Pamekasan Channel

Pamekasan Channel Pamekasan Channel merupakan media informasi seputar Pamekasan. mulai dari pendidikan, pesantren, politik, peristiwa dan hiburan lainnya.

13/11/2025

PAMEKASAN CHANNEL. Forum Kerukunan Wanita Umat Beragama (FKWUB) Kabupaten Pamekasan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni antar umat beragama.

13/11/2025

Wakil Bupati H. Sukriyanto menerima penghargaan Inotek Award 2025 dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Kamis (13/11/2025).

11/11/2025

Sebuah video berdurasi 14 detik yang beredar di media sosial menimbulkan kehebohan di Pamekasan. Dalam video itu, tedapat baut pada telor ceplos menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata berisi sebuah baut di dalam baluran baluran telurnya.

Video tersebut menunjukkan seseorang mengeluarkan baut dari telor goreng itu dan memperlihatkannya dengan jelas ke kamera. Tak hanya itu, tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp juga ikut tersebar, berisi peringatan agar lebih berhati-hati saat memasak menu MBG karena adanya temuan benda logam di lauk tersebut.

“Tolong hati-hati kalo masak, ada bautnya,” tulis salah satu pesan dalam tangkapan layar itu.

Tak berselang lama, penyampaian itu mendapatkan respon dari nomor yang berbeda, dalam responnya menuliskan permohonan maaf atas kendala dan akan ditindaklanjuti ke petugasnya. “Iya mohon maaf atas kendala yang ada, udah kami tidak lanjuti ke petugas terkait,” responnya.

Namun, tak sedikit p**a yang meragukan kebenaran video itu. Salah satu pengguna grup mempertanyakan apakah temuan baut tersebut benar adanya. “Benarkah?,” tulisnya dengan nada bertanya kebenaran video tersebut.

Dengan nada tegas, pihak pelapor menjawab dan meyakinkan kebenaran itu. “Iya betul, kami bertanggung jawab kalau hoaks,” tulisnya menegaskan.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu diduga terjadi di salahsatu sekolah di Kecamatan waru, Pamekasan. Namun, saat dilakukan konfirmasi ke nomor yang terkait, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan.

Kinerja Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas TalangPenanganan Polr...
11/11/2025

Kinerja Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Penanganan Polres Pamekasan dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dinilai lamban.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Puskesmas Talang Pamekasan Khaliliya Syaifiyati itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah lama dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Diketahui, dugaan penyimpangan dana kapitasi tersebut diduga terjadi saat sang mantan kepala puskesmas masih aktif menjabat.

Ketua Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) Boby Ferwandi sangat menyayangkan lambannya kinerja penyidik Polres Pamekasan dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di bidang kesehatan tersebut.

“Sudah lama kasus ini mencuat ke publik. Bahkan Ibu Khaliliya Syaifiyati juga telah diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Polres,” tegas Boby Ferwandi, Selasa (11/11/2025).

Pria yang sejak awal getol mengawal kasus tersebut sampai ke meja DPRD Pamekasan juga menegaskan bahwa, tidak ada alasan bagi Polres untuk tidak menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Bahkan tersangka.

“Alasannya karena Mantan kepala Puskesmas Talang itu sudah terang-terangan mengakui adanya potongan dana kapitasi tersebut. Bahkan, Khaliliya Syaifiyati juga menyatakan secara gamblang kalau semua kapus di Pamekasan melakukan hal yang sama yakni pemotongan dana kapitasi. Pernyataan itu terekam dalam audensi yang kami lakukan beberapa lalu di kantor DPRD komisi IV,” jelas Boby Ferwandi.

11/11/2025

PAMEKASAN CHANNEL. Penanganan Polres Pamekasan dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Puskesmas Talang, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, dinilai

11/11/2025

PKDI Pamekasan siap bersinergi mendukung program pemerintah pusat dan daerah.

11/11/2025

Kemenangan itu diraih setelah menaklukkan Teratai Police Enjoy dengan skor telak 3–0 pada laga Grand Final di Lapangan Dandim Pamekasan, Senin (10/11/2025).

Heboh Penyaluran MBG! SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Serobot Jatah SekolahPAMEKASAN CHANNEL. Satuan Pelayanan Pemenuh...
10/11/2025

Heboh Penyaluran MBG! SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Serobot Jatah Sekolah

PAMEKASAN CHANNEL. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo Pamekasan tengah menjadi sorotan. Bahkan didesak ditutup.

Sebab diduga ulah SPPG tersebut sejumlah lembaga pendidikan malah menerima dua kali distribusi MBG dari dua penyedia berbeda.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan beberapa sekolah di wilayah kota, seperti SMK Negeri 3 Pamekasan, yang menerima distribusi MBG dari dua SPPG sekaligus, yakni Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

Tak hanya itu, SMP Negeri 6 Pamekasan yang seharusnya mendapatkan suplai dari Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, juga disalurkan oleh Ibnu Bachir Proppo. 

Hal serupa terjadi di SD Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang sejatinya masuk wilayah distribusi Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4, namun justru digarap oleh SPPG yang sama.

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengungkapkan bahwa sejak 10 November 2025, sudah diberlakukan sistem pemerataan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri Kapolsek, Danramil, Camat, Pasiter Kodim, Korwil, Korcam, dan seluruh kepala SPPG se-Kecamatan Kota.

“Pemerataan seharusnya berlaku sejak 10 November. Itu sudah disepakati bersama dan ditandatangani langsung oleh Koordinator Wilayah,” tegas Rifki.

Ia menambahkan, jauh hari sebelum polemik ini mencuat, dirinya telah melaporkan dugaan tumpang tindih tersebut kepada pihak Korwil.

“Saya sudah koordinasi bahkan melaporkan ke Korwil sebelumnya. Dan tanggapan mereka akan menindaklanjuti serta bersurat ke pusat,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, membenarkan adanya dualisme distribusi MBG di sekolahnya. Namun, pihaknya memilih menunggu penyelesaian di tingkat penyedia.

“Untuk sementara ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalahnya dengan baik,” singkatnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, Jakfar, membantah adanya pelanggaran. I

Polisi buru pelaku lain insiden di lesong batumarmar pamekasanDPO pertama atas nama Muhammad Ribut, asal Kecamatan Sokob...
10/11/2025

Polisi buru pelaku lain insiden di lesong batumarmar pamekasan

DPO pertama atas nama Muhammad Ribut, asal Kecamatan Sokobenah. Satunya, DPO atas nama Samhari juga asal Kecamatan Sokobenah Sampang,” tegas Hendra.

Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Jajaran Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P...
10/11/2025

Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Jajaran Polres Pamekasan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan dalam mengungkap 2 (dua) kasus yaitu kasus pengeroyokan dan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang mengejutkan warga Pamekasan dan sempat viral di media sosial.

Dalam waktu kurang dari 24 jam. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pengeroyokan inisial AD dkk (19) warga Desa Laden, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

Sedangkan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, petugas mengamakan 1 (satu) orang pelaku inisial AH (18) warga Desa Campor Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas kasus Kriminalitas yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mesigit Kel.Gladak Anyar, Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan, tepatnya di Depan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.00 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dalam konferensi pers mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya masih mengamankan 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan dan Penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, namun tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

10/11/2025

semangat perjuangan para pahlawan harus menjadi teladan bagi generasi sekarang. Ia menyebut ada tiga nilai utama yang bisa diteladani dari para pejuang bangsa.

09/11/2025

pelaku AH terancam pasal 338 KUHP Subs 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 16 tahun.

Address

Pamekasan
69317

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pamekasan Channel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pamekasan Channel:

Share