19/05/2026
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni secara tegas meminta seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas berupa tembak di tempat yang terukur guna melumpuhkan para pelaku begal. Langkah ini dinilai perlu karena aksi kejahatan jalanan belakangan ini dinilai semakin brutal dan sangat meresahkan masyarakat.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai konteks pernyataan, tanggapan positif dari netizen, serta sumber berita nasional tepercaya yang memuat isu tersebut.
Konteks Pernyataan Ahmad Sahroni
Pernyataan yang disampaikan oleh Ahmad Sahroni pada Mei 2026 ini didasari oleh serangkaian peristiwa kriminalitas jalanan yang kian nekat dan sadis:
Kasus Penganiayaan Remaja di Makassar: Pemicu utama seruan ini adalah aksi penyerangan sadis oleh kelompok geng motor terhadap seorang anak berusia 13 tahun berinisial H di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban ditebas menggunakan parang di bagian punggung saat mencoba menyelamatkan diri hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Gugurnya Anggota Kepolisian: Sahroni juga menyoroti insiden gugurnya seorang anggota Intelkam Polda Lampung yang ditembak oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melakukan pengejaran.
Tindakan Tegas dan Terukur: Atas dasar situasi yang dinilai darurat tersebut, Sahroni menegaskan bahwa instruksi dari setiap Polda ke Polres hingga Polsek harus jelas: jika pelaku membahayakan keselamatan warga atau petugas, polisi wajib berani mengambil keputusan cepat melakukan tembakan terukur demi melindungi nyawa masyarakat.
Tanggapan Positif Netizen
Pernyataan Ahmad Sahroni memicu gelombang diskusi di media sosial, di mana mayoritas netizen memberikan respons positif dan mendukung langkah represif tersebut demi keamanan umum:
Mendukung Efek Jera (Deterrent Effect): Netizen menilai ancaman tembak di tempat adalah satu-satunya cara untuk membuat pelaku begal yang mayoritas bertindak sadis menjadi gentar sebelum beraksi.
Perlindungan bagi Korban dan Masyarakat