13/08/2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan dan objektif.
Perusahaan diminta tidak menjadikan penampilan seperti kriteria “good looking” sebagai persyaratan yang tidak relevan dengan pekerjaan. Persyaratan usia juga perlu dicantumkan secara objektif dan sesuai kebutuhan posisi, bukan sekadar membatasi calon pekerja tanpa alasan yang jelas.
Yassierli mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan lowongan kerja dengan persyaratan yang dinilai diskriminatif atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, proses rekrutmen seharusnya lebih mengedepankan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan pekerjaan.