terus tersiksa oleh kekejaman antek" kapitalis.

Wahai umat muslim mau sampai kapan kita begini terus, mau sampai kapan kita melihat saudara" kita yang di bantai dan di bunuh di Palestina, di china, di india, dan di tempat" lainnya.
Apakah kita ridha melihat saudara" Kita yang dibantai dan di bunuh????
Tentu tidak...
Maka dari itu mari kita bersatu, bersama-sama berjuang demi tegaknya Syariat Islam✊✊, demi melindungi saudara" kita dan menegakkan kembali peradaban islam.
~~~Ilman1453~~~

*JILBAB WAJIB, TAK ADA IKHTILAF*Buletin Kaffah No. 178 (15 Jumada al-Akhirah 1442 H-29 Januari 2021 M)Di tengah banyak p...
30/01/2021

*JILBAB WAJIB, TAK ADA IKHTILAF*

Buletin Kaffah No. 178 (15 Jumada al-Akhirah 1442 H-29 Januari 2021 M)

Di tengah banyak problem akut yang mendera bangsa ini, tiba-tiba mencuat isu jilbab. Tepatnya isu tentang jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat. Isu ini menjadi isu nasional. Mengalahkan isu-isu besar. Terutama maraknya kasus korupsi yang makin brutal. Salah satunya korupsi triliunan Dana Bansos. Yang paling mutakhir, korupsi dana BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 43 triliun. Juga isu Banjir Kalsel akibat penggundulan hutan secara semena-mena. Selain isu kegagalan Pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 yang hingga saat ini tembus 1 juta kasus.

Isu “Jilbab Padang” mencuat saat ada orangtua salah satu siswi non-Muslim yang keberatan putrinya “dipaksa” memakai jilbab di sekolahnya. Belakangan terungkap, siswi tersebut bernama Jeni Cahyani Hia. Ia merupakan salah satu siswi non-Muslim di sekolah tersebut. Ia memang menolak mengenakan jilbab. Video adu argumen antara orangtua Jeni dan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung atau jilbab pun viral di media sosial (Detik.com, 23/1/2021).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian Muslim. Namun, aturan itu dikhususkan bagi murid yang beragama Islam. "Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi Muslim wajib menggunakan jilbab. Namun, bagi siswi non-Muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-Muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul. Habibul mengatakan, aturan wajib jilbab tetap dipertahankan karena memiliki nilai positif. Aturan bagi siswi yang Muslim itu sudah diberitahu sejak pertama masuk sekolah. Orangtua murid juga memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar (Kompas.com, 25/1/2021).

Hal senada diungkapkan oleh Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi. "Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) non-Muslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang Muslim," kata Rusmadi saat pertemuan dengan wartawan. Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi non-Muslim (Detik.com, 23/1/2021).

Pernyataan Rusmadi tidak mengada-ada. Salah seorang siswi non-Muslim di SMKN 2 Padang, EAZ (17) merasa tidak keberatan menggunakan jilbab ke sekolah. "Tidak ada unsur paksaan. Saya juga sudah dari SMP memakai jilbab," kata EAZ kepada wartawan, Senin (25/1/2021) (Kompas.com, 25/1/2021).

Hal senada diungkapkan oleh siswi non-Muslim lainnya bernama Eka Maria Putri Waruhu. "Pakaian seperti ini (pakai jilbab) hanya atribut saja kok. Identitas saya sebagai pelajar SMK 2. Tidak kaitan dengan masalah iman," kata Eka, Senin (25/1). Eka sudah terbiasa ke sekolah dengan seragam berjilbab. Ia sudah menjalani hal itu sejak duduk di bangku kelas IV SD (Republika.com, 25/1/2021).

Eks Wali Kota (Walkot) Padang Fauzi Bahar juga mengatakan aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian Muslimah bukan hal baru. Fauzi mengatakan aturan itu dibuat justru untuk melindungi kaum perempuan. "Itu sudah lama sekali. Kok baru sekarang diributkan? Kebijakan 15 tahun yang lalu itu," kata Fauzi Bahar (Detik.com, 23/1).

Politisasi

Clear. Jelas. Dengan memperhatikan fakta di atas, isu “Jilbab Padang” hanyalah politisasi. Lagi-lagi tujuannya untuk memojokkan Islam dan kaum Muslim. Senyatanya, ini adalah kasus kecil yang dibesar-besarkan oleh se-jumlah pihak. Termasuk para pejabat negara. Tak hanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang lantang bersuara. Menko Polhukam Mahfud MD juga turut berkomentar. Yang paling ribut tentu saja kalangan para pembenci Islam. Pengidap islamophobia. Mereka inilah yang sering teriak-teriak intoleran kepada kaum Muslim jika “korban”-nya non-Muslim. Sebaliknya, mereka mingkem saat banyak tindakan intoleransi yang korbannya adalah kaum Muslim. Misalnya, di Bali, yang mayoritas Hindu, kaum Muslim juga sering mengalami diskriminasi. Termasuk terkait jilbab. Pada tahun 2014, misalnya, pernah mencuat kasus pelarangan jilbab di SMAN 2 Denpasar Bali. Ternyata, setelah ditelusuri, tak hanya di SMAN 2 Denpasar, hampir di seluruh sekolah di Bali, jilbab dilarang (Republika.com, 21/2/2014). Faktanya, kalangan pembenci Islam adem-ayem saja.

Komentar Mendikbud Nadiem juga aneh. Ia tiba-tiba bersuara lantang. Ia menuding kasus “Jilbab Padang” sebagai bentuk intoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika (Cnnindonesia.com, 24/1/2021).

Padahal, pada saat yang sama, banyak kasus di dunia pendidikan yang sejatinya lebih layak dia urusi. Misalnya saja, kasus seks bebas di kalangan remaja, termasuk pelajar. Dalam sebuah riset tahun lalu, sebanyak 33% remaja (termasuk pelajar), telah melakukan hubungan seks pranikah (Liputan6.com, 19/7/2019). Belum lagi problem pendidikan daring selama masa Covid-19 ini, yang tentu membutuhkan solusi dan terobosan. Inilah yang seharusnya menjadi fokus Mendikbud.

Jilbab Wajib Bagi Muslimah

Di dalam Islam, lelaki Muslim maupun wanita Muslimah yang telah dewasa wajib menutup aurat. Kewajiban menutup aurat ini telah disebutkan di dalam al-Quran. Di antaranya QS al-A'raf [7]: 26. Menurut Imam asy-Syaukani, jumhur ulama berpendapat bahwa ayat ini merupakan dalil atas kewajiban menutup aurat dalam setiap keadaan (Asy-Syaukani, Fath al-Qadir, 2/200).

Selain dalil al-Quran di atas, dalam as-Sunnah juga terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan kewajiban me-nutup aurat baik atas laki-laki maupun perempuan. Khusus terkait Muslimah, Rasulullah saw., antara lain, bersabda:

إِنَّ الجَارِيَةَ إذَاحاضَتْ لَمْ يَصْلُحْ أنْ يُرَى مِنْها إلاَّ وَجْهُهَا وَيَدَاها إلىَ الْمِفْصَلْ

Sungguh seorang anak perempuan, jika telah haid (balig), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan (HR Abu Dawud).

Wanita Muslimah wajib menutup aurat dengan mengenakan kerudung dan jilbab saat keluar rumah. Kewajiban memakai kerudung tertuang dalam firman Allah SWT:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada para wanita Mukmin, "Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat) mereka, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-dada mereka…” (QS an-Nur [24]: 31).

Dalam ayat ini, terdapat kata khumur yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata khimar. Khimar adalah apa saja yang dapat menutupi kepala (ma yughaththa bihi ar-ra`su) (Ath-Thabari, Tafsir Ath-Thabari, XIX/159). Dengan kata lain, khimar adalah kerudung.

Adapun kewajiban berjilbab terdapat dalam firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka..." (QS al-Ahzab [33]: 59).

Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Secara bahasa, di dalam kamus Al-Muhith dinyatakan bahwa jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Dalam kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari juga mengatakan, "Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula'ah (baju kurung/gamis/jubah)."

Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Menurut Imam Qurthubi, dari berbagai pendapat yang ada, yang sahih adalah pendapat bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, XIV/243). Jadi jilbab serupa dengan gamis/jubah.

Jilbab inilah busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum oleh seorang Muslimah, seperti di jalan, di pasar di kampus dan tempat-tempat umum lainnya. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti di dalam rumah, jilbab tidaklah wajib dipakai seorang Muslimah. Yang wajib bagi perempuan Muslimah adalah menutup auratnya, kecuali kepada suami atau para mahram-nya (lihat QS an-Nur [24]: 31).

Aturan Berpakaian Wanita Non-Muslim

Dalam Islam, non-Muslim yang hidup sebagai warga negara Khilafah (ahludz dzimmah) dibiarkan memeluk aqidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Begitu juga dalam hal makanan, minuman dan pakaian. Mereka diperlakukan sesuai dengan agama mereka, dalam batas yang diperbolehkan oleh syariah.

Namun demikian, mereka terikat dengan dua batasan. Pertama: Batasan menurut agama mereka. Pakaian sesuai agama mereka adalah pakaian agamawan mereka dan agamawati mereka, yaitu pakaian rahib dan pendeta serta pakaian rahib perempuan. Laki-laki dan perempuan non-Muslim ini boleh mengenakan pakaian ini. Kedua: Batasan yang ditetapkan oleh syariah, yaitu hukum-hukum kehidupan umum yang mencakup seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk laki-laki dan perempuan.

Jadi pada dasarnya pakaian mereka dalam kehidupan umum adalah sama dengan perempuan Muslim. Pakaian sesuai agama mereka hanyalah pengecualian. Ketentuan pakaian dalam kehidupan umum ini berlaku atas seluruh individu rakyat. Tidak dikecualikan untuk non-Muslim kecuali pakaian yang sesuai agama mereka. Selain itu, mereka wajib menutup aurat, tidak ber-tabarruj dan wajib mengenakan jilbab dan kerudung.

Fakta sejarah menyatakan bahwa sepanjang masa Khilafah, para wanita baik Muslimah maupun non-Muslimah mengenakan jilbab. Sebagian kampung yang di situ ada Muslimah dan non-Muslimah, pakaian mereka tidak bisa dibedakan. Inilah hal yang bisa menunjukkan bahwa pakaian perempuan Muslim maupun non-Muslim dalam kehidupan umum diatur sesuai syariah.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. []

---*---

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya tunduk pada apa saja
yang aku bawa (al-Quran dan as-Sunnah, red.). (Ibnu Bathtah, Al-Ibanah al-Kuba, 1/298). []

---*---

Download file PDF versi mobile:
http://bit.ly/kaffah178m

Download file PDF versi cetak:
http://bit.ly/kaffah178

ANAK-ANAK YANG MATI RASAM.Fauzil AdhimKelak akan tiba masanya, seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallaLlahu ‘alai...
22/01/2021

ANAK-ANAK YANG MATI RASA
M.Fauzil Adhim

Kelak akan tiba masanya, seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam, orangtua berpayah-payah mendidik anak, tetapi anaknya memperlakukan emaknya seperti tuan memperlakukan budaknya. Dan aku takut peristiwa itu akan terjadi di masa ini, masa ketika anak-anak tak mengenal pekerjaan rumah-tangga, dan pesantren maupun sekolah-sekolah berasrama lainnya tak lagi menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan.

Anak-anak itu belajar, tetapi hanya mengisi otaknya dari pengetahuan yang dapat diperoleh dari text book dan google. Sementara tangannya bersih tak pernah mencuci maupun melakukan pekerjaan-pekerjaan fisik lainnya, sehingga empati itu mati sebelum berkembang. Tak tergerak hatinya bahkan di saat melihat emaknya kesulitan bernafas seumpama orang hampir mati disebabkan ketuaan atau sakitnya kambuh, tetapi anak tak bergeming membantunya. Apalagi berupaya melakukan yang lebih dari itu.

Aku termangu mengingat nasehat Rasulullah Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam mengenai tanda-tanda hari kiamat, salah satunya dari hadis panjang yang kali ini kita nukil ringkasnya:
سَأُخْبِرُكَ عَنْ أَشْرَاطِهَا: إِذَا وَلَدَتِ الْمَرْأَةُ رَبَّتَهَا
_Aku akan memberitahukan kepadamu tanda-tandanya; jika seorang (sahaya) wanita melahirkan tuannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)_
Ibunya bukanlah seorang budak. Bukan. Ibunya orang merdeka. Tetapi anak-anak itu tak tersentuh hatinya untuk cepat tanggap membantu ibunya. Padahal membantu saat diminta adalah takaran minimal bakti kepada orangtua. Takaran di atas itu, tanpa diminta pun ia sudah tergerak membantu. Dan di atasnya lagi masih bertingkat-tingkat kebaikan maupun kepekaan seorang anak tentang kebaikan apa yang sepatutnya ia perbuat terhadap kedua orangtuanya.

Ada yang perlu kita renungi. Ada airmata yang perlu mengalir, menadahkan tangan mendo’akan anak-anak dan keturunan kita, menangisi dosa-dosa, berusaha memperbaiki diri dan tetap tidak meninggalkan nasehat bagi anak kita karena ini adalah haknya. Nasehat. Ia adalah kewajiban kita untuk memberikannya meskipun mereka tak memintanya. Kitalah yang harus tahu kapan saat tepat memberikan nasehat sebab semakin memerlukan nasehat, justru kerapkali semakin merasa tak memerlukan nasehat.

Hari ini, betapa banyak anak yang di sekolah berasrama tak diajari mengurusi kehidupan pribadinya karena makanan siap saji setiap waktu makan, hanya perlu berbaris untuk mengambilnya. Sedangkan pakaian pun tak perlu ia menyempatkan waktu mengatur jadwal agar bersih saat mau digunakan, karena sudah ada laundry, sementara tugas sekolah tetap tertunaikan. Tidak terbengkalai. Maka di saat mereka p**ang, kita perlu melatih tangan dan juga hatinya agar tanggap. Bukan menyerahkan begitu saja kepada pembantu. Tampaknya ini hanya urusan pekerjaan rumah-tangga yang sepele, tetapi di dalamnya ada kecakapan mengelola diri, mengatur waktu dan lebih penting lagi adalah empati.

Apakah tidak boleh kita menggembirakan mereka dengan sajian istimewa saat mereka p**ang dari pesantren? Boleh. Sangat boleh. Tetapi hendaklah kita tidak merampas kesempatan mereka untuk belajar mengenal pekerjaan rumah-tangga, menghidupkan empati dan mengasah kepekaannya membantu orangtua. Liburan adalah saat tepat belajar kehidupan. Bukan saat untuk libur menjadi orang baik sehingga seluruh kebaikan yang telah biasa mereka jalani di sekolah, sirna saat liburan tiba. Mereka seperti raja untuk sementara, sebelum kembali ke penjara suci.

Diam-diam saya teringat, konon di sebuah sekolah bernama Eton College, semacam Muallimin di Inggris tempat anaknya raja maupun anak orang sangat kaya bersekolah, para siswa diharuskan mencuci dan menyeterika bajunya sendiri. Bukan bayar laundry. Ini bukan karena orangtua mereka fakir miskin. Bukan. Tetapi karena dalam urusan sederhana itu ada kebaikan yang sangat besar bagi kehidupan mereka di masa yang akan datang, termasuk dalam hal kepemimpinan. Mereka menjadi lebih peka tentang apa yang seharusnya dilakukan saat menjadi pemimpin perusahaan, termasuk dalam mengelola waktu.

Apa yang dilakukan di Eton College sebenarnya bukan barang baru, tetapi saya merasa perlu menghadirkan kisah ini selintas hanya untuk menggambarkan betapa anak-anak memerlukan latihan untuk mengasah kepekaannya, menghidupkan empatinya dan meringankan langkahnya membantu orangtua. Mereka sangat perlu memiliki semua itu karena dua alasan. Pertama, ketiganya (kepekaan, empati dan kemauan untuk meringankan langkah) sangat mereka perlukan dalam menjalani kehidupan bersama orang lain, baik ketika berumah-tangga maupun berdakwah dan mengurusi ummat. Artinya, minimal semua itu mereka perlukan untuk meraih kehidupan rumah-tangga yang baik, tidak terkecuali dalam mendidik anak. Kedua, ketiganya mereka perlukan untuk dapat berbuat kebajikan bagi kedua orangtua (birrul walidain) dengan sebaik-baiknya. Dan birrul walidain merupakan salah satu kunci kebaikan yang dengan itu anak dapat berharap meraih ridha dan surga-Nya Allah ‘Azza wa Jalla.

Jadi, urusan terpentingnya bukan karena kita kewalahan lalu perlu bantuan mereka. Bukan. Bukan p**a karena kita repot sehingga memerlukan kesediaan mereka untuk meringankan tugas-tugas kita. Tetapi hal terpenting dari melibatkan anak membantu pekerjaan di rumah dan tanggap terhadap orangtua justru untuk keselamatan dan kebaikan anak kita di masa-masa yang akan datang. Kejamlah orangtua yang tak melatih anaknya untuk berbakti kepadanya hanya karena merasa orangtua tak perlu menuntut anak membantunya. Ingatlah, kita latih, dorong dan suruh mereka agar cepat tanggap dan ringan membantu bukanlah terutama untuk meringankan beban orangtua, tetapi justru agar anak-anak kita memperoleh kemuliaan dan kebaikan di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dengan birrul walidain. Sekurang-kurangnya tidak menyebabkan mereka terjatuh pada perbuatan mendurhakai orangtua. Dan ini merupakan serendah-rendah ukuran.

Ada yang perlu kita khawatiri jika lalai menyiapkan mereka. Pertama, anak-anak merasa berbuat kebajikan kepada kedua orangtua, termasuk membantu pekerjaan di rumah, bukan sebagai tugasnya. Mereka tak membangkang, tetapi lalai terhadap apa yang sepatutnya mereka kerjakan. Ini merupakan akibat paling ringan. Kedua, anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang durhaka kepada orangtua. Dan karena kedurhakaan itu bersebab kelalaian orangtua dalam mendidik, maka di Yaumil Qiyamah mereka menjatuhkan orangtua di mahkamah Allah ‘Azza wa Jalla sehingga justru orang yang merasakan azab akhirat. Ketiga, sebagaimana disebut dalam hadis di atas, anak-anak berkembang menjadi pribadi yang memperbudak orangtua, bahkan setelah mereka mempunyai anak. Na’udzubiLlahi min dzaalik.

Ada yang perlu kita renungkan tentang bagaimana kita mendidik anak-anak kita. Saatnya kita kembali kepada tuntunan agama ini, bertaqwa kepada-Nya dalam urusan mendidik anak dan berusaha menggali tentang apa saja yang harus kita bekalkan kepada mereka.

Community
Based Education
Pendidik Peradaban

*AKAR PENYEBAB BENCANA DAN SOLUSINYA*Buletin Kaffah No. 177 (08 Jumada al-Akhirah 1442 H-22 Januari 2021 M)Ragam bencana...
22/01/2021

*AKAR PENYEBAB BENCANA DAN SOLUSINYA*

Buletin Kaffah No. 177 (08 Jumada al-Akhirah 1442 H-22 Januari 2021 M)

Ragam bencana menerpa sebagian wilayah negeri awal tahun 2021 ini. Pada Sabtu (9/1) terjadi bencana longsor di Sumedang. Akibatnya, 38 orang meninggal, 29 rumah rusak dan ribuan orang mengungsi.

Pada Rabu (13/1), bencana banjir terjadi di Kalimantan Selatan. Menurut LAPAN, sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak. Akibatnya, 15 orang meninggal dan sekitar 112.709 orang mengungsi.

Selain di Kalsel, pada Sabtu (16/1), banjir dan longsor terjadi di Manado, Sulawesi Utara. Banjir juga terjadi di Kabupaten Lamongan dan Sidoarjo, Jawa Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, hingga Kota Cirebon, Jawa Barat. Paling akhir, Selasa (19/1), banjir terjadi di kawasan Puncak Bogor.

Selain banjir, juga terjadi gempa bumi di Mamuju dan Majene pada Kamis (14/1). Akibatnya, 88 orang meninggal per Selasa (19/1) berdasarkan pencatatan Basarnas Makassar. Selain itu, menurut data BNPB, hingga Senin (18/1) sebanyak 253 orang mengalami luka berat, 679 orang luka ringan dan sebanyak 19.435 orang mengungsi (Cnnindonesia.com, 19/1/2021).

Bencana lain adalah gunung meletus. Gunung Semeru di Jawa Timur mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncur kurang lebih 4,5 kilometer pada Sabtu (16/1) pukul 17.24 WIB. Pada Senin (18/1), Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DIY juga kembali mengeluarkan awan panas guguran.

Ridha dan Sabar

Berbagai bencana atau musibah tentu merupakan ketetapan atau qadha’ Allah SWT (QS at-Taubah [9]: 51). Tak mungkin ditolak atau dicegah. Sebagai ketetapan (qadha’)-Nya, musibah itu harus dilakoni dengan lapang dada, ridha, tawakal dan istirja’ (mengembalikan semuanya kepada Allah SWT) serta sabar (QS al-Baqarah [2]: 155-157).

Orang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihan dalam menyikapi bencana/musibah. Ia meyakini bahwa sebagai manusia ia tak mampu menolak qadha’ Allah SWT. Karena itu ia wajib menerima qadha’ dan takdir Allah SWT (Lihat: Al-Jazairi, Mawsu’ah al-Akhlaq, 1/137).
Apalagi musibah yang menimpa itu bisa menjadi penghapus dosa-dosa. Rasul saw. bersabda:

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah seorang Muslim tertimpa musibah (bencana) berupa kesulitan, rasa sakit, kesedihan, kegalauan, kesusahan hingga tertusuk duri kecuali Allah pasti menghapus sebagian dosa-dosanya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tentu dosa-dosa terhapus dari orang yang tertimpa musibah jika ia menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan kesabaran (Lihat: Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, 1/272; As-Samarqandi, Tanbih al-Ghafilin, 1/255).

Manusia Itu Lemah

Aneka bencana yang terjadi menunjukkan betapa lemahnya manusia. Betapa manusia membutuhkan pertolongan Allah SWT. Betapa tidak layak manusia bersikap membangkang terhadap ketentuan-Nya, bermaksiat serta berani mencampakkan petunjuk dan aturan-Nya. Allah SWT berfirman:

أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ . أَمْ أَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاءِ أَن يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ

Apakah kalian merasa aman terhadap (hukuman) Allah yang (berkuasa) di langit saat Dia menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang? Ataukah kalian merasa aman terhadap (azab) Allah yang (berkuasa) di langit saat Dia mengirimkan angin disertai debu dan kerikil? Kelak kalian akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku (TQS al-Mulk [67]: 16-17).

Imam al-Baghawi dalam tafsirnya, Ma’âlim at-Tanzîl, menjelaskan bahwa Ibn Abbas ra. berkata: “Apakah kamu merasa aman dari yang ada di langit, yakni dari azab Allah Yang ada di langit, saat kalian bermaksiat kepada-Nya. Dia menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga bumi berguncang.”

Mengambil Pelajaran

Kesabaran menghadapi musibah harus disertai perenungan untuk menarik pelajaran guna membangun sikap, tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik. Termasuk untuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya.

Dalam semua bencana, ada dua hal yang mesti direnungkan. Pertama, penyebabnya. Kedua, penanganan dan pengelolaan dampak bencana, termasuk rehabilitasi.

Terkait penyebab bencana, Allah SWT menyatakan bahwa musibah, termasuk bencana alam, memang terjadi sesuai dengan kehendak dan ketentuan-Nya sebagai qadha’-Nya (QS at-Taubah [9]: 51).

Namun demikian, Allah SWT juga memperingatkan, banyak musibah yang terjadi yang melibatkan peran manusia. Allah SWT berfirman:

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian) (TQS asy-Syura [42]: 30).

Hal itu terlihat dengan jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir terjadi ketika neraca air permukaan positif. Neraca air ditentukan empat faktor: curah hujan; air limpahan dari wilayah sekitar; air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air; dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar.

Dari semua itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Karena itu dalam bencana banjir, tidaklah bijak jika malah menjadikan curah hujan sebagai kambing hitam.

Curah hujan hanya satu dari empat faktor. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan. Degradasi lingkungan, di hulu dan hilir, juga di Daerah Aliran Sungai (DAS) berpengaruh besar atas terjadinya bencana banjir dan memperbesar skala dampaknya.

Persoalan tutupan lahan hingga semakin berkurangnya efektivitas DAS juga menjadi faktor lain yang memperburuk musibah banjir. Akibatnya, ketika memasuki musim hujan, banjir tidak bisa dihindari.

Menurut analis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tutupan lahan berupa hutan telah hilang di wilayah Kalsel. Akibatnya, ketika hujan deras mengguyur wilayah Kalimantan Selatan selama 10 hari berturut-turut, DAS Barito tidak mampu lagi menampung air hujan sehingga meluap dan menyebabkan terjadinya banjir bandang. Secara keseluruhan, jumlah lahan yang menyusut di wilayah tersebut mencapai 322 ribu hektar. Di lain sisi, perluasan area perkebunan terjadi cukup signifikan yaitu seluas 219 ribu hektar (Asiatoday.id, 18/1/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus menerus turut andil dari bencana ekologi yang terjadi di Kalimantan selama ini. Menurut dia, Kalsel berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Sebabnya, dari total wilayah seluas 3,7 juta hektar di Kalsel, sebanyak 50 persennya sudah dialihfungsikan menjadi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Kisworo menjelaskan, tata kelola lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kalsel sudah cukup rusak dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan yang tidak memadai. Hal ini didukung data laporan 2020 yang mencatat, terdapat 814 lubang tambang di Provinsi Kalsel milik 157 perusahaan batubara yang masih aktif bahkan ditinggal tanpa reklamasi (Lokadata.id, 19/1/2021).

Semua itu patut diduga terjadi karena adanya kolusi antara penguasa dan kekuatan oligarkhi. Dengan pembuatan UU baru seperti UU Minerba dan Omnibus Law Cipta Kerja, semua itu akan terus berlangsung, bahkan bisa makin parah.

Semua itu berpangkal pada pengadopsian sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Berbagai praktik yang menyebabkan degradasi ekologi itu sendiri merupakan kemaksiatan. Pangkal kemaksiatan tersebut adalah penerapan sistem kapitalisme yang berpangkal pada sekularisme.

Semua kemaksiatan itu mengakibatkan fasad (kerusakan) di muka bumi. Di antaranya berupa bencana alam dan dampaknya. Semua ini baru sebagian akibat yang Allah SWT timpakan karena berbagai kemaksiatan yang terjadi di tengah manusia. Tujuannya agar manusia segera sadar dan kembali pada syariah-Nya. Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nyata kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan Allah SWT) (TQS ar-Rum [30]: 41).

Karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni ideologi dan sistem sekularisme-kapitalisme. Berikutnya, terapkan ideologi dan sistem yang telah Allah SWT turunkan. Itulah ideologi dan sistem Islam. Dengan kata lain, terapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Termasuk dalam pengelolaan lahan/tanah, sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Rasul saw. bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Syuhada itu ada lima: orang yang mati karena tha’un, orang yang mati karena penyakit perut/diare, orang yang mati tenggelam, orang yang mati tertimpa reruntuhan dan yang meninggal di jalan Allah ‘Azza wa Jalla. (HR Muslim). []

Address

Meranti
Palopo

Telephone

+6282398599587

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Remaja Dakwah 1453 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Remaja Dakwah 1453:

Shortcuts

Share

Category